Kamis, 28 Mei 2015

Permisalan Istri yang Buruk dalam Al-Qur’an

Permisalan Istri yang Buruk dalam Al-Qur’an
Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al -Atsariyyah

Di akhirat kelak, setiap manusia akan menuai apa yang ia tanam di dunia. Begitu juga seorang istri. Ia akan menerima balasan sesuai dengan amalannya di dunia. Sebagus apapun suaminya, itu tidak akan memperingannya dari adzab Allah.
Setiap muslimah tentu mendambakan dirinya dapat menjadi istri yang baik, istri yang shalihah, yang dipuji sebagai sebaik-baik perhiasan dunia oleh Ar-Rasul r:
“Dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”1
Sehingga, seorang muslimah dituntut untuk senantiasa bersungguh-sungguh menjaga dirinya agar tidak terpuruk dalam kejelekan dan keburukan yang berakibat kehinaan bagi dirinya. Karenanya, ia semestinya berusaha mengambil ibrah (pelajaran) dari peristiwa atau kisah yang ada, baik yang telah lampau maupun yang belakangan. I‘tibar (mengambil pelajaran) seperti ini merupakan tuntunan dari Rabbul ‘Izzah, Allah I, sebagaimana firman-Nya:
“Maka ambillah (kejadian itu) sebagai pelajaran bagi kalian, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.” (Al-Hasyr: 2)
Di dalam Al-Qur`an yang mulia, Allah I banyak membuat permisalan/ perumpamaan untuk hamba-hamba-Nya, agar mereka mau merenungkan dan memikirkannya.
“Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (Al-Hasyr: 21)
Di antaranya, gambaran istri yang buruk disebutkan dalam ayat berikut ini:
“Allah membuat istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah ikatan pernikahan dengan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami. Lalu kedua istri itu berkhianat2 kepada kedua suami mereka, maka kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikitpun dari siksa Allah, dan dikatakan kepada keduanya: ‘Masuklah kalian berdua ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk neraka’.” (At-Tahrim: 10)
Istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth Termasuk Orang-orang Kafir
Nabi Nuh u dan Nabi Luth u merupakan dua insan yang Allah I pilih untuk menerima risalah dan menyampaikannya kepada kaum mereka. Kedua rasul yang mulia ini pun mengemban risalah dengan sebaik-baiknya, mengajak kaum mereka yang durhaka agar kembali kepada Allah I dengan mentauhidkan-Nya dan meninggalkan periba-datan kepada selain-Nya.
Namun dengan ke-mahaadilan-Nya, Allah I menakdirkan istri kedua nabi yang mulia ini justru tidak menerima dakwah suami mereka. Padahal keduanya adalah teman kala siang dan malam, yang mendampingi ketika makan dan tidur, selalu menyertai dan menemani. Kedua istri ini mengkhianati suami mereka dalam perkara agama, karena keduanya beragama dengan selain agama yang diserukan oleh suami mereka. Keduanya enggan menerima ajakan kepada keimanan bahkan tidak membenarkan risalah yang dibawa suami mereka.3
Disebutkan oleh Ibnu Abbas c bahwa istri Nabi Nuh berkata kepada orang-orang: “Nuh itu gila”. Bila ada seseorang yang beriman kepada Nabi Nuh u, ia pun mengabarkannya kepada kaumnya yang dzalim lagi melampaui batas4. Sementara istri Nabi Luth u mengabarkan kedatangan tamu Nabi Luth u kepada kaumnya5, padahal Nabi Luth u merahasiakan kedatangan tamunya karena khawatir diganggu oleh kaumnya6.
Inilah pengkhianatan mereka kepada suami mereka. Hubungan mereka berdua dengan suami yang shalih dan kedekatan mereka tidak bermanfaat sama sekali disebabkan kekufuran mereka7. Sehingga kelak di hari akhirat dikatakan kepada kedua istri tersebut: “Masuklah kalian berdua ke dalam neraka.”
Kedekatan Suami-Istri tanpa Disertai Keimanan Tidaklah Ber-manfaat di Sisi Allah I Kelak
Asy-Syaikh ‘Athiyyah Salim menyatakan: “Dalam firman Allah I:
“Maka kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikitpun dari siksa Allah.”
(Dalam ayat ini) ada penjelasan bahwa pertalian suami istri tidak bermanfaat sama sekali dengan adanya kekufuran dari salah satu pihak. Allah I telah menerangkan apa yang lebih penting daripada hal itu pada seluruh hubungan kekerabatan, seperti firman-Nya:
“Pada hari di mana tidak bermanfaat harta dan anak-anak.”
Dan firman-Nya:
“Pada hari di mana seseorang lari dari saudaranya, dari ibunya dan bapaknya, dari istrinya dan anak-anaknya.”
Allah I menjadikan dua wanita ini sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir, dan ini mencakup seluruh kerabat sebagaimana yang telah kami sebutkan.
Aku pernah mendengar Asy-Syaikh (yakni Asy-Syinqithi) –semoga Allah I merahmati kami dan beliau– dalam muhadharah (ceramah)nya pernah membahas permasa-lahan ini. Beliau pun menyebutkan kisah dua wanita tersebut, demikian pula kisah Nabi Ibrahim u bersama ayahnya, juga Nabi Nuh u bersama anaknya. Maka sempurnalah seluruh sisi kekerabatan: ada istri bersama suaminya, anak bersama bapaknya, dan bapak bersama anaknya. Beliau juga menyebutkan hadits Rasulullah n:
“Wahai Fathimah (bintu Rasulullah), beramallah engkau karena aku tidak bisa mencukupimu (menolongmu) dari Allah sedikitpun.”
Kemudian beliau berkata: “Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa tidak ada seorang pun yang bisa memberikan keman-faatan kepada orang lain pada hari kiamat kelak, walaupun kerabat yang paling dekat, kecuali dengan perantara keimanan pada Allah dan dengan syafaat yang diizinkan-Nya kepada hamba yang dimuliakan-Nya, sebagaimana dalam firman Allah I:
“Dan orang-orang yang beriman dan diikuti oleh anak-anak turunan mereka dalam keimanan, maka akan Kami gabungkan mereka itu dengan anak-anak turunan mereka.” (Tatimmah Adhwa`il Bayan, 8/382)
Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata: “Ayat-ayat ini mengandung tiga permisalan, satu untuk orang-orang kafir dan dua permisalan lagi untuk kaum mukminin8. Kandungan permisalan untuk orang-orang kafir yaitu bahwa orang kafir akan disiksa karena kekufuran dan permu-suhannya terhadap Allah I, rasul-Nya, dan para wali-Nya. Dengan kekufurannya tersebut, hubungan nasab tidak bermanfaat baginya, juga periparan (kekerabatan karena pernikahan) atau hubungan lainnya di antara sekian hubungan dengan kaum mukminin. Karena seluruh hubungan itu akan terputus pada hari kiamat, kecuali pertalian yang bersambung dengan Allah I saja lewat bimbingan tangan para rasul. Seandainya hubungan kekerabatan, periparan atau pernikahan itu bemanfaat walau tanpa disertai keimanan, niscaya hubungan Nuh dengan istrinya dan Luth dengan istrinya akan bermanfaat. Namun ternyata keduanya tidak dapat menolong istri mereka dari adzab Allah I sedikit pun. Bahkan dikatakan kepada istri-istri mereka: “Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk”. Ayat ini memutus keinginan dan harapan orang yang berbuat maksiat kepada Allah I dan menyelisihi perintah-Nya untuk mendapat kemanfaatan dari kebaikan orang lain, baik dari kalangan kerabatnya atau orang asing, sekalipun ketika di dunia hubungan antara keduanya sangatlah erat. Tidak ada hubungan yang paling dekat daripada hubungan ayah, anak dan suami istri. Namun lihatlah Nabi Nuh u tidak dapat menolong anaknya, Nabi Ibrahim u tidak dapat menolong ayahnya, Nabi Nuh dan Luth e tidak dapat menolong istrinya dari adzab Allah I sedikit pun. Allah I berfirman:
“Karib kerabat dan anak-anak kalian sekali-kali tidak akan bermanfaat bagi kalian pada hari kiamat. Dia akan memisahkan antara kalian.” (Al-Mumtahanah: 3)
“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain.”(Al-Infithar: 19)
“Dan jagalah diri kalian dari adzab hari kiamat, yang pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun.” (Al-Baqarah: 123)
“Takutlah kalian dengan suatu hari yang pada hari itu seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun.” (Luqman: 33) [I‘lamul Muwaqqi‘in 1/188, sebagaimana dinukil oleh Al-Imam Al-Qasimi dalam tafsirnya Mahasin At-Ta`wil, 9/183-184]
Pelajaran yang Bisa Dipetik
q Hubungan dan kedekatan seorang istri dengan suami yang shalih, berilmu dan berakhlak mulia, tidak bermanfaat sama sekali di hadapan Allah I kelak, bila si istri tetap berkubang dalam kejelekan dan dosa.
q Adzab Allah I hanya bisa dihindari dengan ketaatan bukan dengan wasilah (perantara), sehingga seorang istri yang durhaka namun ia memiliki suami yang shalih tidak akan bisa menghindar dari adzab Allah I dengan perantara kedekatannya dengan sang suami.
q Dengan adanya perintah agar istri Nuh dan istri Luth masuk ke dalam neraka , Allah I hendak memutus harapan setiap orang yang berbuat maksiat dari mendapatkan keman-faatan dari keshalihan orang lain.
q Seorang istri tidak sepantasnya berkhianat kepada suaminya dalam kehor-matan maupun dalam agamanya. Bahkan ia harus menyepakati suaminya dalam kebaikan dan ketaatan. Terlebih bila suaminya adalah seorang da‘i, dia mestinya menjadi orang pertama yang mengikuti dakwah suami dan mendukung dakwahnya, sebagaimana yang dilakukan Khadijah x dengan suaminya yang mulia, Rasulullah n.
q Masing-masing orang harus beramal agar selamat di akhiratnya karena menda-patkan rahmat Allah I dan tidak mengandalkan amal orang lain. Termasuk pula seorang istri, ia harus bertakwa kepada Allah I, menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Janganlah ia tertipu dengan kebera-daan suaminya, bagaimanapun keshalihannya, keilmuannya yang tinggi dan kedudukannya yang mulia dalam agama, di hadapan mad‘u-nya dan masyarakatnya. Jangan ia merasa cukup dengan bersuamikan seorang ustadz atau seorang syaikh sekalipun, lalu ia merasa aman, merasa pasti masuk surga karena kedudukan suaminya. Sehingga ia pun duduk berpangku tangan enggan untuk belajar agama Allah I guna menghilangkan kejahilannya, dan malas pula beramal shalih9. Kita katakan pada orang seperti ini: Ambillah pelajaran wahai ukhti dari kisah istri dua nabi yang mulia, Nuh dan Luth i.Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 HR. Muslim no. 1467, kitab Ar-Radha’ bab Khairu Mata’id Dunya Al-Mar`atush Shalihah
2 Berkhianat di sini bukan maksudnya mereka berdua menyeleweng/selingkuh dengan lelaki lain yang bukan suami mereka dengan melakukan zina atau perbuatan fahisyah/keji lainnya. Karena para istri nabi terjaga dari berbuat fahisyah disebabkan kehormatan/ kemuliaan para nabi tersebut. Dengan demikian Allah I tidak mungkin memasangkan nabinya dengan seorang istri yang suka melacurkan diri (Taisir Al-Karimir Rahman hal. 874, Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1423). Para mufassirin sepakat, tidak ada seorang pun dari istri nabi yang berzina (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, Al-Qurthubi, 18/131, Fathul Qadir 5/305)
3 Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1423, Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874
4 Ma‘alimut Tanzil/ Tafsir Al-Baghawi 4/338, Ahkamul Qur’an, Al-Jashshash, 4/624
5 Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya no. 34461, 34462
6 Karena kaum Nabi Luth u punya kebiasaan keji, mereka senang melakukan hubungan dengan sesama jenis (homoseksual). Bila melihat seorang lelaki yang tampan, mereka sangat bernafsu untuk mengumbar syahwat binatang mereka. Nabi Luth u pernah kedatangan tamu yang terdiri dari para malaikat dengan rupa lelaki yang rupawan. Allah I kisahkan dalam Al-Qur`an:
“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, ia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan ia berkata: “Ini adalah hari yang amat sulit”. Akhirnya datanglah kaumnya kepadanya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: “Wahai kaumku, inilah putri-putriku (nikahi mereka para wanita, –pent.) mereka lebih suci bagi kalian, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kalian mencemarkan namaku di hadapan tamuku ini. Tidak adakah di antara kalian seorang yang berakal?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu, dan sungguh kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki”. Luth berkata: “Seandainya aku memiliki kekuatan untuk menghadapi kalian atau jika aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat tentu akan aku lakukan”. Para utusan itu berkata: “Wahai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Rabbmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggumu. Karena itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikutmu di akhir malam, jangan ada seorang pun di antara kalian yang tertinggal (jangan menoleh ke belakang), kecuali istrimu, sungguh dia akan ditimpa adzab seperti yang menimpa mereka…” (Hud: 77-78)
7 Tafsir Abdurrazzaq Ash-Shan‘ani 3/324, Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/Tafsir At-Thabari, 12/160-161, Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874, Adhwa`ul Bayan 8/381
8 Seperti disebutkan dalam kelanjutan ayat di atas (At-Tahrim: 11-12):
“Dan Allah membuat istri Fir’aun sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berdoa: ‘Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam jannah (surga), dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.’ Dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian ruh (ciptaan) Kami, dan Maryam membenarkan kalimat-kalimat Rabbnya dan kitab-kitab-Nya. Adalah dia termasuk orang-orang yang taat.”
9 Namun bagaimana ia bisa beramal dengan benar dan tepat bila tidak belajar? Bukankah al ilmu qablal qauli wal ‘amali (ilmu itu sebelum berucap dan beramal), seperti ucapan Al-Imam Al-Bukhari ketika memberi judul bab (tarjumah) dalam Shahihnya, (kitab Al ‘Ilm).

Bila Suami Berperangai Kasar

(Oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)

Seorang ibu dari tiga anak tampak menahan isak tangisnya ketika menceritakan perlakuan yang diterimanya dari suaminya. Ketidakpedulian, ucapan yang kasar, dan pukulan sudah menjadi teman dalam hidupnya selama berkeluarga. Sebenarnya sakit di badan sudah tak dirasakan namun sakit di hati terus tersimpan sampai membawanya untuk mengadukan kisah hidupnya dengan satu asa akan ada jalan keluar dari deraan derita.
Betapa malang nasib seorang wanita yang lemah bila mendapatkan suami yang berperangai kasar lagi "ringan tangan" seperti itu. Padahal Rasul yang mulia n telah bertitah:
"Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah."
Datanglah 'Umar ibnul Khaththab z untuk mengeluh:
"Wahai Rasulullah, sungguh para istri telah berbuat durhaka kepada suami-suami mereka."
Mendengar pengaduan ini Rasulullah n memberi izin kepada para suami untuk memukul istrinya. Namun ternyata setelahnya banyak wanita datang menemui istri-istri Rasulullah n guna mengadukan suami-suami mereka. Maka kata beliau n:
"Sungguh banyak wanita berkeliling di keluarga Muhammad guna mengadukan suami-suami mereka. Bukanlah para suami yang memukul istri (dengan keras) itu orang yang terbaik di antara kalian. "(HR. Abu Dawud no. 2145, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Abi Dawud)
Kata Rasul n, mereka bukanlah orang yang terbaik, karena suami yang terbaik tidak akan memukul istrinya. Justru ia bersabar dengan kekurangan yang ada pada istrinya. Kalaupun ingin memberi (pukulan) pendidikan kepada istrinya, ia tidak akan memukulnya dengan keras sampai membuatnya mengeluh / mengeluh. ('Aunul Ma'bud, Kitab An-Nikah, bab Fi Dharbin Nisa`)
Al-Imam Al-Baghawi v menjelaskan bahwa sekalipun memukul istri dibolehkan karena akhlak mereka yang jelek misalnya, namun menahan diri dan bersabar atas kejelekan mereka serta tidak memukul mereka justru lebih utama dan lebih bagus. Ucapan yang semakna dengan ini juga dihikayatkan dari Al-Imam Asy-Syafi'i v. (Syarhus Sunnah, 9/187)
Apakah suami sama sekali tidak dibolehkan memukul istrinya? Jawabannya sebagaimana yang telah diisyaratkan di atas, dapat bila memang diperlukan1. Adapun bila memukul itu sudah menjadi kebiasaan, salah sedikit pukul, marah sedikit pukul, sampai si istri babak belur, maka jelas tidaklah diperbolehkan.
Bila istri melakukan nusyuz, durhaka kepada suaminya dan tidak mempan dinasihati dengan baik, tidak pula berubah setelah 'diboikot' di tempat tidurnya, ketika itu suami dibolehkan menempuh tahapan ketiga untuk meluruskan kebengkokan istrinya, yaitu dengan memukulnya. Tahapan ini ditunjukkan dalam firman Allah l:
"Dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini2) nusyuznya maka hendaklah kalian menasihati mereka, meninggalkan mereka di tempat tidurnya, dan pukullah mereka." (An-Nisa`: 34)
Dengan demikian, cara pukulan barulah ditempuh setelah cara lain tidak manjur. Bukan pukulan jadi tameng pertama untuk menghadapi atau menghukum kesalahan istri.
Rasulullah n ketika menasihati Fathimah bintu Qais x dalam urusan pernikahan, ia memberi bimbingan agar Fathimah jangan menerima lamaran laki-laki yang diketahui suka memukul wanita. Kisahnya bisa kita simak berikut ini:
Fathimah bintu Qais x ditalak tiga oleh suaminya Abu 'Amr bin Hafsh. Ia lalu menjalani masa iddahnya dan Rasulullah n telah berpesan, "Bila engkau telah selesai dari iddahmu, beritahu aku." Selesai masa iddahnya, Fathimah mengabarkan kepada Rasulullah n bahwa ia dilamar oleh Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Abul Jahm c. Rasulullah n bersabda:
"Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Mu'awiyah seorang yang fakir tidak berharta, maka (jangan engkau menikah dengan salah satunya, tapi pent.) Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. "(HR. Muslim no. 3681)
Makna "tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya" ditunjukkan dalam riwayat lain:
"Adapun Mu'awiyah, ia pria yang fakir tidak berharta. Sedangkan Abul Jahm adalah pria yang suka memukul para wanita .... "(HR. Muslim no. 3696)
"Adapun Mu'awiyah, ia seorang yang fakir lemah kondisinya. Sedangkan Abul Jahm memiliki sifat keras terhadap para wanita -atau ia biasa memukul para wanita, atau yang semisalnya- .... "(HR. Muslim no. 3697)
Ketika seorang suami terpaksa memukul istri maka pukulan tersebut tidak bisa sampai membuat cacat. Hendaklah ia memukul dengan pukulan yang ringan, sehingga tidak membuat si istri menjauh ataupun mendendam kepada suaminya. (Fathul Bari, 9/377)
Saat menyampaikan khutbah di haji Wada ', Nabi n memberi wejangan:
"Bertakwalah kalian kepada Allah dalam hal para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak bisa membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak (menapak) di hamparan (permadani) kalian. Jika mereka melakukan hal tersebut3 maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras. "(HR. Muslim no. 2941)
Sabda Nabi n kata Ibnul Atsir v adalah pukulan yang tidak keras / berat. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, 1/113)
Rasul yang mulia juga menitahkan:
"Janganlah salah seorang dari kalian mencambuk istrinya seperti mencambuk seorang budak, kemudian ternyata di akhir hari ia menggauli istrinya." (HR. Al-Bukhari no. 5204 dan Muslim no. 7120)
Al-Imam An-Nawawi v berkata: "Dalam hadits ini ada larangan memukul istri tanpa alasan terpaksa dalam rangka mendidik." (Al-Minhaj, 17/186)
Setelah ia sakiti tubuh istrinya dengan cambukan, ternyata di akhir harinya atau di malam harinya ia ingin bersenang-senang dengan tubuh tersebut. Tidakkah tindakan seperti ini menghancurkan hati seorang wanita ??? Ia disakiti kemudian diminta untuk melayani suami yang menyakitinya ??? Sementara sebagai istri, ia dilarang untuk menolak ajakan suaminya4. Dan sebagai istri shalihah ia harus memberikan suaminya.5
Dengan demikian, seorang suami yang berakal tidak akan berlebihan dalam memukul istrinya, kemudian beberapa waktu setelahnya ia menggaulinya. Karena jima 'hanyalah baik dilakukan bila disertai kemiringan jiwa dan keinginan untuk bergaul dengan baik. Sementara orang yang dipukul, secara umum akan menjauh dari orang yang memukulnya. (Fathul Bari, 9/377)
Rasulullah n menyarankan kepada sahabatnya Laqith bin Shabirah z ketika mengadukan kejelekan lisan istrinya:
"Janganlah engkau memukul istrimu seperti memukul budak perempuanmu." (Penggalan dari hadits yang diriwayatkan Abu Dawud no. 142, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Shahih Abi Dawud)
Al-Imam Al-Baghawi v dalam Syarhus Sunnah (1/418) setelah membawakan hadits di atas menyatakan bahwa larangan dalam hadits ini bukan maknanya haram memukul istri jika memang dibutuhkan.Karena Allah l sendiri memungkinkannya ketika dikhawatirkan perbuatan nusyuz dari istri. Allah l berfirman:
"Maka nasihatilah mereka, dan tinggalkanlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka." (An-Nisa`: 34)
Yang dilarang hanyalah pukulan yang menyakitkan atau membuat cacat, sebagaimana pukulan yang dikenakan terhadap para budak menurut kebiasaan orang yang menganggap bisa memukul mereka. Diserupakannya dengan memukul anak di sini juga bukan berarti bisa memukul budak6, namun konteksnya di sini adalah untuk mencela orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sehingga Rasulullah n melarang meniru mereka.
Kebiasaan lain yang kita dapatkan dari suami yang suka memukul, seringnya yang jadi sasaran pukulannya adalah wajah. Padahal menampar wajah hukumnya haram sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits. Di antaranya:
"Janganlah engkau memukul wajah (istrimu), jangan menjelekkannya7, dan jangan memboikot (mendiamkan) -nya kecuali di dalam rumah8." (HR. Abu Dawud no. 2142 dan selainnya, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil v dalam Al-Jami'ush Shahih , 3/86)
Demikian juga hadits:
"Apabila salah seorang dari kalian memukul saudaranya9 maka hendaknya ia menjauhi wajah." (HR. Muslim no. 6594)
Dalam riwayat lain:
"... Maka jangan sekali-kali ia menampar wajah." (HR. Muslim no. 6597)
Demikianlah ... Lebih dari semua itu, teladan kita yang mulia Rasulullah n adalah suami yang sangat lembut. Tak pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dan tak pernah memukul seorang pun. Sebagaimana berita dari salah seorang istri beliau Ummul Mukminin Aisyah x:
"Rasulullah n sama sekali tidak pernah memukul seorang pun dengan tangannya. Tidak pernah memukul seorang wanita, tidak pernah pula memukul pembantunya, kecuali bila ia berjihad fi sabilillah .... "(HR. Muslim no. 6004)

Nasihat Seorang Ulama dalam Menghadapi Suami yang Kasar
Para istri yang menerima perlakuan kasar dari suami mereka mungkin bertanya-tanya, bagaimana menghadapi suami mereka yang tipenya demikian. Sebagaimana pertanyaan yang pernah diajukan seorang wanita kepada seorang 'alim rabbani, Syaikh yang mulia Abdul' Aziz bin Baz v yang waktu itu menjabat sebagai mufti kerajaan Saudi Arabi.
Sang wanita mengeluh, "Suami saya tidak menaruh perhatian kepada saya di dalam rumah. Ia selalu bermuka masam lagi sempit dada. Katanya, sayalah yang menjadi penyebabnya. Padahal Allah -segala puji bagi-Nya- mengetahui bagaimana kondisi saya yang sebenarnya. Saya selalu menunaikan haknya dan senantiasa berupaya mempersembahkan untuknya segala kenyamanan dan ketenangan, serta menjauhkan darinya segala yang tidak disukainya. Saya juga menyabari tindak tanduknya yang kaku lagi kasar. Setiap saya bertanya kepadanya tentang sesuatu atau mengajaknya bicara satu hal, ia murka dan mendidih kemarahannya. Ia mengomentari bahwa omongan saya itu tidak ada artinya, ucapan orang yang pandir dan dungu. Padahal suami saya ini selalu berseri-seri wajahnya bila bersama teman-temannya. Tapi kalau bersama saya, tak pernah saya dapati darinya kecuali ucapan yang menjelekkan dan pergaulan yang buruk. Sungguh saya sakit menerima semua ini darinya. Dan ia banyak menyiksa saya, sehingga membuat saya beberapa kali berniat meninggalkan rumah. Saya sendiri adalah seorang wanita yang alhamdulillah menunaikan apa yang Allah l wajibkan kepada saya.
Syaikh yang mulia, apakah saya berdosa bila meninggalkan rumah suami saya bersama anak-anak saya, kemudian menyibukkan diri mendidik anak-anak saya dan menanggung sendiri beban kehidupan ini? Ataukah saya harus tetap tinggal bersamanya dalam kondisi yang seperti ini, menahan diri (berpuasa) dari berbicara dengannya, dan dari berpartisipasi serta ikut merasakan permasalahan-permasalahannya? Berilah fatwa kepada saya, apa yang harus saya lakukan. Semoga Allah l membalas Anda dengan kebaikan. "
Syaikh yang mulia v menyarankan, "Tidaklah diragukan bahwa wajib bagi suami istri untuk bergaul dengan ma'ruf, saling memberikan kecintaan, dan bergaul dengan akhlak yang utama, berdasarkan firman Allah l:
"Bergaullah kalian (wahai para suami) dengan mereka (para istri) dengan ma'ruf." (An-Nisa`: 19)
Dan juga firman-Nya:
"Mereka (para istri) memiliki hak yang seimbang dengan kewajiban mereka dengan cara yang ma'ruf, dan para suami memiliki kelebihan satu tingkat di atas mereka." (Al-Baqarah: 228)
Dan sabda Nabi n:
"Kebaikan itu adalah akhlak yang baik." (HR. Muslim)
Demikian pula sabda beliau n:
"Jangan sekali-kali engkau meremehkan perbuatan baik sedikitpun, meskipun hanya berupa memberikan wajah yang manis saat bertemu dengan saudaramu." (HR. Muslim)
Dan ucapan beliau n:
"Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku. "10
Masih banyak lagi hadits-hadits yang berisi hasungan untuk berakhlak yang baik, bertemu dengan wajah yang cerah dan bergaul yang baik di antara kaum muslimin secara umum. Tentunya, lebih utama lagi pergaulan antara suami istri dan dengan karib kerabat.
Sungguh Anda telah melakukan hal yang baik dengan kesabaran dan ketabahan Anda dalam menanggung kekakuan dan jeleknya akhlak suami Anda. Saya pesankan kepada Anda untuk terus menambah kesabaran dan jangan meninggalkan rumah suami Anda. Karena dengan terus bertahan dalam kesabaran Insya Allah ada kebaikan yang besar dan akhir yang baik, berdasarkan firman Allah l:
"Bersabarlah kalian karena sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar." (Al-Anfal: 46)
"Sesungguhnya siapa yang bertakwa dan bersabar maka sungguh Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik." (Yusuf: 90)
"Hanyalah orang-orang yang bersabar itu diberikan pahala mereka tanpa batasan." (Az-Zumar: 10)
"Bersabarlah engkau, sesungguhnya akhir / kesudahan yang baik itu diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa." (Hud: 49)
Tidak ada larangan bagi Anda untuk mengajaknya bercanda dan berbicara dengan menggunakan kata-kata yang bisa melunakkan hatinya. Yang menyebabkannya senang kepada Anda dan membuatnya menyadari hak Anda terhadapnya.
Tidak usah Anda menuntut kebutuhan-kebutuhan duniawi kepadanya selama ia masih menegakkan hal-hal penting yang wajib. Sehingga hatinya menjadi lapang dan dadanya menjadi luas dari memenuhi tuntutan Anda. Anda akan mendapatkan akhir / kesudahan yang baik Insya Allah.
Semoga Allah l memberi taufik kepada Anda agar memberikan tambahan seluruh kebaikan. Dan semoga Dia memperbaiki kondisi suami Anda, memberinya ilham kepada kelurusan dan menganugerahinya akhlak yang baik serta penuh perhatian terhadap hak-hak yang ada. Sesungguhnya Allah l adalah sebaik-baik Dzat yang diminta, dan Dia memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. "(Al-Fatawa, Kitab Ad-Da'awat, 1 / 193-195)
Demikian nasihat dari seorang ulama kepada istri yang menerima sikap kasar dari suami.
Maka bersabarlah dan terus bersabar, disertai doa kepada Ar-Rahman ...! Sungguh kesudahan yang baik akan Anda raih dengan izin Allah l.
Wallahu ta'ala a'lam bish-shawab.

1 Adapun hadits yang berisi larangan secara mutlak dari Rasulullah n untuk memukul istri setelah sebelumnya mengizinkannya, tidaklah shahih. Seperti hadits Ibnu 'Abbas c, ia berkata:
أن الرجال استأذنوا رسول الله في ضرب النساء فأذن لهم, فضربوهن. فبات فسمع صوتا عاليا فقال:
ما هذا? فقالوا: أذنت للرجال في ضرب النساء فصربوهن. فنهاهم وقال: خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهله
"Ada orang-orang yang minta izin kepada Rasulullah agar dibolehkan memukul istri. Dia pun mengizinkannya sampai mereka memukul istri-istri mereka. Saat berada di waktu malam, ia mendengar suara yang tinggi / keras. Dia bertanya, "Suara apa itu?" Tanya dia. Mereka menjawab, "Engkau telah mengizinkan beberapa orang untuk memukul istri, lalu mereka memukulnya." Rasulullah kemudian melarang mereka dan bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya." ( Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Bazzar)
2 Sebagaimana makna ini disebutkan oleh Ibnu 'Abbas c. (Al-Jami 'li Ahkamil Qur`an, 5/112, Tafsir Al-Baghawi, 1/423)
10 HR. At-Tirmidzi no. 1162, lihat Ash-Shahihah no. 284. 

Pengaruh Buruk Perbuatan Dosa

 Pengaruh Buruk Perbuatan Dosa

Nasihat Seorang Ulama dalam Menghadapi Suami yang Kasar

Para istri yang menerima perlakuan kasar dari suami mereka mungkin bertanya-tanya, bagaimana menghadapi suami mereka yang tipenya demikian. Sebagaimana pertanyaan yang pernah diajukan seorang wanita kepada seorang ‘alim rabbani, Syaikh yang mulia Abdul ‘Aziz bin Baz v yang waktu itu menjabat sebagai mufti kerajaan Saudi Arabi.
Sang wanita mengadu, “Suami saya tidak menaruh perhatian kepada saya di dalam rumah. Ia selalu bermuka masam lagi sempit dada. Katanya, sayalah yang menjadi penyebabnya. Padahal Allah -segala puji bagi-Nya- mengetahui bagaimana keadaan saya yang sebenarnya. Saya selalu menunaikan haknya dan senantiasa berupaya mempersembahkan untuknya segala kenyamanan dan ketenangan, serta menjauhkan darinya segala yang tidak disukainya. Saya juga menyabari tindak tanduknya yang kaku lagi kasar. Setiap saya bertanya kepadanya tentang sesuatu atau mengajaknya bicara satu hal, ia murka dan mendidih kemarahannya. Ia mengomentari bahwa omongan saya itu tidak ada artinya, ucapan orang yang pandir dan dungu. Padahal suami saya ini selalu berseri-seri wajahnya bila bersama kawan-kawannya. Tapi kalau bersama saya, tak pernah saya dapati darinya kecuali ucapan yang menjelekkan dan pergaulan yang buruk. Sungguh saya sakit menerima semua ini darinya. Dan ia banyak menyiksa saya, sehingga membuat saya beberapa kali berniat meninggalkan rumah. Saya sendiri adalah seorang wanita yang alhamdulillah menunaikan apa yang Allah l wajibkan kepada saya.
Syaikh yang mulia, apakah saya berdosa bila meninggalkan rumah suami saya bersama anak-anak saya, kemudian menyibukkan diri mendidik anak-anak saya dan menanggung sendiri beban kehidupan ini? Ataukah saya harus tetap tinggal bersamanya dalam keadaan yang seperti ini, menahan diri (berpuasa) dari berbicara dengannya, dan dari menyertai serta ikut merasakan permasalahan-permasalahannya? Berilah fatwa kepada saya, apa yang harus saya lakukan. Semoga Allah l membalas anda dengan kebaikan.”
Syaikh yang mulia v menasihatkan, “Tidaklah diragukan bahwa wajib bagi suami istri untuk bergaul dengan ma’ruf, saling memberikan kecintaan, dan bergaul dengan akhlak yang utama, berdasarkan firman Allah l:
“Bergaullah kalian (wahai para suami) dengan mereka (para istri) dengan ma’ruf.” (An-Nisa`: 19)
Dan juga firman-Nya:
“Mereka (para istri) memiliki hak yang seimbang dengan kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf, dan para suami memiliki kelebihan satu tingkat di atas mereka.” (Al-Baqarah: 228)
Dan sabda Nabi n:
“Kebaikan itu adalah akhlak yang baik.” (HR. Muslim)
Demikian pula sabda beliau n:
“Jangan sekali-kali engkau meremehkan perbuatan baik sedikitpun, walaupun hanya berupa memberikan wajah yang manis saat berjumpa dengan saudaramu.” (HR. Muslim)
Dan ucapan beliau n:
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.”10
Masih banyak lagi hadits-hadits yang berisi hasungan untuk berakhlak yang baik, berjumpa dengan wajah yang cerah dan bergaul yang baik di antara kaum muslimin secara umum. Tentunya, lebih utama lagi pergaulan antara suami istri dan dengan karib kerabat.
Sungguh anda telah melakukan perkara yang baik dengan kesabaran dan ketabahan anda dalam menanggung kekakuan dan jeleknya akhlak suami anda. Saya pesankan kepada anda untuk terus menambah kesabaran dan jangan meninggalkan rumah suami anda. Karena dengan terus bertahan dalam kesabaran Insya Allah ada kebaikan yang besar dan akhir yang baik, berdasarkan firman Allah l:
“Bersabarlah kalian karena sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal: 46)
“Sesungguhnya siapa yang bertakwa dan bersabar maka sungguh Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (Yusuf: 90)
“Hanyalah orang-orang yang bersabar itu diberikan pahala mereka tanpa batasan.” (Az-Zumar: 10)
“Bersabarlah engkau, sesungguhnya akhir/kesudahan yang baik itu diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Hud: 49)
Tidak ada larangan bagi anda untuk mengajaknya bercanda dan berbincang dengan menggunakan kata-kata yang bisa melunakkan hatinya. Yang menyebabkannya senang kepada anda dan membuatnya menyadari hak anda terhadapnya.
Tidak usah anda menuntut kebutuhan-kebutuhan duniawi kepadanya selama ia masih menegakkan perkara-perkara penting yang wajib. Sehingga hatinya menjadi lapang dan dadanya menjadi luas dari menghadapi tuntutan-tuntutan anda. Anda akan mendapatkan akhir/kesudahan yang baik Insya Allah.
Semoga Allah l memberi taufik kepada anda agar memberi anda tambahan seluruh kebaikan. Dan semoga Dia memperbaiki keadaan suami anda, memberinya ilham kepada kelurusan dan menganugerahinya akhlak yang baik serta penuh perhatian terhadap hak-hak yang ada. Sesungguhnya Allah l adalah sebaik-baik Dzat yang diminta, dan Dia memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Al-Fatawa, Kitab Ad-Da’awat, 1/193-195)
Demikian nasihat dari seorang ulama kepada istri yang menerima sikap kasar dari suami.
Maka bersabarlah dan terus bersabar, disertai doa kepada Ar-Rahman…! Sungguh kesudahan yang baik akan anda raih dengan izin Allah l.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Adapun hadits yang berisi larangan secara mutlak dari Rasulullah n untuk memukul istri setelah sebelumnya mengizinkannya, tidaklah shahih. Seperti hadits Ibnu ‘Abbas c, ia berkata:
أَنَّ الرِّجَالَ اسْتَأْذَنُوْا رَسُولَ اللهِ فِي ضَرْبِ النِّسَاءِ فَأَذِنَ لَهُمْ، فَضَرَبُوْهُنَّ. فَباَتَ فَسَمِعَ صَوْتًا عَالِيًا فَقَالَ:
مَا هَذَا؟ فَقَالُوا: أَذِنْتَ لِلرِّجَالِ فِي ضَرْبِ النِّسَاءِ فَصَرَبُوْهُنَّ. فَنَهَاهُمْ وَقَالَ: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ
“Ada orang-orang yang minta izin kepada Rasulullah agar dibolehkan memukul istri. Beliau pun mengizinkannya hingga mereka memukul istri-istri mereka. Saat berada di waktu malam, beliau mendengar suara yang tinggi/keras. Beliau bertanya, “Suara apa itu?” tanya beliau. Mereka menjawab, “Engkau telah mengizinkan beberapa orang untuk memukul istri, lalu mereka memukulnya.” Rasulullah kemudian melarang mereka dan bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Bazzar)
2 Sebagaimana makna ini disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas c. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/112, Tafsir Al-Baghawi, 1/423)
10 HR. At-Tirmidzi no. 1162, lihat Ash-Shahihah no. 284.

Rabu, 27 Mei 2015

Takut Kepada Istri dan Durhaka Terhadap Ibu

IBU adalah sosok yang telah berjuang untuk dapat menghadirkan kita ke dunia ini. Allah telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk dapat memperjuangkan hidup kita sebagai anaknya dan dapat menjalankan apa yang menjadi kewajibannya dan menjauhi segala larangannya, namun apa jadinya jika kita mendurhakai ibu, dengan membiarkannya sendirian, bahkan ada diantaranya yang sudah tidak mau untuk mengurus ibu yang telah berjuang demi kehidupan kita.
Ini adalah salah satu tanda-tanda kiamat, yaitu ketika seseorang durhaka kepada ibunya dan lebih dekat serta takut kepada istrinya untuk melawan dan mendurhakai ibunya atau ayahnya sendiri. Fenomena ini sudah terjadi dewasa ini.
Seringkali kita lihat, ada seorang ibu tinggal sendirian di rumahnya yang nyaris tak pernah dijenguk atau dikunjungi oleh anak-anaknya. Padaha, anak-anak dan menantunya hidup enak dalam kemuliaan, kemudahan, dan kekayaan
Pada saat itu andai ibu atau ayah tinggal bersama anak-anak mereka, kedua orangtua ini tidak akan mendapat perhatian atau perawatan, seperti yang diberikan anak-anak mereka kepada orang lain.
Abu Hurairah meriwayatkan, bahwa Rasuullah SAW bersabda, “Apabila harta rampasan perang (al-Fai’) hanya dibagikan di kalangan orang-orang kaya, seorang suami takut kepada istrinya dan durhaka terhadap ibunya, dan seseorang lebih dekat kepada temannya daripada ayahnya sendiri.” [yherdiansyah/islampos]
Sumber : Kiamat Sudah Dekat/Dr. Muhammad al-Areifi/Penerbit : Qisthi Press

Heroin Di Tas Sekolah

Syahida.com – Tragedi ini dimulai ketika informasi yang sampai kepada perwira intelejen di ibukota negara yang menyatakan seorang murid sekolah menjalankan transaksi narkoba di antara murid-murid sekolah. Ia pun menugaskan beberapa agen untuk mengawasi rumah murid tersebut, mengikuti gerak-gerikya, serta gerak-gerik orang-orang yang keluar masuk ke rumah yang terletak di pinggiran kota Kuwait itu.
Hasil pengamatan dan penyelidikan itu kemudian menunjukkan bahwa dari rumah itu tidak ada yang keluar-masuk kecuali seorang pemuda berusia 17 tahun dengan membawa barang-barang mencurigakan. Tim intelejen masih terus mengawasi rumah itu selam akurang lebih dua minggu hingga mereka meyakini betul kebenaran pengawasan tersebut, mereka meminta izin kepada pemerintah setempat untuk melakukan penggeledahan rumah yang ditinggali pemuda itu.
Dan pada waktu yang telah ditentukan, lima orang agen intelejen menyerbu masuk ke dalam rumah tersangka, sementara di belakangnya bersiap-siap sekelompok personil lainnya. Komandan intelejen memasuki rumah itu dan ia mendapati ibu si tersangka dan beberapa adiknya. Ia bertanya kepada mereka: “Di mana saudara kalian?”
Ketika itulah, adik-adiknya di kamarnya. Mereka mengatakan: “Ada orang asing yang tidak kami kenal ingin menemuimu!”
Muncullah seorang pemda yang usianya belum melebihi 17 tahun. Nampak sekali ia begitu ketakutan.
“Ada apa?” tanya pemuda itu. “Anda Siapa?” tanyanya lagi.
“Sebelum engkau bertanya siapa aku, coba angkat terlebih dulu tangan kananmu, setelah itu aku akan memberitahumu siapa aku!” jawab komandan intelejen itu.
Pemuda itu mengangkat tangan kanannya. Dengan mudahnya komandan intelejen menemukan tanda-tanda dan bekas jarum narkotika di lengan pemuda itu.
“Sekarang apakah engkau sudah tahu siapa aku?” tanya komandan intelejen itu.
Saat itu juga, si tersangka itu menangis dan meminta kepada komandan intelejen untuk tidak memberitahu ibu dan saudara-saudaranya tentang masalah ini. Ia mengatakan hanya sebagai korban dan tidak bersalah. Komandan itu lalu menyuruh anak buahnya untuk memeriksa kamar tersangaka. Maka di laci kamarnya mereka menemukan gulungan-gulungan heroin, sebuah timbangan kecil dan sendok. Belum lagi gulungan-gulungan lain berisi ganja.
Pak komandan menanyakan padanya tentang bagaimana ia bisa mendapatkan bahan-bahan narkotika itu.
“Saya mendapatkan barang-barang ini untuk dijual dari seseorang dengan komisi keuntungan dan suntikan narkoba gratis,” jelas si tersangka itu.
Komandan lalu bertanya lagi tentang pekerjaannya sekarang dan para pelanggan yang membeli barang-barang narkoba itu. Ia pun menjawab bahwa ia adalah pelajar kelas III SMA dan ia menjual “Dagangan”nya itu diantara kawan-kawan sekolah-nya dan pembeli-pembeli lain yang tidak dikenalnya. Pemuda tersangka itu juga mengaku bahwa ia sendiri tidak mengetahui bahaya pekerjaan yang dilakukannya.
Obsesi satu-satunya hanyalah mendapakan uang untuk pembelian mobil sport agar untuk dipamerkan pada teman-temannya. Pak komandan lalu memintanya untuk menunjukkan rumah tersangka kedua yang menyalurkan narkotika padanya. Namun ia bersikeras bahwa ia tidak mengetahuinya. Ia hanya tahu nomer telponnya. Mereka kemudian sepakat untuk menghubungi tersangka kedua tersebut untuk membuat janji pertemuan menyerahkan barang haram itu di salah satu tempat perhentian mobil di kota itu.
Setibanya tersangka kedua itu untuk meyerahkan barang haram itu kepada pemuda tersebut, tim intelejen kemudian menyerbu dan menangkapnya. Kedua tangannya segera di borgol. Ia dan pemuda SMA itu kemudian dinaikkan ke atas mobil tahanan. Tersangka kedua itu mengaku dengan semua yang dikatakan oleh pemuda SMA itu bahwa memang menggunakan anak remaja untuk mendistribusikan narkoba dagangannya.
Dan bahwa ia sepakat dengan remaja itu untuk memberikan konsumsi berupa uang untuk menyebarkan narkoba ditambah dengan suntikan gratis heroin. Anak remaja agen narkoba itu kemudian di tuntut dengan dua tuduhan, yaitu menyimpan dan menggunakan narkoba dengan tujuan untuk diperjual-belikan untuk pemakaian yang tidak diizinkan secara undang-undang.

Sementara kepada tertuduh kedua diajukan tiga tuduhan, yaitu menyimpan dan menggunakan narkoba, kemudian tuduhan melakukan penyelundupan barang-barang terlarang seperti yang telah disebutkan kepada tertuduh pertama dengan denda 10.000 dinar, dan vonis 15 tahun penjara serta denda 10.000 dinar untuk tertuduh kedua,
Demikianlah,
Sesungguhnya tragedi yang kita paparkan ini adalah kisah seorang anak remaja yang usainya belum melebihi 17 tahun, seorang siswa kelas III SMA yang kecanduan narkoba dan juga menjualnya pada saat yang sama. Ia menjualnya di tengah kawan-kawan sekolahnya. Sebuah tragedi yang tidak diragukan lagi bermula dari keluarga.
Bagaimana keluarga ini hidup? Apakah sang ayah tidak pernah tenang dengan keadaan putra atau putrinya ketika di rumah atau di sekolah? Apakah sang ayah tidak mengetahui teman-teman putranya? Apakah ia tidak melihat bekas-bekas heroin di lengan putranya? Apakah keluarga itu tidak duduk bersama setiap hari untuk menikmati makan pagi, siang atau malam? Dan marilah kita menganggap sang ayah sering tidak mengetahui apa ada yang di dalam keluarga, lalu dimana peran ibu?
Ini benar-benar sebuah tragedi yang sesungguhnya. Ini adalah tanggung jawab sang ayah yang sring tidak hadir dan ibu yang lalai. [Syahida.com]
Sumber: Buku Chiken Soup for Muslim karya Ahmad Salim Baduwailan
- See more at: http://www.syahida.com/2015/03/02/2383/kisah-hikmah-heroin-di-tas-sekolah/#sthash.YGzdXY8T.dpuf

Saat Ia Terseret Ke Jalan Kenistaan

Syahida.com – Semasa muda dia telah mengenyam kepedihan. Hingga dia memimpikan seandainya dia bisa pergi meninggalkan dunia ini, maka dia bisa mengistirahatkan diri dan dirinya bisa beristirahat. Hubungannya dengan orang lain berantakan. Bahkan dengan keluarganya dia tidak merasa betah dan nyaman.
Pada usia sembilan belas tahun, beberapa tahun terakhir, dia memikul beban karena perselisihan dan percekcokannya yang terus menerus dengan ayahnya. Akan tetapi dia membekali diri dengan ketaqwaan. Dia terus belajar dan akhirnya masuk perguruan tinggi.
Tidak diketahui apa yang memalingkannya dari shalat. Tiba-tiba saja dia meninggalkannya. Dia merasa dirinya najis, tidak bisa membaca Al-Fatihah di dalam shalatnya. Suaranya menggangu orang-orang di sekelilingnya. Dia berkata: “Ini adalah godaan setan.” Dia bersabar akan tetapi kesabarannya tidak berguna.
Di bangku kuliah dia mengenal seorang pemuda. Pemuda ini memintanya untuk menjadi ‘temannya’. Dia setuju dan beralasan bahwa ini adalah cara lari dari kenyataan dan melupakan kesedihan. Dia tidak menyadari bahwa dia telah meletakkan kedua kakinya di jalan kenistaan.
Dia menemukan jalan penyelewengan. Dia telah menempuh beberapa langkah. Kemudian dia sadar, tapi bingung antara menyendiri, menyepi, kemudian gila, atau meneruskan meniti jalan penyelewengan dan kenistaan. Dia merasa akalnya tidak bekerja di jalan yang benar.
Kelemahan wanita ini dan ketidakberdayaannya membuatnya tersesat, hingga menyeretnya ke jalan penyelewengan.
Akan tetapi rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala sangatlah luas. Dia semestinya bertaubat benar dan bertekad bulat untuk tidak kembali mengulang kesalahan-kesalahannya. Hendaknya ia kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, berdoa kepada-Nya dengan hati khusyu’ agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kekuatan kepada dirinya dan bisa terhindar dari bujuk rayu setan. Agar Dia Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan-nya untuk melawannya dan menjauhinya. Kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdoa merupakan senjata ampuh yang jarang diketahui oleh banyak orang.
Bersungguh-sungguh menjaga shalat pada waktunya, menunaikan kewajiban, membaca Al-Qur’an, dzikir, mendengar kaset-kaset yang berguna juga termasuk sarana terbaik untuk menghindari penyelewengan dari jalan kebenaran…[1]
Hikmah : Wahai gadis muslimah! Mengapa engkau kehilangan kontrol diri, hanya karena mendengar bisikan hina dan pujian palsu dari pemuda yang melihat dirimu sebatas onggokan daging yang indah tanpa jiwa?
Wahai wanita Islam, sebuah fitnah besar telah dirancang demi mengubah dirimu, bermain-main dengan tubuh dan kehormatanmu. Berlindunglah kepada Tuhanmu! Karena tidak ada yang dapat menyelamatkanmu kecuali Allah Ta’ala.
Kisah nyata ini adalah fakta besar. Betapa gadis-gadis muslimah di negeri-negeri Islam yang memegang tradisi tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan syar’i bisa terenggut kesuciannya oleh para pemuda yang hatinya keras, gelap dan busuk.
Jika demikian, betapa mudahnya merampas kesucian gadis-gadis muslimah yang dengan sukarela, bahkan sebagian dengan dukungan orang tua, keluar rumah bersama pemuda pujaannya untuk bermalam minggu, nonton, belanja ke mall dan lain-lain.
Ambillah pelajaran dari kisah-kisah memilukan ini. [Syahida.com]
  1. Lahazhaat Ya Banat, Muhammad Rasyid Al-Uwayyid.
Sumber : Khalid Abu Shalih (Waspadalah Putriku, Serigala Mengintaimu!)  
- See more at: http://www.syahida.com/2015/03/04/2481/kisah-saat-ia-terseret-ke-jalan-kenistaan/#sthash.YxHoZOGG.dpuf