Jumat, 19 Juni 2015

KUNCI SUKSES WANITA






HUTANG, BERHATI-HATILAH!

Hidup adalah perjuangan untuk memperoleh kesuksesan, sukses secara vertikal dalam hubungannya dengan ketaatan dan kedekatan pada yang Maha Mencipta, sehingga dalam setiap detik dan langkah di kehidupannya selalu bersandar pada aturan-aturan yang sudah digariskan dalam Alquran dan sunah Rasulnya, pun sukses secara horizontal, seperti dalam hubungannya dengan sesama manusia didunia, sukses dalam karier, dalam study, dalam hubungan sosial serta dalam membina rumah tangga. Menjadi sukses adalah impian semua insan, karena sukses dipandang sebagai suatu bentuk keberhasilan dari suatu kerja keras yang diusahakannya, sukses seolah menjadi puncak dalam kehidupan untuk kemudian dapat dengan mudah memperoleh apa-apa yang diinginkan, kemudahan dalam hal apa saja, tentu dengan catatan mendapatkannya dengan jalan yang benar. Namun sukses tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi saja, ada beragam penilaian atau sudut pandang sosial secara umum, dilihat dari banyak hal.

Sehat secara fisik dan mental, kaya dan berkecukupan, sholeh atau sholehah, 
berpendidikan, memiliki keluarga yang harmonis, anak-anak yang baik Ahlaqnya, dermawan, demikianlah kira-kira kriteria sukses yang ideal. Sebagai seorang wanita, ia mempunyai banyak sekali hal yang istimewa,  mempunyai nilai tambah dalam fungsi dan perannya, apalagI bila ia seorang ibu rumah tangga yang berkarier diluar rumah.Sebagai seorang istri dan ibu, tentunya kita harus memiliki pengetahuan yang cukup luas sehingga dapat menjadi teman yang sejalan dalam beribadah dan teman diskusi yang selalu up to date, nyambung dan nyaman untuk diajak berdiskusi oleh suami atau anak-anak tentang banyak hal, oleh karenanya sebagai seorang wanita selain mengatur kesibukan dalam rumah tangga dirinyapun harus mampu membagi waktunya untuk secara dinamis memperluas perkembangan diri sendiri. Adapun point-point yang perlu digali didalam diri kita sebagai wanita untuk bisa memperoleh sukses adalah sebagai berikut :

1.     Menggali potensi diri.
Kenali bidang apa saja yang kita senangi dalam kehidupan sehari-hari, dalam arti dimana kita bisa melakukan sesuatu dengan sangat senang, mengerjakannya tanpa perintah dan tanpa pamrih, justru kita merasa bahagia saat sedang menggelutinya, misalnya seorang yang senang memasak, membuat berbagai macam makanan kecil, cake atau masakan berat lainnya, sehingga ia tidak merasa lelah meski harus berjam-jam berada didapur tapi justru ia merasa puas dan bahagia bila hasil masakannya diminati oleh banyak orang, misalnya dengan menawarkannya pada jejaring sosial yang terkadang jangkauannya cukup luas dan menjadi ajang promosi yag sangat bagus, atau seorang penulis yang tidak mengenal waktu bila sedang menuangkan ide-idenya dalam tulisan. Seorang yang rajin bercocok tanam pun misalnya dapat menjadikan hobbynya itu sebagai pekerjaan sambilan yang bisa memberi penghasilan. Semua hal tersebut diatas adalah suatu potensi yang tidak jarang dimiliki oleh banyak ibu rumah tangga yang terkadang kemampuan itu tidak ia sadari, dan semua hal itu bisa mendatangkan kesuksesan bila kita serius mendalaminya,  bisa mendatangkan penghasilan ektra, menambah income keluarga sekaligus menggali dan mengeksplore potensi diri agar lebih trampil lagi sehingga bisa  menciptakan bisnis pribadi.

2.     Membuat target secara bertahap.
Kalau pada mulanya seorang yang ahli memasak hanya menyajikan masakan hasil karyanya pada anggota keluarga terdekat saja, maka mulailah melangkah ke luar anggota rumah seperti mengenalkannya pada tetangga saat sedang ada suatu acara kumpul bersama, saat ada kesempatan untuk menjamu mereka, atau dapat pula menginformasikan pada teman teman terdekat bahwa anda bersedia untuk menerima pesanan makanan, jangan lupa untuk menawarkannya dengan harga yang relatif terjangkau pada awal promosi anda. Juga seorang yang pandai menulis tadi bisa mulai mengirimkan hasil-hasil tulisannya pada beberapa majalah lokal atau manfaatkan bila ada kesempatan untuk mengapresiasikannya saat sedang share atau bercerita di dunia maya seperti yang sedang marak saat ini, membacakan hasil karyanya pada suatu kesempatan forum kecil dalam hubungan sosial. Bila banyak orang menjadi tertarik dengan hasil karya anda maka perdalamlah ilmu tersebut, dan maksimalkan kemampuan anda.

