Ragu tentang Kenajisan Dirinya
Jika seseorang telah berwudhu’, lalu ia ragu tentang kenajisan dirinya, apakah wudhu’nya batal atau tidak, maka orang yang seperti ini dianggap wudhu’nya tidak batal. Kejadian semisal ini sering terjadi pada orang yang terkena was-was, apakah ia kentut atau tidak; apakah kencingnya menetes atau tidak?
Orang yang ragu atau terkena was-was tersebut, perlu mengikuti hadits berikut dari Abbad bin Tamim dari pamannya (Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshoriy) bahwa ia mengadu kepada Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- tentang seseorang yang berkhayal merasakan sesuatu (kentut) dalam sholatnya. Beliau bersabda,
لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Janganlah ia berpaling (keluar dari sholatnya) sampai ia mendengarkan suara atau mencium baunya”. [HR. Al-Bukhoriy (no. 137), dan Muslim (1361)]
Al-Imam An-Nawawiy -rahimahullah- berkata, “Hadits ini adalah dasar (dalil) tentang hukum tetapnya perkara di atas asalnya sampai yakin tentang hukum yang menyelisihinya. Keraguan yang hinggap pada perkara-perkara itu tidaklah membahayakannya. Hadits ini telah dipegangi oleh jumhur ulama'”. [Lihat Al-Fath (1/220)]
Jika seseorang terkena penyakit was-was dalam sholatnya atau di luar sholatnya, ia ragu apakah kencingnya menetes atau tidak, maka hendaknya ia jangan membatalkan sholatnya, dan meyakini bahwa yang ia sangka keluar bukan kencing, tapi sisa air yang ia pakai cebok. Insya Allah, was-wasnya akan hilang.
Inilah beberapa perkara yang sering menjadi kendala dan ganjalan bagi sebagian orang saat ia melakukan wudhu’; ia bingung saat mendapatinya, apakah membatalkan wudhu’ atau tidak. Nah dengan penjelasan di atas, semoga bisa mengobati keraguan dan ganjalan hati tersebut.
Para pembaca yang budiman, sebenarnya disana masih ada beberapa perkara yang dianggap oleh sebagian orang sebagai perkara yang membatalkan wudhu’, tapi ternyata tidak, seperti muntah, keringat, menyentuh tahi ayam, tahi sapi, atau menyentuh najis, walaupun ia telah mencucinya, dan lain-lainnya.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar