Selasa, 12 Mei 2015

Kapan Suami Boleh Memukul Istri?

SELAIN urusan poligami, banyak kaum Hawa yang alergi dengan yang satu ini: dipukul suami. Memukul istri memang bagian dari hak yang diberikan Allah Subhanahu Wata’ala pada suami. Hak ini pula yang seringkali dijadikan alas an bagi kaum feminis untuk memojokkan Islam. Padahal, dalam Al-Quran, jelas sekali diterangkan syarat-syarat bagi suami hingga diperbolehkan memukul istrinya.
Adab Menghukum Istri
Surat An-Nisa ayat 34 menyatakan, “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihar kepada mereka,pisahkanlah tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.” Ayat ini jelas sekali menyatakan urut-urutan kapan seorang suami boleh memukul istrinya.
Istri yang nusyuz  artinya istri yang bertindak tidak bersahabat dengan suaminya. Hendak menodai pernikahan, berbuat jahat pada suaminya, berbuat sekehendaknya tanpa memedulikan kewajibannya sebagai istri, dan melakukan hal-hal yang dilarang Islam.
Bila seorang istri sudah mulai terlihat melakukan nusyuz , tindakan seorang suami yang pertama adalah menasehatinya dengan cara yang benar dan untuk kebenaran. Artinya, tidak boleh mencaci-maki dan tidak bolehberdasarkan kemarahan semata. Oleh karena itu, suami juga dituntut menjadi orang yang sabar menghadapi istri. Istri yang beriman pun, biasanya akan menerima dan memperbaiki diri dengan nasihat.
Yang kedua, pisahkanlah tempat tidurnya. Kadang seseorang butuh waktuuntuk menyendiri. Gunanya untuk menata emosi dan mengevaluasitindakan-tindakan yang telah dilakukan. Inilah gunanya memisahkanranjang seorang istri yang melakukan nusyuz .
Terakhir, setelah dinasehati dan dibiarkan menyendiri tidak juga berhasil, seorang suami boleh memukul istrinya yang terlihat melakukannusyuz . Adapun tata-cara memukul istri adalah sebagai berikut:
Membatasi penyebab pukulan dan tujuan pukulan
Artinya, memukul harus karena si istri telah benar-benar melanggar syariah, menodai rumah tangga, dan mengancam kehormatan suami. Bukan karena hawa nafsu suami,marah yang tak terkendali, dan bukan karena senang melihat istrinyamenderita dan terhina. Para suami, hendaklah takut pada Allah Subhanahu Wata’ala danbertaqwa pada-Nya dalam membina hubungan dengan istrinya.
Membatasi waktu pemukulan
Artinya, pemukulan baru boleh dilakukanketika istri sudah tak bisa dinasehati dan tak kunjung mengintrospeksidiri setelah dipisah ranjang.
Membatasi alat pemukul
Al-Qasimi menyatakan dalam tafsirnya bahwa para fuqaha menyatakan, “Seorang suami tidak boleh memukul istrinya dengan cemeti atau tongkat, tetapi cukup dengan tangan, kayu siwak,  atau dengan sapu tangan yang digulung. Artinya, pukulan itu tidak boleh mengakibatkan cedera, menyiksa, dan membabi-buta karena memperturutkan kemarahan. Cukuplah sekadar memberi pelajaran dan bukan untuk menyaikiti. Ingatlah bahwa para suami harus lebih berhati-hati menjaga taqwa dan takutnya pada Allah Subhanahu Wata’ala untuk membina rumah tangga.
Lebih Bagus, tidak memukul
Memukul adalah alternatif terakhir. Karena, selain resikonya yang terbilang besar, ada istri yang justru semakin parah nusyuz -nya karena dipukul. Pukulan sebaiknya digunakan bila memang si suami yakin benar bahwa pukulan akan memperbaiki sikap istrinya.
Mengingat besarnya resiko pukulan, Rasulullah Shallallahu “alaihi Wassallam bersabda:
“Apakah pantas, salah seorang di antara kalian memukul istrinya seperti seorang budak tetapi kemudian menggaulinya di penghujung malam?
Terakhir, para suami hendaknya mendahulukan kelanjutan firman Allah Subhanahu Wata’ala, masih di surat An-Nisa ayat 34,
فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً
“…Kemudian, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sungguh Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”
Artinya, bila si istri telah terlihat memperbaiki diri dengan nasihat yang baik atau teguran, maka sebaiknya suami tidak melanjutkan hingga memukul.
Hikmah Wewenang Suami
Selanjutnya, mengapa suami diberi wewenang untuk menghukum istrinya?
Karena, amatlah rumit bila setiap permasalahan rumah tangga yang bisa terjadi berkali-kali harus selalu dibawa ke pengadilan. Disamping itu, Islam sangat menjaga keharmonisan keluarga, terutama yang menyangkutrahasia dan aib suami-istri. Psikologis anak juga sangat terganggu, bila setiap masalah “dalam rumah” harus dibawa ke pengadilan dan diketahui umum. Inilah hikmah, mengapa seorang suami diberi wewenang untuk memberi hukuman dalam keluarga. */Kartika Ummu Arina

Ketika Kepercayaan kepada Suami Hilang

SEPASANG suami-istri tengah dirundung masalah. Sang suami  mengatakan bahwa istrinya  sering marah-marah serta menuduh dirinya selingkuh dengan perempuan lain. Sang istri  bersikukuh bahwa yang dituduhkannya tersebut, bersumber dari orang yang terpercaya.
Suami dan istri, sejatinya adalah pakaian (jauz) bagi kita. Pakaian, secara kasat mata adalah yang paling tahu apa yang ada pada tubuh kita. Pakaianlah yang menutupi kekurangan pada jasad kita dan memperindah penampilan. Namun, bila jauz ini mulai meninggalkan fungsinya dan “mencurigakan”, apa yang harus kita lakukan?
Yang pertama, yakinlah bahwa orang yang beriman hanyalah menjadikan Allah Subhanahu Wata’ala, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai orang yang dipercaya. Sebagaimana Allah Subhanahu Wata’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata,’Kami beriman’ dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka), ‘Matilah kamu karena kemarahanmu itu’. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS: Ali Imran 118-120)
Dari ayat ini, Allah Subhanahu Wata’ala menjelaskan bahwa mempercayai orang-orang yang berada diluar kalangan orang beriman alias orang-orang asbun (asal bunyi), akan mendatangkan kemudharatan yang besar. Seperti pada kasus suami-istri diatas. Ayat ini menjadi ayat yang penting untuk dipegang teguh oleh suami-istri yang beriman. Banyak pihak yang akan menjadi pembisik di samping suami-istri. Dari pihak keluarga, teman, maupun masyarakat yang ada di sekitar kita.
Seiring bertambahnya usia rumah tangga dari hari ke hari, maka harus bertambah dewasa pula sikap kita dalam memilih dan memilah informasi yang dapat dipercaya. Pilihlah informasi yang berasal dari orang-orang yang tsiqoh (terpercaya). Bila memungkinkan, apa yang mereka sampaikan pun harus disertai oleh fakta dan data akurat. Sehingga apa yang akan kita sampaikan pada pasangan tidak hanya berdasar pada prasangka atau emosi belaka.
Jangan sampai, apa yang terjadi antara kita dan pasangan menjadi konsumsi publik dan hanya menjadi bahan cemooh orang-orang yang berpenyakit hati.
Kedua, yang paling tahu masalahnya hanya kita dan Allah Subhanahu Wata’ala. Prinsip yang kedua ini sangat penting kita perhatikan. Yang tahu persis bibit permasalahan, karakter pasangan, bahkan masalah yang terjadi sekalipun adalah kita dan pasangan. Jadi yang tahu persis duduk permasalahan yang terjadi dan celah yang dapat digunakan sebagai titik terang penyelesaian adalah kita dan pasangan.
Menceritakan panjang lebar keluh-kesah kita pada orang lain, sekalipun itu adalah orangtua kita sendiri, harus bertujuan hanya untuk mencari saran atau pandangan. Karena, yang tahu persis masalahnya dan yang dapat menyepakati berbagai point yang harus dipenuhi oleh suami atau istri, hanya kita.
Disinilah dituntut kemandirian dan kedewasaan dari suami dan istri. Berpeganglah pada komitmen awal pernikahan dan sadarkanlah diri bahwa kehidupan berkeluarga tak hanya di dunia tetapi harus juga berkumpul bersama di akhirat. Hindari semaksimal mungkin membeberkan masalah, bila sebenarnya waktu bisa menjawab pertanyaan kita. Misalnya jangan langsung menelepon sahabat untuk curhat ketika kita dan pasangan bertengkar di pagi hari.
Tunggulah hingga pasangan berpindah tempat, melakukan aktivitas lain, atau pulang bekerja. Waktu yang berjalan dan tempat yang berganti biasanya efektif untuk meredakan emosi. Berdoalah pada Allah Subhanahu Wata’ala untuk memadamkan amarahnya dan membuat keadaan lebih baik.
Ketiga, utamakan husnudzon.
Kedepankanlah husnudzon dalam setiap perasangka dan tindakan kita pada pasangan. Mungkin, pasangan kita tidak bisa menceritakan apa yang tengah dihadapinya sekarang. Mungkin karena terlalu berbelit untuk dijelaskan atau khawatir membuat kita cemas. Kondisi ini yang jug
a terjadi pada istri yang cenderung menyimpan masalahnya sendiri.
Jadi, bukan berarti ketidakterusterangannya berarti dia menyembunyikan orang lain atau ingin bermain “dibelakang” tetapi adakalanya pasangan ingin menyelesaikan masalahnya sendiri.
Keinginan untuk menyelesaikan masalah sendiri ini juga harus kita hargai. Walaupun tidak banyak orang sepakat dengan sikap ini, tetapi bila memang cara ini yang ditempuhnya, berperasangka baiklah bahwa ini dilakukannya sebagai tanda cintanya dan cara untuk membuat dirinya merasa berarti.
Jadi, tidak ada alasan untuk kita mencurigainya dan memilih untuk “memata-matai” tindakan tindakannya. Berperasangka baiklah kepada pasangan, sesulit apapun kondisi yang dihadapi. Bertanyalah kepadanya, bila ada yang mencemaskan kita. Dan, yang terpenting, berdoalah kepada Allah SWT sebagai sebaik-baik Penjaga, Yang Maha Mengetahui, dan Sebaik-baik Pemberi jalan keluar. Maka, kitapun akan selalu merasa lapang.*/Kartika Ummu Arina
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.hidayatullah.com dan Segera Update aplikasi hidcom untuk Android . Install/Update Aplikasi Hidcom Android Anda Sekarang !