3. Berlatih untuk terus mengembangkannya.
Kembangkan terus kemampuan anda dengan jalan selalu produktif dalam menghasilkan suatu karya tadi, lakukan berbagai kreasi dan percobaan dan evaluasi hasilnya, jangan takut gagal, dan jangan berhenti bila gagal. Ketakutan dan keraguan sesungguhnya hanya akin menjadi penghambat nomor satu dalam perjalanan karier sukses anda. Perbanyak dan perdalam lagi ilmunya bila anda merasa belum berhasil.  Perbanyak lagi membaca, melihat dan mempraktekkan, sehingga pengetahuan anda akin terus bertambah, sebuah kesuksesan harus melalui proses, selalu berani menerima tantangan dan menaklukannya, inilah awal pintu sukses anda, jangan takut untuk bercita-cita tinggi, karena mimpi atau angan -angan yang positif akan melahirkan energi positif dalam tindak dan prilaku anda sehari-hari.

4. Cari lingkungan yang mendukung potensi tersebut.
Seorang penulis, untuk bisa menjadi profesional tentu ia membutuhkan banyak pelatihan-pelatihan, baik itu dengan melatih kemampuannya menulis untuk pribadi maupun untuk dipublikasikan, menghadiri seminar-seminar yang menunjang. Juga seorang yang hobby memasak, dia dapat terus meningkatkan kreasinya dengan mengikuti kursus-kursus membuat kue atau makanan dari ahlinya, berteman dengan teman-teman yang seide sehingga dapat saling mengisi dan berbagi ilmu. Lingkungan ini memiliki peran yang cukup berpengaruh dalam menentukan kualitas sukses anda, berada ditengah-tengah orang yang mendukung, menyemangati dan terus memacu anda untuk berkarya.

5. Evaluasi lagi pengaturan waktu anda dalam berkarya.
Kriteria yang bisa menjadi tolak ukur bahwa karya yang anda hasilkan memang membawa dampak baik bagi keluarga dan keuangan anda, coba perhatikan apakah penggunaan waktu untuk melakukan hobby atau kesenangan itu semua begitu menyita kewajiban pribadi anda didalam rumah misalnya? Setidaknya ada dua hal yang bisa kita pantau:

Pertama buatlah daftar tugas itu secara penuh dalam seminggu, lalu beri tanda pekerjaan apa yang dapat diselesaikan dengan hasil yang kemajuannya sukses sesuai harapan.

Kedua kaji kembali hal-hal apa yang membutuhkan waktu ekstra dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut. Hindari juga moody dalam bekerja, dalam arti bila anda senang anda akan mengerjakannya tetapi bila hati sedang keruh andapun malas mengerjakannya, hal demikian dapat mengganggu keteraturan kerja, karena sebenarnya bila ingin sukses maka andapun harus disiplin dalam mengatur waktu.

Dengan evaluasi yang demikian anda akan mengetahui apakah tugas utama anda didalam rumah terselesaikan dengan baik, terbengkalai atau justru memaksa anda untuk bekerja tanpa jam istirahat atau lembur, mengurangi waktu kebersamaan anda bersama keluarga, dan bila hal ini sudah terjadi tentu anda harus perbaiki dan pikirkan lagi semua tugas-tugas ekstra tersebut berdasarkan skala prioritas. Karena berhasil tidaknya kita menyelesaikan pekerjaan pada waktu yang tepat dan cepat dapat meningkatkan kualitas diri kita, dan ini merupakan modal untuk mencapai karier yang cemerlang, sukses berbisnis dan sukses dalam rumah tangga. (ummu Rafi)

Pemecahan Masalah Logika Matematika Ali bin Abi Thalib

ALI bin Abi Thalib, diberkahi Allah dengan kemampuan matematika yang luar biasa. Berikut ini adalah beberapa cerita menarik, tentang kecemerlangan ilmu Imam Ali 

Bilangan Bulat dan bilangan Pecahan

Suatu Hari, seorang Yahudi datang kepada Imam Ali (as.), untuk menguji kecerdasan Imam Ali (as.), “aku akan bertanya kepadanya, sebuah pertanyaan yang sulit untuk ia jawab, aku yakin, dia tidak akan mampu menjawabnya dan aku akan memiliki kesempatan untuk mempermalukannya di depan semua orang Arab”.

orang yahudi itu bertanya, “Imam Ali, katakan kepadaku tentang sebuah angka, yang ketika kita, membagi angka tersebut, dengan angka 1 sampai 10, jawabannya yaitu selalu bilangan bulat, dan bukan bilangan pecahan?”

Imam Ali (as.) menjawab, “hitunglah jumlah hari dalam setahun, dan kalikan dengan jumlah hari dalam seminggu, dan Anda akan memiliki jawaban Anda.”

lalu Orang Yahudi itu, menghitung jawaban Imam Ali (as), yang diberikan kepadanya.

Kemudian, ia menemukan hasilnya sebagai berikut:
- Jumlah Hari dalam 1 Tahun = 360 (kalender Arab)
- Jumlah Hari dalam 1 Minggu = 7
- hasil perkalian dari dua angka diatas = 360×7 = 2520

Sekarang buktikan …

2520 ÷ 1 = 2520
2520 ÷ 2 = 1260
2520 ÷ 3 = 840
2520 ÷ 4 = 630
2520 ÷ 5 = 504
2520 ÷ 6 = 420
2520 ÷ 7 = 360
2520 ÷ 8 = 315
2520 ÷ 9 = 280
2520 ÷ 10 = 252

kisah tentang Lima Roti

Zar Bin Hobeish, menceritakan kisah ini: Dua pengembara duduk bersama dan mereka makan roti. pengembara pertama, mempunyai 5 roti; pengembara kedua, mempunyai 3 roti. lalu datanglah Pengembara ketiga, melintas di depan mereka, dan atas permintaan dari pengembara pertama dan pengembara kedua, pengembara ketiga ini diajak untuk bergabung dan menikmati roti mereka. lalu Para pengembara memotong masing-masing roti yang jumlahnya 8, menjadi tiga bagian yang sama. Masing-masing dari pengembara tersebut, makan delapan potongan roti.

Pada saat pengembara ketiga meninggalkan keduanya, ia mengeluarkan uang sebesar 8 dirham, dan diberikan kepada kedua pengembara tersebut, yang telah menawarkan makanan kepadanya. Setelah menerima uang, kedua pengembara itu, mulai berselisih tentang pembagian uang tersebut. Pengembara pertama dengan 5 roti, meminta bagian, berupa uang lima dirham. Pengembara kedua dengan tiga roti, bersikeras membagi uang, menjadi dua bagian yang sama (masing-masing 4 dirham ).

Perselisihan ini akhirnya dibawa kepada Imam Ali (as.).
Imam Ali (as.) meminta pengembara kedua, yang punya 3 roti, untuk menerima uang tiga dirham, karena pengembara pertama, yang punya lima roti, telah lebih adil kepada anda. Pengembara kedua, menolak dan mengatakan bahwa, ia akan bersikeras untuk mendapatkan uang empat dirham.
lalu Imam Ali (as.) menjawab, “Anda hanya berhak memiliki satu dirham. Anda berdua memiliki 8 roti (5+3). Setiap roti dipotong, menjadi tiga bagian yang sama. Oleh karena itu, Anda memiliki 24 bagian yang sama, 8×3 = 24. Tiga roti anda(pengembara yang kedua) menjadi 9 bagian, kemudian dari 9 bagian roti tersebut, telah Anda makan 8 porsi, dan anda hanya memberikan 1 porsi, untuk pengembara ketiga. (3×3)=9; 9-8 = 1.
pengembara pertama, yang memiliki 5 roti, kemudian dipotong menjadi 3 bagian yang sama, jadi 15 porsi. Ia makan 8 porsi, dan sisanya, yaitu 7 porsi, diberikan kepada pengembara ketiga.(5×3)=15; 15-8 = 7.
Jadi, pengembara kedua, harus mendapatkan satu dirham, dan pengembara pertama, harus menerima tujuh dirham.“

Pembagian harta Warisan

sebelum meninggal, ada seseorang menulis surat wasiat sebagai berikut:

"Saya memiliki 17 unta, dan saya punya 3 anak laki-laki. Bagilah unta saya tersebut kepada anak-anakku, sehingga anak sulung saya, mendapat setengah dari seluruh unta saya (17), anakku yang kedua, mendapatkan 1/3 dari seluruh unta saya (17) dan putra bungsu saya, mendapatkan 1/9 dari seluruh Unta saya (17)."

Setelah orang tersebut meninggal, anak-anaknya kemudian membaca surat wasiat tersebut, dan mereka sangat bingung, dan berkata, "bagaimana kita bisa membagi 17 unta ini.?"

kemudian mereka datang kepada Imam Ali (AS), dan meminta pendapat imam ali (as).

Imam Ali (AS) berkata, "baiklah, aku akan membagi 17 unta tersebut, sesuai dengan surat wasiat yang disebutkan."

kemudian Imam Ali (AS) berkata, "Aku akan meminjamkan satu untaku, sehingga totalnya menjadi 18 (17 +1 = 18), dan memungkinkan untuk membagi unta tersebut, sesuai surat wasiat."

Anak sulung, mendapat 1/2, dari 18 unta = 9
anak Kedua, mendapat 1/3, dari 18 unta = 6
anak Bungsu, mendapat 1/9, dari 18 unta = 2

jumlah unta = 17 (9 + 6 + 2 = 17)

Kemudian Imam Ali (AS) berkata, "Sekarang, aku akan mengambil untaku kembali."

SEORANG IBU YANG TERBUANG




KONON pada jaman dahulu, di Jepang ada semacam kebiasaan untuk membuang orang lanjut usia ke hutan. Mereka yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke tengah hutan yang lebat, dan selanjutnya tidak diketahui lagi nasibnya.

Alkisah ada seorang anak yang membawa orang tuanya (seorang wanita tua) ke hutan untuk dibuang. Ibu ini sudah sangat tua, dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Si anak laki-laki ini menggendong ibu ini sampai ke tengah hutan. Selama dalam perjalanan, si ibu mematahkan ranting-ranting kecil. Setelah sampai di tengah hutan, si anak menurunkan ibu ini.

“Bu, kita sudah sampai”,kata si anak. Ada perasaan sedih di hati si anak. Entah kenapa dia tega melakukannya.

Si ibu , dengan tatapan penuh kasih berkata: ”Nak, Ibu sangat mengasihi dan mencintaimu. Sejak kamu kecil, Ibu memberikan semua kasih sayang dan cinta yang ibu miliki dengan tulus. Dan sampai detik ini pun kasih sayang dan cinta itu tidak berkurang.
Nak, Ibu tidak ingin kamu nanti pulang tersesat dan mendapat celaka di jalan. Makanya ibu tadi mematahkan ranting-ranting pohon, agar bisa kamu jadikan petunjuk jalan”.

Demi mendengar kata-kata ibunya tadi, hancurlah hati si anak. Dia peluk ibunya erat-erat sambil menangis. Dia membawa kembali ibunya pulang, dan merawatnya dengan baik sampai ibunya meninggal dunia.

PESAN:
Mungkin cerita diatas hanya dongeng. Tapi di jaman sekarang, tak sedikit kita jumpai kejadian yang mirip cerita diatas. Banyak orang tua yang terabaikan, entah karena anak-anaknya sibuk bisnis dll. Orang tua terpinggirkan, dan hidup kesepian hingga ajal tiba. kadang hanya dimasukkan panti jompo, dan ditengok jkalau ada waktu saja.

Kiranya cerita diatas bisa membuka mata hati kita, untuk bisa mencintai orang tua kita yang sudah tua. Mereka justru butuh perhatian lebih dari kita, disaat mereka menunggu waktu dipanggil Tuhan yang maha kuasa. Ingatlah perjuangan mereka pada waktu mereka muda, membesarkan kita dengan penuh kasih sayang, membekali kita hingga menjadi seperti sekarang ini.

Kamis, 18 Juni 2015

  • Rahasia dan Hikmah Puasa
  • ramadan_kareem
  • Puasa memiliki banyak rahasia dan hikmah yang luar biasa, yang jika kita renungkan dan pikirkan, maka pasti kita akan takjub karenanya.
  • Hikmah pertama, Puasa Berkaitan erat ketulusan Iman kepada Allah Ta’ala
  • Lantaran itu, sebagian ulama menyebut puasa sebagai ibadah rahasia. Karena seseorang bisa saja tidak berpuasa jika ia mau. Entah dengan mengkonsumsi makanan atau minuman, atau tidak berniat puasa sama sekali, meskipun ia menahan diri dari makan dan minum sepanjang hari.
  • Dengan kata lain, puasa adalah ibadah hati. Dia adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya. Sebab, ketika seorang hamba tidak melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa, padahal dia sanggup melakukan hal itu walau secara sembunyi-sembunyi, maka itu adalah bukti bahwa dia yakin terhadap adanya pengawasan Allah terhadap perbuatannya. Dan hal ini merupakan tarbiyah untuk melatih kekuatan iman kepada Allah.
  • Sebenarnya, bila dicermati lebih jauh, rahasia keimanan ini dapat kita temukan pada pada seluruh ritual ibadah yang dilakukan seorang hamba kepada Sang Khaliq.
  • Perhatikan, misalnya, wudhu dan mandi janabah, saat seseorang bersuci dari hadats dengan wudhu’ dan mandi tersebut. Dalam wudhu dan mandi terdapat bukti keimanan seorang hamba bahwa Allah Maha Mengawasi dirinya. Itulah kenapa dia menunaikan amanah bersuci yang menjadi rahasia antara dirinya dengaan Rabbnya. Sekiranya dia shalat tanpa bersuci, maka takkan ada manusia yang tahu hal itu.
  • Perhatikan pula ibadah shalat. Seorang yang shalat membaca surah Al Fatihah dalam shalatnya. Dalam ruku’, dia membaca Subhaana Rabbiyal ‘adziym. Dalam sujud, dia membaca Subhaana Rabbiyal a’la. Dalam duduk di antara dua sujud, dia membaca Rabbighfirliy. Dalam tasyahhud, dia membaca tahiyyat, dan begitu seterusnya.
  • Dia membaca semua itu dengan suara yang tidak didengarkan oleh orang di samping dan di dekatnya. Bahkan oleh orang yang mungkin merapat dan bersentuhan kulit dengannya sekalipun. Andai saja dia tidak beriman kepada Allah, kepada Kemahatahuan Allah terhadap ucapan lisannya, lintasan pikirannya dan kata hatinya, mungkinkah dia akan berdoa dan berdzikir seperti itu? Padahal, tidak ada yang mengawasinya kecuali nya subhanahu wa ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:
  • وَإِن تَجْهَرْ بِالْقَوْلِ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفَى [٢٠:٧]
  • “Dan jika kamu mengeraskan ucapanmu, maka sesungguhnya Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi.” (QS Thaha:7)
  • Hikmah Kedua: Puasa Mendidik manusia untuk selalu Mengingat Kampung Akhirat
  • Sebab saat berpuasa, seorang hamba meninggalkan beberapa kebiasaan duniawi dengan harapan mendapatkan ganjaran pahala di sisi Allah. Parameternya dalam menghitung untung – rugi perbuatannya adalah standar akhirat. Dalam puasa –misalnya– dia meninggalkan makan, minum dan berbagai kenikmatan pada siang hari bulan Ramadhan, demi balasan yang baik pada hari kehidupan akhirat kelak.
  • Dalam hal ini terdapat penanaman nilai-nilaI keimanan kepada kehidupan akhirat. Kehidupan akhirat menjadi tambatan hati bagi orang yang berpuasa. Dia juga berlatih untuk menghilangkan ketergantungan kepada kenikmatan duniawi yang fana. Sebab ketergantungan kepada kenikmatan duniawi itulah yang melahirkan kecenderungan yang berlebihan kepada kehidupan dunia.
  • Padahal, penting diingat bahwa dalam ibadah puasa, terkandung pula kenikmatan rohani dan kebaikan hidup, seperti kesehatan fisik, ketenangan hati, dan kelapangan dada.
  • Adapun orang yang hanya melihat segala sesuatu dari sudut pandang materi, maka puasa hanya akan dilihat dari sisi kehidupan dunia yang singkat ini. Mereka tidak melihat puasa melainkan sebatas meninggalkan kenikmatan makan, minum dan hubungan suami – istri. Pandangan mereka terbatas pada upaya pemenuhan terhadap kebutuhan fisik semata. Mereka tidak melihat sisi akhirat yang pada hakekatnya merupakan balasan yang sebenarnya. Hal inilah yang menggerus atau mungkin memperlemah rasa rindu kepada kehidupan akhirat.
  • Hikmah Ketiga: Dalam ibadah Puasa terdapat pembuktian akan totalitas penyerahan Diri dan Penyembahan Kepada Allah Jalla wa ‘alaa
  • Puasa melatih seorang muslim untuk melaksanakan makna ubudiyah yang sebenarnya. Ketika malam tiba, dia makan. Hal itu sebagai bentuk pengamalan terhadap perintah Allah:
  • وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ 
  • “Makan dan minumlah hingga tampak bagi kalian benang putih dari benang hitam,yaitu fajar”(QS Al Baqarah: 187).
  • Oleh sebab itu, sangat dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk makan, baik pada saat berbuka maupun pada saat sahur. Dan tidak dianjurkan menyambung puasa dengan puasa hari berikutnya tanpa berbuka. Dalam konteks ini, makan pun termasuk ibadah.
  • Saat terbit fajar, seorang muslim menahan diri dari makan dan minum serta pembatal-pembatal puasa lainnya. Hal itu dalam rangka mengikuti perintah Allah:
  • ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
  • “Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam”(QS Al baqarah:187).
  • Nah, demikianlah seorang Muslim terdidik untuk melaksanakan makna ubudiyah yang sempurna kepada Allah. Jika Rabbnya menyuruhnya untuk makan pada waktu tertentu, maka ia makan. Jika Dia menyuruhnya melakukan kebalikannya pada saat yang lain, maka ia taat. Sehingga inti persoalannya bukan pada sekadar perasaan, keinginan, dan kecenderungan. Tetapi totalitas ketaatan kepada Allah dalam menjalankan perintah-perintah-Nya.
  • Dan sesungguhnya ‘ubudiyah kepada Allah merupakan kemerdekaan yang hakiki. Kemerdekaan yang sempurna hanya terdapat dalam ‘ubudiyah yang sempurna kepada Allah ‘azza wajalla. Lantaran itulah, al-Qadhi ‘Iyadh, seorang ulama besar yang zuhud, pernah mengungkap syair:
  • Sesuatu yang memberiku kemuliaan dan ketinggian derajat
  • Yang membawaku menapak bulan
  • Yaitu ketika aku masuk dalam golongan yang Engkau sebut sebagai “hamba-Ku.”
  • Dan ketika Engkau jadikan Muhammad sebagai nabi bagiku
  • Sebaliknya, adalah ungkapan syair hikmah yang lain:
  • Aku perturutkan hawa nafsuku, maka aku dijadikannya budak
  • Andai aku mampu menundukkannya, niscaya aku adalah manusia yang merdeka
  • Hikmah ini dapat ditemukan pula dalam ibadah shalat, haji, dan ibadah yang selainnya. Karena itulah seorang hamba di dalam shalatnya berdiri, kemudian ruku, kemudian sujud, kemudian duduk, dan seterusnya. Sebab semua itu adalah perintah dan keinginan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya. Dengan cara itulah manusia yang melakukan shalat merealisasikan ubudiyahnya kepada Allah.
  • Ambil contoh lain ibadah haji. Dalam ibadah haji, memang tidak dilarang untuk makan dan minum. Tetapi ada larangan-larangan lain yang harus dihindari oleh orang yang sedang ihram, seperti hubungan suami-istri dan perbuatan yang mengantar kepadanya, menutup kepala, memakai wewangian, memotong kuku dan rambut, dan lain-lain. Maka wajib bagi orang yang sedang ihram untuk mengindahkannya. Karena yang demikian itulah perbuatan yang dikehendaki oleh Allah dari orang yang ihram. Bila seorang yang sedang dalam keadaan ihram meninggalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh Allah, seperti makan dan minum, dengan keyakinan bahwa hal itu sebagai bagian dari ihram, maka ia telah melakukan bid’ah. Sebagaimana jika dia melanggar larangan ihram, maka dia telah berbuat salah.
  • Jika telah selesai ihram, dia diharuskan untuk mencukur atau memendekkan rambut, mandi dan berhias, serta memakai parfum dan memotong kuku. Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoranyang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka . . . .” (QS. Al-Hajj: 29)
  • Begitulah seorang muslim terdidik di atas nilai penyerahan diri dan ketundukan dalam penghambaan kepada Allah. Taat pada perintah dan tunduk pada larangan. Terlepas dari apakah dia mengetahui hikmah di balik perintah atau larangan itu atau tidak.
  • Hikmah Keempat: ibadah Puasa Adalah madrasah bagi masyarakat
  • Ketika seorang yang berpuasa menyaksikan manusia di sekitarnya berpuasa, maka ia akan merasakan puasa sebagai sesuatu yang ringan dilaksanakan. Ia juga akan merasa sebagai bagian tak terpisah dari masyarakatnya, yang semuanya diikat oleh hubungan kesatuan ibadah yang merupakan poros bagi semua anggota masyarakat.
  • Bila kita bandingkan antara puasa sunnah dengan puasa ramadhan, kita temukan bahwa ternyata puasa sunnah terasa lebih berat dilaksanakan. Berbeda halnya dengan puasa ramadhan yang hukumnya wajib. Dia terasa lebih ringan dan mudah. Tidak ada beban dalam melaksanakannya. Alasannya adalah seperti telah disebutkan sebelumnya. Dalam puasa ramadhan, hampir semua orang di sekitar kita juga berpuasa. Di pasar, para penjual dan pembeli berpuasa. Di dalam rumah, anggota keluarga berpuasa. Di sekolah dan tempat kerja, orang-orang juga sedang puasa. Dan demikianlah seterusnya. Manusia muslim akan merasakan kebersamaan dalam berpuasa, sehingga ia terbantu menjalani puasa. Dengan itu dia bisa menikmati pekerjaan yang sebanarnya berat baginya.
  • Oleh sebab itu, kita dapati orang-orang yang memasuki bulan ramadhan di negeri-negeri berpenduduk mayoritas non-muslim untuk kepentingan yang mendesak tertentu, entah karena sakit atau karena sebab yang lain, menghadapi kesulitan yang sangat jelas saat berpuasa. Pasalnya, masyarakat di sekitarnya tidak berpuasa. Mereka makan dan minum. Dan dia sendiri tidak bisa tidak, harus berinteraksi dengan mereka.
  • Jika demikian, maka perasaan orang yang puasa bahwa orang-orang di sekitarnya turut serta bersamanya dalam beribadah akan menjadikan puasa terasa ringan baginya. Hal ini adalah sesuatu yang tampak jelas, bahkan pada masyarakat yang mungkin syiar Islam di dalamnya hanya tersisa sedikit. Pengaruh ramadhan bisa dilihat pada semua manusia.
  • Pada diri orang-orang yang gemar melakukan maksiat dan di masyarakat yang didominasi oleh kerusakan pun, pengaruh ramadhan dapat dirasakan. Itu semua merupakan bagian dari pembinaan Islam kepada masyarakat secara keseluruhan.
  • Lantaran itu, perhatian Islam terhadap perbaikan masyarakat sangat besar. Kerusakan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam masyarakat tentu sesuatu yang tak mungkin dihilangkan sama sekali. Sejumlah kasus pelanggaran juga pernah terjadi pada masyarakat zaman Sahabat yang mulia. Di anatara mereka ada yang terjerumus melakukan pencurian, meminum khamr, dan berzina. Semua ini pasti terjadi. Tetapi yang tidak dapat dibenarkan adalah, kemungkaran dilakukan secara luas dan terang-terangandalam masyarakat Muslim,. Sehingga masyarakat umum terkontaminasi akhlaknya dan terpengaruh. Akibatnya, sulit bagi orang yang ingin berjalan di atas kebaikan untuk mendapatkan hidayah. Karena masyarakat menekan dan menghalanginya dari mencapai tujuannya.
  • Dari titik tolak ini pula musuh-musuh Islam berusaha keras untuk merusak masyarakat islam. Lewat media, mereka menggerogoti tata nilai dalam masyarakat, sehingga terjadi kerusakan pada pemikiran, aqidah, akhlaq dan tradisi masyarakat.
  • Kesimpulannya, pembinaan masyarakat merupakan cita-cita Islam. Puasa adalah salah satu sarana pembinaan itu. Manfaat puasa dalam pembinaan masyarakat sangat jelas. Di antara fenomenanya, selain yang telah disebutkan di atas, adalah bahwa sampai anak kecil sekalipun, dalam masyarakat muslim terbiasa melakukan puasa. Orang-orang yang gemar melakukan maksiat menyembunyikan kebiasaan maksiatnya. Sedangkan orang-orang non-muslim tidak makan dan minum secara terbuka di depan umum. (sym)
  • Sumber: Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Risalah Durus Ramadhan; Waqafat Lish Shaim, Karya Syekh. DR. Salman bin Fahd.

