Selasa, 09 Februari 2016

Valentine day

VALENTINE'S DAY = HARI KEHILANGAN KEPERAWANAN (?)

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Ih, jelas mengerikan! Kehilangan keperawanan, hanya lantaran terbujuk rayuan gombal lelaki, yang sama sekali tidak terikat oleh sucinya tali pernikahan.

Hanya berbekal, gombalan saja, maka si wanita dengan rela memberikan hartanya yang paling berharga. Atas nama cinta dan kasih sayang yang terlarang!

Propaganda Valentine’s day atau hari Kasih Sayang, yang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya, konon memakan korban.

Karena tuntutan si lelaki, yang kadung nafsu (dan bujuk rayu setan), maka dituntutlah si gadis untuk serta merta memberikan keperawanannya, di malam peringatan hari tersebut.

Padahal, dari sisi peringatan saja, sudah bermasalah. Ini dari sudut pandang agama (Islam). Yang namanya cinta dan kasih, terutama kepada orang tua, saudara, istri atau suami juga kepada anak, bisa dilakukan kapan saja. Tak perlu harus menunggu setiap tahun sekali.

Dari sisi sejarahnya sendiri, Valentine’s day juga bermasalah! Lantaran, di beberapa versi, Valentine adalah nama pendeta Nasrani yang mengorbankan dirinya. Intinya adalah, bukan dari syariat Islam. Sebagai seorang muslim, tidak boleh mengikuti syariat yang asalnya bukan dari
Islam.

Kemudian, akibat digembar-gemborkannya hari Kasih Sayang, terutama oleh industri kapitalis yang sengaja mengeruk keuntungan dari momen ini, mereka, muda-mudi yang sedang mabuk asmara, terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Hari Valentine itu kemudian dibuat justifikasi, bahwa kasih sayang yang nyata dari seorang gadis kepada lelakinya, adalah dengan memberikan harta yang berharga tersebut.

“Jika engkau memang mencintaiku, tentu kau tak berkeberatan, jika aku merenggut kegadisanmu …”

Kalimat yang barangkali terucap, oleh mulut buaya si lelaki, yang bagaikan bius bagi si anak gadis. Begitu si gadis mempersembahkan keperawanannya, maka biasanya seperti pepatah, habis manis sepah dibuang.

Lantaran si kumbang, sudah menghisap madunya. Untuk apa lagi dipertahankan hubungan cinta kasih yang semu itu. Karena toh, tak ada ikatan sama sekali. Kalau pun ada janji-janji manis yang terucap, tak kan berumur lama. Ia akan lekang, seiring dengan tiupan angin dan panasnya sang mentari.

Berbeda ceritanya, jika kemudian keperawanan itu dipersembahkan pada malam pertama, setelah diucapkan ijab qabul dihadapan penghulu dan para saksi. Maka, inilah cinta sejati!

Tidaklah cinta sejati antara seorang lelaki dan perempuan bisa ditemui, kecuali dalam ikatan pernikahan.

Maka itu, perlulah dibentengi, muda-mudi itu, terutama keluarga kita, untuk senantiasa bisa menjauhi perayaan-perayaan seperti ini, terlebih lagi, kepada pergaulan bebas, yang hanya akan membuat penyesalan yang berkepanjangan.

Bukan begitu wahai kawanku?

No Valent for Muslim

MUI Tolak Perayaan Hari Valentine. Kalau Bukan Ulama yang Kita Dengar, Lalu Siapa lagi ?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar remaja Indonesia menolak merayakan hari kasih sayang atau hari valentine yang akan jatuh pada 14 Februari mendatang.
Sebab, valentine dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma negara dan agama.Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan, hari valentine bukan merupakan budaya yang lahir dan tumbuh dari akar budaya Indonesia. Oleh karena itu, budaya valentine sangat bertentangan dengan nilai luhur bangsa Indonesia. “Kalau kasih sayang itu berasal dari nilai dan norma agama tentu sangat dibolehkan, tapi kan valentine tidak,” kata dia.

Menurutnya, kasih sayang yang diperbolehkan adalah berdasarkan atas rahmat Allah SWT. Sedangkan, kasih sayang yang digembar-gemborkan pada perayaan valentine lebih menjurus pada kasih sayang yang tanpa norma dan nilai. “Jalankan saja kasih sayang yang sebagaimana telah diajarkan dalam Islam,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan batas kasih sayang berasal dari konsep keimanan. Kasih sayang sesungguhnya tidak boleh disimpangkan menjurus ke arah yang negatif, seperti yang selama ini identik dengan valentine. “Kasih sayang dalam keimanan hakekatnya, misal, tidak boleh saling membenci dengan sesama umat beragama,” jelasnya.