KISAH RASUL MENCIUM TANGAN TUKANG BATU

Sahabat sekalian, apapun profesi anda saat ini, jika anda memang berprofesi atau bekerja dengan baik dan dari rejeki halal insya Allah berkah.
Ada sebuah kalimat di sekitar kita yang mengatakan ” kerja yang penting halal ” dan itu memang benar.
Seberapapun kita mendapat rupiah , asal kita sungguh-sungguh dan di jalan halal, mudah-mudahan dicukupkan segala kebutuhannya dan yang utama adalah barokah.
Seperti yang kita yakini sebagai umat muslim , Rosullullah adalah manusia yang paling mulia dimuka bumi ini. Segala tindak-tanduknya adalah contoh bagi kita umatnya atau bisa disebut Rosullullah adalah Al-Qur’an yang berjalan.
Kita sering mendengar kisah tentang Rosul.Rasulullah Muhammad SAW begitu mencintai umatnya, terutama pada mereka
yang mencari nafkah secara halal. Bahkan,
Rasulullah pun menjamin tidak akan terkena
api neraka bagi mereka, meski nafkah halal itu berasal dari pekerjaan rendahan semacam tukang batu.
Berikut ini adalah kisah teladan dari Rosullullah yang pantas untuk kita simak dan renungkan,
Suatu hari, Rasulullah baru tiba di Madinah
dari peperangan Tabuk, melawan bangsa
Romawi bersama para sahabatnya. Hampir
seluruh sahabat mengikuti peperangan itu,
kecuali mereka yang berhalangan seperti faktor usia dan sebagainya.
Ketika mendekati kota Madinah, Rasulullah
berjumpa dengan seorang tukang batu di salah satu sudut jalan. Ketika itu Rasulullah melihat tangan tukang batu tersebut melepuh, kulitnya merah kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari.
Rasulullah kemudian bertanya, “Kenapa
tanganmu kasar sekali?”
Si tukang batu menjawab, “Ya Rasulullah,
pekerjaan saya ini membelah batu setiap hari, dan belahan batu itu saya jual ke pasar, lalu hasilnya saya gunakan untuk memberi nafkah keluarga saya, karena itulah tangan saya kasar.”
Mendengar jawaban itu Rasulullah segera
menggenggam tangan si tukang batu. Sesaat kemudian, Rasulullah mencium telapak tangan yang melepuh tersebut seraya bersabda ,
“Hadzihi yadun la tamatsaha narun abada”,
“Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh oleh api neraka selama-lamanya.”

Sebagai catatan, Rasulullahl tidak pernah mencium tangan para Pemimpin Quraisy, tangan para Pemimpin Khabilah, Raja atau siapapun. Sejarah mencatat hanya putrinya Fatimah Az Zahra dan tukang batu itulah yang pernah dicium oleh Rasulullah.
Padahal tangan tukang batu yang dicium oleh Rasulullah justru tangan yang telapaknya melepuh dan kasar, kapalan, karena membelah batu dan karena kerja keras.
Suatu ketika seorang laki-laki melintas di
hadapan Rasulullah. Orang itu di kenal sebagai pekerja yang giat dan tangkas. Para sahabat kemudian berkata,
“Wahai Rasulullah, andai bekerja seperti dilakukan orang itu dapat digolongkan jihad di jalan Allah (Fi sabilillah), maka alangkah baiknya.” 
Mendengar itu Rasul pun menjawab,
“Kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk menghidupi kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia, maka itu fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, maka itu fi sabilillah.” (HR Thabrani)
.
* Orang-orang yang pasif dan malas bekerja,
sesungguhnya tidak menyadari bahwa mereka telah kehilangan sebagian dari harga dirinya, yang lebih jauh mengakibatkan kehidupannya menjadi mundur. Rasulullah amat prihatin terhadap para pemalas.
”Maka apabila telah dilaksanakan shalat,
bertebaranlah kam di muka bumi dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS. Al-Jumu’ah 10).
”Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi ini”. (QS-Nuh19-20)
Berikut beberapa hadist tentang mencari rejeki,
”Siapa saja pada malam hari bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal, malam itu ia diampuni”. (HR. Ibnu Asakir dari Anas).
”Siapa saja pada sore hari bersusah payah
dalam bekerja, maka sore itu ia diampuni”. (HR. Thabrani dan lbnu Abbas)
”Tidak ada yang lebih baik bagi seseorang yang makan sesuatu makanan, selain makanan dari hasil usahanya. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud, selalu makan dan hasil usahanya”. (HR. Bukhari)
”Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka sama dengan pejuang dijaIan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)
”Sesungguhnya di antara dosa-dosa itu, ada yang tidak dapat terhapus dengan puasa dan shalat”.
Maka para sahabat pun bertanya:
“Apakah yang dapat menghapusnya, wahai
Rasulullah?” 
Beliau menjawab:
”Bersusah payah dalam mencari nafkah.” (HR. Bukhari)
Semoga bermanfaat,
Wassallamu’allaikum, …
Sumber : duniaislam.org

TAUBATNYA IMAM GHAZALI

TAUBATNYA IMAM AL GHAZALI KEJALAN YANG BENAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Imam Al-Ghazali (Wafat 505 H, umur 52–53 tahun) adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, ia berkata di akhir hidupnya : “ketahuilah bahwa kebenaran yang nyata yang tidak ada perdebatan di dalamnya menurut ahli ilmu yang dalam ilmunya adalah madzhab salaf, maksud saya madzhab para sahabat dan tabi’in”(lihat kitab al-iman wal islam karya Khalid al baghadi hal. 79)
“Ketika beliau meninggal, kitab shahih bukhari tengah berada di atas dada beliau. Ini menunjukkan bahwa beliau cenderung kepada thariqah ahli hadits”. (lihat kitab dar’u ta’arudhil aql wan naql karya syaikhul islam ibnu taimiyah 1/162)
Pada akhir hidupnya Al Ghazali menyibukkan dirinya mempelajari dua kitab shahih(Bukhari&Muslim) sebagaimana diceritakan oleh muridnya yaitu Abdul Ghafir Al Farisi dgn pernyataanya : " Dan akhir urusan beliau (Al Ghazali) adalah memperhatikan hadits Al Musthafa shalallahu'alaihi wasallam, dan duduk dihadapan para ahlinya. Serta menelaah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim --yang kedua orang ini merupakan hujjatul islam--. Seandainya beliau masih hidup tentulah akan mendahului setiap orang dalam cabang ilmu (hadits) ini dengan sedikit waktu yang beliau curahkan untuk meraihnya. Dan tidak ada keraguan bahwa pada waktu-waktu sebelumnya, beliau telah mendengar hadits-hadits. Dan pada akhir usianya beliau menyibukkan diri dengan mendengarnya" [Lihat Manhaj Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Wa Manhaj Al Asya'irah Fii Tauhidillah, II/682, karya Khalid bin Abdul Lathif bin Muhammad bin Nur].
"Bersyukurlah orang yang telah mengenal jalan dan manhaj yang benar dalam beragama. Peganglah selalu hingga maut menjemputmu." [Imam Al-Ghazali]
Al-Ghazali di akhir hidupnya menemukan pentingnya arti hadits, karena itu ia singsingkan lengan bajunya mengejar apa yang terlewatkan. Akan tetapi kematian menjemputnya sebelum ia dapat mewujudkan tekadnya, dan ia wafat ketika sibuk mempelajari kitab Shahih Bukhari.
Potongan kalimat diatas, merupakan sebagian kecil dari penjelasan tentang perjalan Al-Ghazali dengan kitabnya yang terkenal Ihya Ulumudin, dimana buku ini (Ihya Ulumudin) sangat digemari di sebagian kalangan muslim dan menjadi pegangan bagi orang-orang yang berminat pada dunia tasawuf meskipun kandungannya jelas-jelas bertolak belakang dengan masalah tauhid, kenabian dan hari kiamat.
Lengkapnya, penjelasan tersebut akan saya salinkan secara ringkas dari kitab Jawabi' fi Wajhi As-Sunnah Qadiman wa Haditsan, edisi Indonesia Bahaya Mengingkari Sunnah oleh Shalahuddin Maqbul Ahmad.
IHYA' ULUMUDDIN KARYA ABU HAMID AL-GHAZALI
Syaikh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali Al-Thusi (pada tahun 505H) menulis buku yang berjudul 'Ihya Ulumuddin. Buku ini sangat digemari di kalangan muslim dan menjadi pegangan bagi orang yang berminat pada dunia tasawuf meskipun kandungannya jelas-jelas bertolak belakang dengan masalah tauhid, kenabian dan hari kiamat. Bahkan ada yang mengatakan, "Siapa yang tidak membaca Ihya', maka tidak akan mendapatkan hakikat kehidupan".
Al-Ghazaali dalam Ihya' ini mengambil berbagai pandangan dari buku-buku orang sufi [1] lain, karena ia telah menyatu dengan Al-Quut karya Abu Thalib Al-Maki, dan Ar-Ri'ayah karya Harits Al-Muhasibi.
Telah disebutkan bahwa Imam Ahmad meninggalkan dan mewaspadai karya Al-Muhasibi. Begitu juga Abu Zur'ah.
Ibnu Al-Jauzi menggambarkan dengan cukup buku Al-Quut sebagai berikut: 'Quut Al-Qulub karya Abu Thalib Al-Maki banyak menyajikan hadits-hadits batil dan yang terputus sanadnya, misalnya hadits tentang keutamaan shalat-shalat malam, serta hadits-hadits maudhu' lain. Ia juga menyebutkan akidah yang rusak.[2]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmatinya- ditanya tentang buku Ihya' Ulumuddin dan Quut Al-Qulub, dia menjawab, "Ihya' mengikuti seperti yang ada dalam Quut Al-Qulub dalam hal pembahasan segala perbuatan hati dan sabar, syukur dan cinta, tawakal, tauhid dan lain-lain. Sebab Abu Thalib lebih memahami ilmu hadits, atsar, kaum sufi yang mendalami masalah hati daripada Abu Hamid Al-Ghazali. Perkataannya lebih bagus dan tepat, serta jauh dari bid'ah, meskipun hadits yang terangkum dalam Quut Al-Qulub termasuk hadits dha'if dan maudhu serta banyak yang ditolak".
Sedangkan pembahasan tentang penyakit hati yang ada dalam Ihya' seperti sombong, membagakan diri, riya, dengki dan lain-lain, kebanyakan mengambil dari pendapat Harits Al-Muhasibi dalam buku Ar-Ri'ayah. Ada yang diterima, ada yang di tolak dan ada yang masih diperdebatkan.
Ihya' banyak memuat pelajaran bermanfaat, tetapi mengandung juga materi-materi tercela dan rusak yang diambil dari pandapang filosof mengenai hal yang berkaitan dengan tauhid, kenabian dan hari pembalasan. Jika menyebutkan makrifat-makrifat, Al-Ghazali seperti mengambil seorang musuh umat Islam dan memberinya pakaian muslim.
Para ulama menentang Abu Hamid dalam hal ini dalam buku mereka. Mereka berkata, "Abu Hamid terjangkit Asy-Syifa", maksudnya karya Ibnu Sina mengenai filsafat.
Dalam buku yang berjudul Al-Ihya' terdapat banyak hadits dan atsar yang dhai'f (lemah), bahkan maudhu' (palsu).
Di dalam Al-Ihya' terdapat kesalahan dan kebohongan para sufi. Meski demikian, terdapat juga kaum sufi yang arif dan istiqamah dalam berbagai perbuatan hati yang selaras dengan Al-Qur'an dan Sunnah, serta ibadah dan adab yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Kandungan ini memang lebih banyak daripada kandungan yang ditolak. Itulah sebabnya terjadi perbedaan ijhtihad mengenai Al-Ihya'[3].
Inilah gambaran yang tepat mengenai Al-Ihya' dan isi-isinya, yang mencakup hak dan kewajban dengan segenap amanah dan keinsafan.
Bila kita perhatikan Al-Ihya', maka akan kita temukan sejumlah kekurangan yang dapat disimpulkan ke dalam point-point sebagai berikut:[4]
- Banyak menampilkan hadits-hadits yang dha'if dan maudhu', Al-Hafidhz Al-Iraqi telah mentakhrij hadits-hadits dalam bukunya Al-Mugni 'an-Hamli Al-Safar fil Asfar fi Takhrij ma fil Ihya' minal Akhbar.
* Al-Ghazali sendiri mengakui dalam sebagian bukunya bahwa ia mempunyai sedikit pengetahuan tentang hadits. Ia berkata, "Hadits yang ada padaku masih campur aduk"[5]
Al-Ghazali di akhir hidupnya menemukan pentingnya arti hadits, karena itu ia singsingkan lengan bajunya mengejar apa yang terlewatkan. Akan tetapi kematian menjemputnya sebelum ia dapat mewujudkan tekadnya, dan ia wafat ketika sibuk mempelajari kitab Shahih Bukhari[6].
*Para ulama menjelaskan bahwa Al-Ghazali terpengaruh oleh para filosof dan teolog, kemudian dengan cepat ia berpaling kepada ahli sufi dan selanjutnya berusaha melepaskan diri dari cengkeraman mereka, akan tetapi ia tidak mampu.
Abu Bakar bin Al-Arabi yang hidup semasa dengan Al-Ghazali berkata, "Guru kami Abu Hamid menyelami filsafat kemudian ia ingin keluar darinya, namun ia tidak bisa"[7]
Ibn Al-Jauzi berkata, "Abu Hamid mengarang kitab Al-Ihya' untuk mereka dengan metode yang familiar bagi masyarakat waktu itu, dengan menyajikan hadits-hadits yang batil (sesat). Padahal ia tidak mengetahui kebatilan hadits tersebut. Ia berbicara tentang ilmu 'mukasyafah' dan tidak mengindahkan kaidah-kaidah fikih. Ia mengatakan, maksud dari bintang, matahari, bulan yang dilihat oleh Ibrahim adalah cahaya yang merupakan hijab Allah Subhanahu wa Ta'ala. Abu Hamid tidak memaksudkannya sebagai benda yang kita kenal. Kalam ini termasuk kalam kebatinan" [8]
Kencaman keras Imam Syafi'i kepada para ahli kalam :
حُـكْمِيْ فِيْ أَهْلِ الْكَلاَمِ أَنْ يُضْرَبُوْا بِالْـجَرِيْرِ، وَيُـحْمَلُوْا عَلَى الإِبِلْ، وَيُطَافُ بِـهِـمْ فِي الْعَشَائِرِ، يُنَادَى عَلَيْهِمْ: هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةَ وَأَقْبَلَ عَلَى الْكَلاَمِ
"Hukumanku bagi ahli kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, dan dinaikkan di atas unta, kemudian dia dikelilingkan ke kampung seraya dikatakan pada khalayak: 'Inilah hukuman bagi orang yang berpaling dari al-Qur'an dan sunnah lalu menuju ilmu kalam/filsafat.”[Manaqib Syafi'i al-Baihaqi 1/462].
Catatan kaki :
[1]Baca Al-Munqidz min Adh-Dhalal
[2]Talbis Iblis
[3]Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 10/551-552
[4]Baca kitab Muallafat Said Hawa, karya Al-Hilali, hal 32-39
[5]Qanun At-Ta'wil, Al-Ghazali, hal 16 ; dan Naqdh Al-Manthiq, karya Ibnu Taimiyah, hal. 52
[6] Muwafaqah Shahih Al-Manqul li Sharih Al-Ma'qul, Ibnu Taimiyah, 1/94, cetakan Kairo
[7]Ibid
[8]Baca perinciannya, Ibid, 1/196-197
Bahaya Mengingkari Sunnah, Hal 300-307, Pustaka Azzam

IMAM GHAZALI DAN PEJUAL DAGING

Suatu hari, Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali shalat berjemaah bersama adiknya, Imam Ahmad. Al-Ghazali menjadi imam dan adiknya menjadi makmum. Tapi, di tengah-tengah shalat, Imam Ahmad mufaraqah (memisahkan diri) dan shalat sendirian.
Mengapa engkau mufaraqah?” tanya Al-Ghazali seusai shalat.
Kulihat tubuhmu penuh darah. Maka, aku mufaraqah karena shalat berjamaah tidak sah jika tubuh imam berlumur najis (darah),” jawab sang adik.
Mendengar hal itu, Al-Ghazali sadar bahwa ketika shalat, beliau teringat permasalahan haidh yang sedang beliau tulis. Saat itulah Allah Swt menampakkan apa yang sedang beliau pikirkan kepada Imam Ahmad, sehingga sang adik melihat tubuhnya berlumur darah.
Bagaimanakah kamu bisa melihat hal-hal ghaib? Dari siapa kamu belajar?” tanya Al-Ghazali, penasaran.
Engkau tidak layak belajar kepadanya,” jawab Imam Ahmad. “Engkau orang yang masyhur, sedangkan guruku orang biasa.”
Karena Imam Ghazali terus mendesak, akhirnya Imam Ahmad setuju untuk membawanya berjumpa dengan sang guru. Di pasar, mereka mendatangi seorang penjual daging dan Imam Ahmad memberitahu bahwa itulah gurunya.
Tuan, saya ingin belajar ilmu dari Tuan,” pinta Al-Ghazali.
Penjual daging menggelengkan kepala; “Aku tidak punya ilmu untuk mengajarimu.”
Imam Ghazali merayu lagi, tapi penjual daging itu tetap enggan. Akhirnya, Imam Ghazali berkata; “Saya serahkan diri saya kepada Tuan, laksana mayat menyerahkan diri kepada orang yang memandikan.”
Baiklah,” jawab laki-laki setengah baya itu. “Lepaskan jubah kebesaranmu itu (jubah yang dipakai Imam Ghazali sebagai guru besar Universitas Nidzamiyyah). Sapulah meja tempatku menjual daging ini dengan jubahmu.”
Tanpa menunggu waktu, Imam Ghazali menunaikan perintah sang guru. Setelah selesai, beliau berkata; “Ajarilah saya suatu ilmu.”
Besok, datanglah ke rumahku selepas Subuh,” jawab penjual daging.
Selepas Subuh, Imam Ghazali sudah menanti penjual daging di depan rumahnya. Namun, ia hanya menyuruh Imam Ghazali memotong rumput di sekitar rumah. Imam Ghazali pun mematuhi. Setalah itu, beliau mengulangi kata-katanya; “Ajarilah saya suatu ilmu.”
Besok, datanglah lagi ke rumahku selepas Subuh,” jawabnya, singkat.
Sama seperti sebelumnya, selepas Subuh Imam Ghazali menunggu di depan rumah dan lagi-lagi penjual daging itu hanya menyuruh beliau membersihkan janban (tempat pembuangan kotoran manusia). Imam Ghazali menuruti perintah itu dengan ikhlas. “Tuan, pekerjaan yang Tuan perintahkan telah kulaksanakan. Ajarilah saya ilmu,” pinta Al-Ghazali lagi.
Baiklah, datanglah kembali besok selepas Subuh,” jawabnya.
Keesokan harinya, hal yang sama terjadi lagi. Namun, kali ini Imam Ghazali diperintahkan mensucikan najis di lantai. Tugas ini pun dilaksanakan dengan baik. Setelah selesai, beliau kembali meminta diajari ilmu. Namun, jawaban penjual daging itu sungguh mengejutkan; “Segala ilmu yang kau inginkan sudah kau dapatkan. Sekarang, pulanglah!
Imam Ghazali pun pulang dengan hati ikhlas. Namun, sejak saat itu, beliau dapat melihat hal-hal ghaib, yang tidak dapat dilihat oleh orang kebanyakan.
***
Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari kisah ini:
  1. Penjual daging mengajari Imam Ghazali tentang cara mengikis sifat-sifat mazmumah (tercela) seperti egois, tinggi hati, ujub, riya’, dan menanamkan sifat-sifat mahmudah (terpuji) seperti tawadlu’, ikhlas, sabar, taat, kerja-keras, dan tidak berputus asa. Sifat-sifat mazmumah adalah penghalang masuknya ilmu ke dalam hati. Jika hati bersih, maka ia akan mudah menerima ilmu.
  2. Mencari ilmu harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan kontinyu, tidak boleh putus asa meskipun menemui banyak kendala. Peribahasa Arab mengatakan: Ilmu tidak memberikansebagian dirinya kepadamu, jika kamu tidak memberikan seluruh hidupmu kepadanya.
  3. Murid harus datang duluan menunggu guru, bukan guru yang datang menunggu murid. Ilmu harus didatangi, bukan mendatangi.
  4. Taat terhadap guru selama sang guru tidak memerintahkan pada kemaksiatan. Mengerjakan perintah guru secara ikhlas, tanpa banyak pertimbangan.

NIAT ZAKAT

Selalu kita lafazkan ketika akan menunaikan rukun Islam yang ke tiga. Adapun urutan rukun islam yaitu:

  1. MENGUCAP DUA KALIMAH SYAHADAT “Aku bersaksi bahawa tiada tuhan yang layak disembah melainkan Allah dan Nabi Muhamad itu adalah utusan Allah” Dengan Syahadatain, yaitu, kita mengabdikan diri dengan hati sanubari dan dengan pengakuan lidah kita bahawa Tuhan yang Maha Esa itu adalah Allah s. w. t. dan Nabi Muhamad s. a. w. itu adalah utusannya.
  2. SOLAT LIMA WAKTU SEHARI SEMALAM, yaitu, dengan sembahyang, kita mengabdikan seluruh tubuh badan kita menyembah kepadaNya. Mulai dari lidah membaca, tangan bergerak, mata, telinga, dan fikiran terpusat dengan mengikutsusunan rukun sembahyang yang diajarkan oleh Nabi Muhammad s. a. w.
  3. MENGELUARKAN ZAKAT, yaitu, dengan zakat, kita mengabdikan diri kepada Tuhan dengan menyerahkan sebahagian harta milik kita kepada mereka yang berhak menerimanya menurut agama.
  4. BERPUASA PADA BULAN RAMADHAN, yaitu, dengan berpuasa, kita mengabdikan hawa nafsu dan keinginan kita kepada Allah. Dengan menahan nafsu makan dan minum serta menjauhi segala laranganNya, secara tidak langsung akan melahirkan rasa keinsafan di dalam keperibadian kita serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah s. w. t.
  5. MENGERJAKAN HAJI DI BAITULLAH, iaitu, dengan mengerjakan Haji, kita menyembah Allah dengan harta kekayaan milik kita, dan mengunjungi ke Baitullah bagi mereka yang berkemampuansekurang-kurangnya sekali seumur hidup.
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk dirisendiri.
Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri 2011 Untuk diri Sendiri
Niat zakat Fitrah Idul Fitri untuk diri sendiri
Dibaca    :  NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya  : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri Untuk Istri.

Niat Zakat Fitrah Idul Fitri Untuk Istri Kita
 Dibaca    :  NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya  : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas Istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk anak laki-laki atau perempuan.
zakat_fitrah_anak
Niat zakat Fitrah Idul Fitri untuk anak kita
Dibaca    :  NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya  : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta’ala
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk orang yang kita wakili.
zakat_fitrah_orangtua_yang_kita_wakili
Niat zakat Fitrah Idul Fitri untuk Orang Tua
 Dibaca    :  NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya  : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya.

zakat_fitrah_sendiri_dan_orang_yang_kita_nafkahi
Niat zakat Fitrah Idul Fitri untuk sendiri dan orang yang kita nafkahi

Dibaca    :  NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQAATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya  : Sengaja saya mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala

Umar bin Khatab

Umar juga pernah mengatakan, “Setiap hari telah dikatakan, telah meninggal dunia fulan dan fulan, dan pasti suatu hari kelak akan dikatakan telah meninggal dunia Umar.”

Sungguh telah benar apa yang Umar katakan, karena setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian, dan Umar pun mengetahui secara yakin bahwa kelak ia akan dibunuh dan syahid di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan kabar gembira tersebut jauh-jauh hari sebelumnya.