Bolehkah Wanita Memakai Pakaian Berwarna-Warni?








dakwatuna.com – Sebagian orang menganggap bahwa wanita muslimah hanya boleh memakai pakaian hitam atau gelap saja. Kadang mereka merendahkan para muslimah yang memakai pakaian berwarna selain gelap, betapa pun jilbabnya dan baju kurungnya begitu lebar dan panjang sempurna, dan mereka tetap menjaga diri dan kehormatannya. Seolah wanita-wanita ini kurang shalihah dan ‘iffah hanya karena masalah warna pakaiannya. Sikap tersebut adalah ghuluw (berlebihan) dan tidak benar, serta bertentangan dengan fakta sejarah yang dilalui wanita-wanita terbaik umat ini pada masa awal Islam. Muslimah berpakaian warna hitam dan gelap, memang umum dipakai oleh wanita pada masa dulu, dan masa kini disebagian negara, tentunya ini memiliki keutamaan, tetapi mereka tidak terlarang memakai pakaian berwarna selain hitam dan gelap, seperti hijau, kuning, dan bermotif.
Sebelum kami sampaikan dalil-dalil, akan kami sampaikan sebuah ulasan bagus dari seorang ulama, yakni Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah, katanya:
“Sesungguhnya pembuat syariat tidaklah membatasi warna tertentu bagi pakaian laki-laki dan pakaian wanita. Kadar perhiasan yang serasi pada pakaian tunduk pada tradisi kaum muslimin pada setiap negara. Dapat dimaklumi dan disaksikan pasa sekarang ini, dan di semua masa, bahwa hiasan atau warna yang berlaku di antara wanita mukmin pada umumnya dapat diterima oleh ulama mereka di suatu tempat, mungkin terasa aneh bagi kaum muslimin di tempat lain, dan mungkin mereka malah mengingkarinya. Sebagaimana warna dan model berbeda dari satu masa ke masa lain di satu daerah. Benarlah kata Imam Ath Thabari yang mengatakan, “… Sesungguhnya menjaga model zaman termasuk muru’ah (harga diri) selama tidak mengandung dosa dan menyelisihi model serupa dalam rangka mencari ketenaran.” (Fathul Bari, 12/424)
Berikut ini akan kami sampaikan beberapa atsar yang tsaabit (kuat) tentang para shahabiyah yang memakai pakaian dengan beragam warna.

Riwayat pertama: Warna merah

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، أَنَّهُ كَانَ يَدْخُلُ مَعَ عَلْقَمَةَ، وَالْأَسْوَدِ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَيَرَاهُنَّ فِي اللُّحُفِ الْحُمْرِ»، قَالَ: وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ لَا يَرَى بِالْمُعَصْفَرِ بَأْسًا
Berkata kepada kami Abu Bakar, katanya: berkata kepada kami ‘Abbad bin Al ‘Awwam, dari Sa’id, dari Abu Ma’syar, dari Ibrahim (An Nakha’i, pen), bahwa dia bersama ‘Alqamah dan Al Aswad menemui istri-istri Nabi ﷺ: mereka berdua melihat istri-istri nabi memakai mantel berwarna merah. Ibrahim An Nakha’i berpendapat tidak apa-apa pula memakai celupan ‘ushfur (warnanya merah, pen). (Imam Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf No. 24739)
Mujahid berkata:
أَنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرَوْنَ بَأْسًا بِالْحُمْرَةِ لِلنِّسَاءِ
Mereka (para sahabat nabi) tidak mempermasalahkan wanita memakai warna merah. (Ibid, No. 24740)
Ibnu Abi Malikah berkata:
رَأَيْتُ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ دِرْعًا، وَمِلْحَفَةً مُصَبَّغَتَيْنِ بِالْعُصْفُرِ
Aku melihat Ummu Salamah (Istri nabi) memakai baju pelindung dan mantel yang keduanya dicelup dengan ‘ushfur (warnanya merah). (Ibid No. 24741)
Al Qasim (cucu Abu Bakar Ash Shiddiq) berkata:
أَنَّ عَائِشَةَ، كَانَتْ تَلْبَسُ الثِّيَابَ الْمُعَصْفَرَةَ، وَهِيَ مُحْرِمَةٌ
Bahwasanya, Aisyah dahulu memakai pakaian hasil celupan ‘ushfur dan saat itu dia sedang ihram. (Ibid, No. 24742. Juga oleh Imam Al Bukhari dalam Shahihnya secara mu’allaq, 2/137. Al Hafizh mengatakan: sanadnya shahih. Fathul Bari, 3/405. Juga Al Qasthalani dalam Irsyad As Sari, 3/111)
Fathimah binti Mundzir berkata:
أَنَّ أَسْمَاءَ كَانَتْ تَلْبَسُ الْمُعَصْفَرَ، وَهِيَ مُحْرِمَةٌ
Bahwa Asma dahulu memakai pakaian yang tercelup ‘ushfur dan dia sedang ihram. (Ibid, No. 24745)
Sa’id bin Jubair bercerita:
أَنَّهُ رَأَى بَعْضَ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، تَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ مُعَصْفَرَةٌ
Dia melihat sebagian istri Nabiﷺ thawaf di ka’bah sambil memakai pakaian yang tercelup ‘ushfur. (Ibid, No. 24748)
Perlu diketahui, bahwa pakaian jika dicelup oleh pewarna ‘ushfur (sejenis tanaman) maka biasanya dominannya adalah merah. Berkata Al Hafizh Ibnu hajar:
فَإِنَّ غَالِب مَا يُصْبَغ بِالْعُصْفُرِ يَكُون أَحْمَر
Sesungguhnya apa saja yang dicelupkan ke dalam ‘ushfur maka dominasi warnanya adalah menjadi merah. (Fathul Bari, 10/305. Darul Ma’rifah, Beirut). Seperti ini juga dikatakan oleh Imam Asy Syaukani. (Nailul Authar, 2/110)
Riwayat-riwayat di atas menunjukkan kebolehan memakai warna merah bagi wanita muslimah. Bahkan itu dipakai juga oleh istri-istri Nabi ﷺ seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anhuma, dan ketahui oleh laki-laki yang bukan mahram mereka, bahkan ‘Aisyah dan Asma Radhiallahu ‘Anhuma memakainya ketika di luar rumah yakni ketika ihram.

Riwayat kedua: Warna hijau

Dari ‘Ikrimah:
أَنَّ رِفَاعَةَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ، فَتَزَوَّجَهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الزَّبِيرِ القُرَظِيُّ، قَالَتْ عَائِشَةُ: وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ، فَشَكَتْ إِلَيْهَا وَأَرَتْهَا خُضْرَةً بِجِلْدِهَا، فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالنِّسَاءُ يَنْصُرُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا، قَالَتْ عَائِشَةُ: مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى المُؤْمِنَاتُ؟ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا.
Sesungguhnya Rifa’ah menceraikan istrinya, lalu mantan istrinya itu dinikahi oleh Abdurrahman bin Az Zubair Al Qurazhi. ‘Aisyah berkata: “Dia memakai kerudung berwarna hijau,” dia mengadu kepada ‘Aisyah dan terlihat warna hijau pada kulitnya. Ketika datang Rasulullah ﷺ saat itu kaum wanita sedang saling membantu di antara mereka. ‘Aisyah berkata: “Aku tidak pernah melihat seperti apa yang dialami para kaum mu’minah, sungguh kulitnya lebih hijau (karena luntur, pen) dibanding pakaian yang dipakainya.” (HR. Bukhari No. 5825)
Kisah shahih ini menunjukkan kebolehan memakai warna hijau, dan ini pun juga diketahui oleh Nabi ﷺ.

Riwayat ketiga: kombinasi hitam dan merah

Sakinah berkata:
دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى عَائِشَةَ فَرَأَيْتُ عَلَيْهَا دِرْعًا أَحْمَرَ، وَخِمَارًا أَسْوَدَ
Aku dan ayahku menjumpai ‘Aisyah, aku melihat ‘Aisyah memakai baju pelindung berwarna merah, dan kerudungnya berwarna hitam. (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf , No. 24748)

Riwayat keempat: motif warna warni

عَنْ أُمِّ خَالِدٍ بِنْتِ خَالِدٍ: أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثِيَابٍ فِيهَا خَمِيصَةٌ سَوْدَاءُ صَغِيرَةٌ، فَقَالَ: «مَنْ تَرَوْنَ أَنْ نَكْسُوَ هَذِهِ» فَسَكَتَ القَوْمُ، قَالَ: «ائْتُونِي بِأُمِّ خَالِدٍ» فَأُتِيَ بِهَا تُحْمَلُ، فَأَخَذَ الخَمِيصَةَ بِيَدِهِ فَأَلْبَسَهَا، وَقَالَ: «أَبْلِي وَأَخْلِقِي» وَكَانَ فِيهَا عَلَمٌ أَخْضَرُ أَوْ أَصْفَرُ
Dari Ummu Khalid binti Khalid: didatangkan ke Nabi ﷺ pakaian yang terdapat motif berwarna hitam kecil-kecil. Nabi bersabda: “Menurut kalian siapa yang pantas memakai pakaian ini?” Mereka terdiam. Beliau bersabda: “Panggilkan kepadaku Ummu Khalid.” Lalu didatangkan Ummu Khalid dan dia dibopong. Lalu Nabi ﷺ mengambil pakaian itu dengan tangannya sendiri dan memakaikan ke Ummu Khalid, lalu bersabda: “Pakailah ini sampai rusak.” Dan, pakaian tesebut juga terdapat corak berwarna hijau dan kuning. (HR. Bukhari No. 5823)
Kisah ini begitu jelas bolehnya muslimah memakai pakaian kombinasi beberapa warna atau bermotif warna warni, di sebutkan beragam warna motif, hitam, hijau, dan kuning. Bahkan Nabi ﷺ sendiri yang memakaikannya kepada Ummu Khalid. Jika ini terlarang pastilah Nabi ﷺ akan mencegahnya tapi justru Beliau yang memakaikannya sendiri. Wallahu A’lam
Berkata Syaikh Abdul Halim Abu Syuqqah Rahimahullah:
Sesungguhnya keserasian dalam perhiasan yang menghiasi pakaian, tidaklah menarik perhatian laki-laki, dan tidak disifati dengan tabarruj, karena tabarruj adalah apabila wanita mempertontonkan kecantikan dan keindahan dirinya sehingga dapat membangkitkan syahwat laki-laki. Ada pun jika pakaian memiliki pakaian yang indah tetapi tidak mencolok, dan dalam model yang indah tapi tidak menarik perhatian, maka model dan warna seperti ini dikenal dan dominan di kalangan muslimah. Semua itu tidak membangkitkan syahwat laki-laki, baik dari niat si wanita maupun dari pengaruh yang disebabkan oleh warna dan model pakaian-pakaian yang beraneka ragam. Ini merupakan perkara yang dapat disaksikan di beberapa negara Islam. Satu model dengan banyak warna tampak pada mala’ah Sudan dan pada pakaian wanita di perkampungan Siria. Sedangkan macam-macam warna dengan beragam model, tampak pada pakaian para mahasiswi yang sopan di kampus-kampus Mesir dan Kuwait. Kebanyakan mereka memakai pakaian dengan bermacam warna dan model, tetapi tetap terjaga oleh kesucian dan pemeliharaan diri, sehingga mereka dihormati dan dihargai. (Syaikh Abdul Halim Abu Syuqqah,Kebebasan Wanita, Jilid 4, Hal. 352. GIP, Jakarta) Wallahu a’lam. (dakwatuna/usb)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2015/06/16/70131/bolehkah-wanita-memakai-pakaian-berwarna-warni/#ixzz3dPyhRIDf 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook