Minggu, 24 Mei 2015

Shalatmu

Sudahkah Shalatmu  mencegah perbuatan keji dan mungkar

 إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ --العنكبوت: 45

“Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (Q.S. Al-Ankabut: 45)
jika belum, maka Maaf! Shalatmu selama ini perlu dipertanyakan?
apakah Shalat khusuk atau sekedar menggugurkan kewajiban
karna Allah selalu benar akan Pirmannya

Sya’ban Bulan yang Dilalaikan Manusia

Sya’ban adalah bulan ke-8 dalam Hijriah, terletak antara 2 bulan yang dimuliakan yakni Rajab & Ramadhan. Tentangnya Rasulullah bersabda:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاس عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ
Sya‘ban; bulan yang sering dilalaikan insan; antara Rajab dan Ramadhan.
 وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Sya‘ban adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabb Semesta Alam; maka aku suka jika amalku diangkat, sedang aku dalam keadaan puasa. ” (HR. Ahmad dan Nasa’i)

Karena itu, berdasar riwayat shahih disebutkan bahwa RasuluLlah SAW berpuasa pada sebagian besar hari di bulan Sya‘ban. ‘Aisyah berkata:
 فَما رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وما رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Tak kulihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam menyempurnakan puasanya dalam sebulan penuh, selain di bulan Ramadhan. Dan tidak aku lihat bulan yang beliau paling banyak berpuasa di dalamnya selain bulan Sya‘ban“. (HR Al Bukhari & Muslim).
Dalam Shahih Al Bukhari (1970) ada tambahan dari ‘Aisyah: “Tidak ada bulan yang Nabi SAW lebih banyak berpuasa di dalamnya selain bulan Sya‘ban. Sesungguhnya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” Maksud hadits: beliau berpuasa pada sebagian besar hari-hari bulan Sya‘ban, sebagaimana banyak riwayat lain yang menyatakan demikian.
Dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang bisa mengatakan ‘berpuasa sebulan penuh’ padahal yang dimaksud adalah berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu.’ Demikian keterangan Ibnu Hajar Al ‘Asqalany dalam Fathul Bari, 4/213.
Maka berpuasa di bulan Sya‘ban adalah utama, karena: ’Amal-’amal manusia (secara tahunan) sedang diangkat ke hadapan Allah Subhanahu Wata’ala.
Sya‘ban ialah bulan yang disepelekan; beramal dan  menghidupkan syi’ar di saat manusia lain lalai memiliki keutamaan tersendiri. Selain kedua hal itu, puasa di bulan Sya‘ban juga dimaknai sebagai: Penyambutan dan pengagungan terhadap datangnya bulan Ramadan.
Karena ibadah-ibadah yang mulia, umumnya didahului oleh pembuka yang mengawalinya; Haji diawali persiapan Ihram di Miqat, Shalat juga diawali dengan bersuci, berwudhu’, dan persiapan-persiapan lainnya yang dimasukkan dalam syarat-syarat shalat.
Hikmah lain: puasa di bulan Sya‘ban akan membuat tubuh mulai terbiasa untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan optimal. Sebab sering di awal Ramadhan banyak daya dan  waktu habis untuk penyesuaian diri; padahal tiap detik bulan mulia sangat berharga.
Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mencantumkan pendapat: puasa Sya‘ban seumpama sunnah Rawatib (pengiring) bagi puasa Ramadhan. Untuk shalat; ada rawatib qabliyah dan ba’diyah. Untuk Ramadhan, qabliyahnya; puasa Sya‘ban dan  ba’diyahnya; puasa 6 hari di bulan Syawal. Keutamaan Sya‘ban bisa kita lihat di: Tahdzib Sunan Abu Dawud, 1/494, Latha’iful Ma’arif, 1/244.
Nah, bagaimana tentang Nishfu Sya’ban?
Hadits-hadits terkait Nishfu  Sya‘ban ini sebagian dikategorikan dha’if (lemah), bahkan sebagian lagi dikategorikan maudhu’ (palsu). Utamanya hadits yang mengkhususkan ibadah tertentu atau yang menjanjikan jumlah dan  bilangan pahala atau balasan tertentu.
Tetapi, ada sebuah hadits yang berisi keutamaan malam Nisfhu Sya‘ban yang bersifat umum, tanpa mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu.
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam Nisfhu Sya‘ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik atau yang bertengkar dengan saudaranya.” (HR Ibnu Majah (1390)).
Dalam Zawa’id-nya, riwayat ini dianggap dha’if karena adanya perawi yang dianggap lemah. Tetapi, Ath Thabrani juga meriwayatkannya dari Mu’adz ibn Jabal dalam Mu’jamul Kabir(215) . Ibnu Hibban juga mencantumkan hadits ini dalam Shahihnya (5665), begitu pula Imam Ahmad mencantumkan dalam Musnadnya (6642). Al-Arna’uth dalam ta’liqnya pada dua kitab terakhir berkata, “SHAHIH dengan syawahid (riwayat-riwayat semakna yang mendukung).”
Al-Albani juga menilai hadits Nishfu Sya‘ban ini SHAHIH {Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1144), Shahih Targhib wa Tarhib (1026)} Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun malam Nishfu Sya’ban, di dalamnya terdapat KEUTAMAAN.” (Mukhtashar Fatawa Mishriyah, 291)
Karena itu, ada sebagian ulama salaf dari kalangan TABI’IN di negeri Syam, seperti Khalid bin Ma’dan dan  Luqman bin Amir yang menghidupkan malam tersebut dengan berkumpul di masjid-masjid untuk melakukan ibadah tertentu pada malam Nishfu Sya‘ban.
Dari merekalah kaum muslimin mengambil kebiasaan itu. Imam Ishaq ibn Rahawayh menegaskannya dengan berkata, “Ini BUKAN BID’AH!”.‘Ulama Syam lain, di antaranya Al-Auza’i, TIDAK MENYUKAI perbuatan berkumpul di masjid untuk shalat dan berdoa bersama di Nishfu Sya‘ban.
Tetapi beliau -dan ‘ulama yang lain- MENYETUJUI keutamaan shalat, baca Al Quran dll. pada Nishfu Sya‘ban jika dilakukan sendiri-sendiri. Pendapat ini yang dikuatkan Ibn Rajab Al-Hanbali (Latha’iful Ma’arif, 151) dan  Ibn Taimiyah (Mukhtashar Fatawa Al Mishriyah, 292)
Adapun ‘ulama Hijaz seperti Atha’, Ibnu Abi Mulaikah, dan  para pengikut Imam Malik menganggap hal terkait Nishfu Sya‘ban sebagai bid’ah.
Tapi kata mereka; qiyamullail sebagaimana tersunnah pada malam lain dan  puasa di siangnya sebab termasuk Ayyamul Bidh ialah baik.
Demikian agar perbedaan pendapat ini difahami dan  tak menghalangi kita untuk melaksanakan segala ‘amal ibadah utama pada bulan Sya‘ban. Bulan Sya‘ban adalah juga kesempatan tuk meng-qadha’ hutang puasa Ramadhan kemarin sebelum datangnya Ramadhan berikut. ‘Aisyah berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فما أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شعبَان، الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ
“Aku punya hutang puasa Ramadan, aku tak dapat mengqadhanya kecuali di bulan Sya‘ban, karena sibuk melayani Nabi”. (HR Al Bukhari-Muslim)
Imam An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 8/21) & Ibn Hajar (Fathul Bari, 4/189) menjelaskan; dari hadits ‘Aisyah ini disimpulkan: Jika ada ‘udzur, maka qadha’ puasa bisa diakhirkan sampai bulan Sya‘ban. Tanpa ‘udzur, menyegerakannya di bulan Syawal dst lebih utama.
Sya‘ban: Bagaimana jika lalai; tanpa ‘udzur, hutang puasa belum terbayar, tapi Ramadhan baru telah datang? Jumhur ‘ulama berpendapat:
Dia harus beristighfar atas kelalaiannya pada kewajiban itu dan harus bertekad untuk segera meng-qadha’-nya setelah Ramadhan ini.
Menurut mereka, tiada kewajiban khusus selain hal itu. Tetapi sebagian ‘ulama berpendapat agar si lalai menambahkan 1 hal lagi.  Yakni mengeluarkan 1/2 Sha’ makanan pokok (+/- 1,5 kg) untuk tiap hari yang terlalai belum dibayar hutang puasanya tahun lalu.
Ini sebagai pengingat atas kelalaiannya dan dia harus tetap mengganti puasa yang terlalai diganti tahun ini pada tahun depannya. Ini berdasar ijtihad beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam. Tak ada nash khususnya, tetapi ijtihad ini dianggap baik. (Fathul Bari, 4/189)
Jika masuk bulan Sya‘ban, hendaknya kita saling mengingatkan (juga terutama pada kaum wanita) yang punya hutang puasa agar ditunaikan.
Sehari atau 2 hari terakhir Sya‘ban dinamakan Yaumusy-Syakk (hari keraguan), sebab ketidakjelasan apa sudah masuk Ramadhan atau belum.
Nabi bersabda:
لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ ، إلاَّ رَجُلاً كَانَ يَصُومُ صَوْماً فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali seseorang yang (memang seharusnya/biasanya) melakukan puasanya pada hari itu. Maka hendaklah ia berpuasa.” {HR Al Bukhari & Muslim}
Maknanya; terlarang tuk sengaja mengkhususkan berpuasa pada Yaumusy Syakk. Tetapi boleh bagi yang HARUS (nadzar, qadha’, dll) dan boleh juga yang BIASA (karena puasa Dawud, bertepatan Senin/Kamis, dll). Hikmah pelarangan itu sekedar sebagai pemisah antara puasa Ramadhan yang fardhu dengan puasa sebelum/sesudahnya yang sunnah. (Syarh Muslim 7/194, Latha’iful Ma’arif 151)
Demikian Shalihin dan shalihat bincang kita tentang Sya‘ban.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَعْبَانَ وَوَفِّقْنَا فِيهِ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah; berkahi kami di bulan Sya’ban, karuniakan taufiq pada kami di dalamnya, & sampaikan kami ke bulan Ramadhan.”
Salim A. Fillah
Sumber: hidayatullah.com

Sabtu, 23 Mei 2015

Kisah berikut ini bisa menjadi bukti nyata atas Alam Kubur

Kisah berikut ini bisa menjadi bukti nyata atas Alam Kubur
Imam Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Sari’ Asy-Syami bahwasanya khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata kepada seorang pejabat yang menjadi kawan duduknya: “Wahai fulan, semalaman saya berkeringat dingin karena memikirkan sesuatu.”
Para pejabat negara pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dipilih dari kalangan orang yang shalih, bertakwa, berilmu, jujur dan amanah. Pejabat itu bertanya, “Apa yang sedang Anda pikirkan, wahai Amirul Mukminin?”
Umar bin Abdul Aziz menjawab, “Saya memikirkan tentang kuburan dan penghuninya. Jika saja engkau melihat seorang yang telah mati setelah tiga hari dalam kuburannya, niscaya engkau akan merasa takut untuk mendekatinya, meskipun sebelumnya engkau telah bergaul akrab dengannya dalam waktu yang sangat lama.”
“Jika engkau melihatnya, maka engkau akan melihat sebuah rumah yang dipenuhi oleh serangga-serangga tanah [rayap], dialiri oleh nanah, dilubangi oleh cacing-cacing, baunya telah berubah dan kain kafannya telah rusak. Padahal sebelum itu postur tubuhnya bagus, baunga wangi dan pakaiannya putih bersih.”
Umar bin Abdul Aziz lalu menangis tersedu-sedu, hingga akhirnya beliau pun pingsan. (Sayyid Husain Al-Affani, Sakbul ‘Abrat lil-Maut wal Qabr was Sakarat, 1/642)
Saudaraku seislam dan seiman
Inilah pikiran “cerdas” yang membuat khalifah yang agung ini tidak bisa tidur semalam suntuk, menangis karena besarnya rasa takut kepada Allah Ta’ala, dan kemudian pingsan.
Betapa kita sebagai rakyat jelata, yang bukan apa-apa, yang tidak sibuk mengurus urusan satu setengah milyar umat Islam ini, harus senantiasa berintrospeksi diri. Sudah terlalu lama kita tersibukkan oleh urusan mengejar dunia kita hingga kita melalaiakan urusan setelah kematian kita. Semoga kita segera tersadar dan menyiapkan perbekalan yang terbaik untuk hari yang sangat mengagetkan dan menakutkan tersebut.
Dari Syadad bin Aus radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda:
الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ
Orang yang cerdas adalah orang yang berintrospeksi diri dan beramal sebagai bekal untuk kehidupan setelah ia mati. Adapun orang yang lemah [bodoh] adalah orang yang memperturutkan hawa nafsunya dan berangan-angan [mendapat ampunan dan ridha] Allah Ta’ala [tanpa melakukan taubat nashuha dan amal shalih].” (HR. Tirmidzi no. 2459, Ibnu Majah no. 4260, Ahmad no. 17123, Al-Baihaqi no. 6588, Ath-Thabarani no. 7143, Al-Hakim no. 191 dan Al-Baghawi no. 4117)
Wallahu a’lam bish-shawab
(muhib al majdi/arrahmah.com)


Secuil Kisah Keadilan Khalifah Umar bin Abdul Aziz

Kisah-kisah para pendahulu kita dari kalangan shohabat maupun thabi’in  memang penuh dengan hikmah-hikmah yang mengagumkan. Tiap kali selesai membaca satu kisah maka hati akan tergerak menuju kisah lain di lembar berikutnya. Kini, kami suguhkan satu kisah menarik yang dituliskan Dr. Abdurrahman Ra’fat Al-Basya dalam kitabnya Shuwar Min Hayati At-Thabi’in. Ath-Tabari telah mengisahkan kepada kita dari Thufail bin Mirdas:

Ketika Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khilafah beliau menulis surat untuk Sulaiman bin Abi As-Sari, gubernur beliau di Shugdi yang isinya:
“Buatlah di negerimu pondok-pondok untuk menjamu kaum muslimin. Jika salah seorang di antara mereka lewat, maka jamulah ia sehari semalam, perbaguslah keadaannya dan rawatlah kendaraannya. Jika dia mengeluhkan kesusahan, maka perintahkan pegawaimu untuk menjamunya selama dua hari dan bantulah ia keluar dari kesusahannya. Jika ia tersesat jalan, tidak ada penolong baginya dan tidak ada kendaraannya yang bisa dia tunggangi, maka berikanlah kepadanya sesuatu yang menjadi kebutuhannya hingga ia bisa kembali ke negerinya.”
Maka sang gubernur segera mewujudkan perintah Amirul Mukminin. Dia membangun pondok-pondok sebagaimana yang diperintahkan Amirul Mukminin untuk disediakan bagi kaum muslimin. Lalu tersebarlah berita tersebut ke segala penjuru. Orang-orang dari belahan bumi Islam di barat dan timur ramai membicarakannya dan menyebut-nyebut keadilan Khalifah serta ketakwaannya.
Mendengar hal itu penduduk Samarkand tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, hingga mereka mendatangi gubernur mereka Sulaiman bin As-Sari dan berkata,
“Sesungguhnya pendahulu anda yang bernama Qutaibah bin Muslim Al-Bahili (Panglima Mujahidin) telah merampas negeri kami tanpa memberikan peringatan (dakwah) terlebih dahulu, dia tidak sebagaimana yang kalian lakukan –wahai kaum muslimin- yakni memberikan peluang sebelum memerangi. Yang kami tahu, kalian menyeru musuh-musuh agar mau masuk Islam terlebih dahulu. Jika mereka menolak kalian menyuruh mereka untuk membayar jiyzah. Jika mereka menolaknya barulah kalian mengumumkan perang.
Sesungguhnya kami melihat keadilan Khilafah anda dan ketakwaannya sehingga kami berhasrat untuk mengadukan kepada kalian atas apa yang telah dilakukan salah seorang panglima perang kalian terhadap kami. Maka izinkanlah, wahai Amir, agar salah satu dari kami melaporkan hal itu kepadaKhalifah anda dan untuk mengadukan kezaliman yang telah kami rasakan. Jika kami memang memiliki hak untuk itu, maka berikanlah untuk kami, namun jika tidak, kami akan pulang kembali ke asal kami.”
Perlu diketahui, kota Samarkand adalah sebuah kota di Uzbekistan yang ditaklukan oleh panglima mujahidin Qutaibah bin Muslim Al-Bahili.
Kemudian Sulaiman mengizinkan salah seorang dari mereka menjadi wakil untuk menemui Khalifah di negeri Damsyik (Damaskus). Ketika utusan tersebut sampai di rumah Khalifah dan mengadukan persoalan mereka kepada Khalifah muslimin Umar bin Abdul Aziz, maka khilafah menulis surat untuk gubernurnya Sulaiman bin As-Sari yang isinya:
Amma ba’du. Jika telah sampai kepada anda surat ini, maka
sediakanlah seorang qadhi untuk penduduk Samarkand yang akan mempelajari pengaduan mereka. Jika qadhi itu telah memutuskan bahwa kebenaran di pihak mereka, maka perintahkanlah kepada seluruh pasukan muslimin untuk meninggalkan kota mereka dan segera kembali ke negeri asal mereka. Lalu kembalikanlah keadaan seperti semula sebagaimana kita belum mendatangi mereka. Yaitu sebelum Qutaibah bin Muslim Al-Bahili masuk ke negeri mereka.”
Sampailah sang utusan kepada Sulaiman bin Abi As-Sariy kemudian diserahkannya surat dari Amirul Mukminin kepada beliau, segera gubernur menunjuk seorang qadhi yang terkemuka Juma’i bin Hadhir An-Naji.
Sang qadhi mempelajari pengaduan mereka, beliau meminta agar mereka menceritakan persoalan mereka, juga mendengar kesaksian dari beberapa saksi dari pasukan muslim dan pemuka penduduk Samarkand. Maka sang qadhi membenarkan tuduhan penduduk Samarkand dan memenangkan urusan di pihak mereka.
Seketika itu juga, gubernur memerintahkan kepada seluruh pasukan kaum muslimin (mujahidin) untuk meninggalkan kota Samarkand dan kembali ke markas-markas mereka, namun tetap bersiap-siap berjihad pada kesempatan yang lain. Mungkin akan kembali memasuki negeri mereka dengan damai, atau akan mengalahkan mereka dengan peperangan lain, atau bisa jadi pula bukan takdirnya untuk menaklukan mereka.
Ketika para pemuka penduduk Samarkand mendengar keputusan sang qadhi yang memenangkan urusan mereka, masing-masing saling berbisik satu sama lain,
“Celaka, kalian telah bercampurbaur dengan kaum muslimin dan tinggal bersama mereka, sedangkan kalian mengetahui kepribadian, keadilan dan kejujuran mereka sebagaimana yang kalian lihat, mintalah agar mereka tetap tinggal bersama kalian, bergaullah kepada mereka dengan baik, dan berbahagialah kalian tinggal bersama mereka…”
Lihatlah pandangan pemuka penduduk Samarkand yang saat itu masih kafir terhadap kaum muslimin. Tidakkah kita merindukan kejayaan dan kemuliaan kaum muslimin saat itu sehingga islam benar-benar menjadi rahmat seluruh alam? Ketika kita bandingkan dengan keadaan hari ini, Subhanalloh, kemana sajakah kaum muslimin hari ini? Mereka ditimpa kehinaan, kelemahan sehingga orang-orang kafir mampu menguasai mereka dan berbuat sesuka mereka. Mereka menjarah kekayaan kaum muslimin, membunuhi putra-putra terbaiknya, memaksakan hukum dan undang-undang kafir serta budaya menjijikan mereka tengah-tengah kaum muslimin.
Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Bila kalian berjual beli ‘inah, dan kalian mengikuti ekor-ekor kerbau, dan kalian rela dengan pertanian serta kalian meninggalkan jihad; maka Allah kuasakan terhadap kalian kehinaan yang tidak diangkat-Nya sampai kalian kembali kepada dien kalian.”  (HR. Abu Dawud)
Maka benarlah apa yang disebutkan Syaikh Abu Muhammad Al-‘Adnani As-Syami, Juru Bicara resmi ISIS (Daulah Islamiyah Iraq dan Syam) dalam rilisannya ‘Aksi Damai Agama Siapa?’:
“Inilah penyakit kita dan bahwa sumber kehinaan kita adalah: Kecenderungan kepada dunia dan meninggalkan jihad, sehingga bila kita ingin melenyapkan kedzhaliman dan meraih kemuliaan, maka kita wajib membuang undang-undang syirik buatan itu dan memberlakukan syari’at Allah, sedangkan tidak ada jalan untuk mencapai hal itu kecuali dengan jihad di jalan Allah.”
Benar wahai syaikh, tak ada cara lain untuk menghapus kehinaan kecuali dengan jihad di jalan Alloh. 

Pelita si Buta


Pada suatu malam, seorang buta berpamitan pulang dari rumah sahabatnya. Sang sahabat membekalinya dengan sebuah lentera pelita.
Melihat hal itu, orang buta tersebut terbahak dan berkata, "Buat apa saya bawa pelita ? Kan sama saja buat saya ! Saya bisa pulang kok."
Dengan lembut sahabatnya menjawab, "Ini agar orang lain bisa melihat kamu, biar mereka tidak menabrakmu." Akhirnya orang buta itu setuju untuk membawa pelita tersebut.
Tak berapa lama dalam perjalanan, seorang pejalan menabrak si buta. Dalam kagetnya, ia mengomel, "Hei, kamu kan punya mata ! Beri jalan buat orang buta dong !" Tanpa berbalas sapa, mereka pun saling berlalu.
-----***-----
Kemudian orang buta tersebut melanjutkan perjalanan. Tak berapa lama, seorang pejalan lainnya menabrak si buta. Kali ini si buta bertambah marah, "Apa kamu buta ? Tidak bisa lihat ya ? Aku bawa pelita ini supaya kamu bisa lihat !"
Pejalan itu menukas, "Kamu yang buta ! Apa kamu tidak lihat, pelitamu sudah padam !"
Si buta tertegun. Menyadari situasi itu, penabraknya meminta maaf, "Oh, maaf, sayalah yang 'buta', saya tidak melihat bahwa Anda adalah orang buta."
Si buta tersipu menjawab, "Tidak apa-apa, maafkan saya juga atas kata-kata kasar saya." Dengan tulus, si penabrak membantu menyalakan kembali pelita yang dibawa si buta. Mereka pun melanjutkan perjalanannya masing-masing.
-----***-----
Dalam perjalanan selanjutnya, ada lagi pejalan yang menabrak orang buta tersebut. Kali ini, si buta lebih berhati-hati, dia bertanya dengan santun, "Maaf, apakah pelita saya padam ?"
Penabraknya menjawab, "Lho, saya justru mau menanyakan hal yang sama."
Senyap sejenak. Secara berbarengan mereka bertanya, "Apakah Anda orang buta ?"
Secara serempak pun mereka menjawab, "Iya.," sembari meledak dalam tawa. Mereka pun berupaya saling membantu menemukan kembali pelita mereka yang berjatuhan sehabis bertabrakan.
-----***-----
Ketika mereka sedang mencari pelita mereka, lewatlah seseorang. Dalam keremangan malam, nyaris saja ia menubruk kedua orang yang sedang mencari-cari pelita tersebut. Ia pun berlalu, tanpa mengetahui bahwa mereka adalah orang buta. Timbul pikiran dalam benak orang ini, "Sepertinya saya perlu membawa pelita, jadi saya bisa melihat jalan dengan lebih baik, orang lain juga bisa ikut melihat jalan mereka."
Refleksi Hikmah :
Pelita melambangkan terang kebijaksanaan. Membawa pelita berarti menjalankan kebijaksanaan dalam hidup. Pelita, sama halnya dengan kebijaksanaan, melindungi kita dan pihak lain dari berbagai aral rintangan (tabrakan !).
Si buta pertama, mewakili mereka yang terselubungi kegelapan batin, keangkuhan, kebebalan, ego, dan kemarahan. Selalu menunjuk ke arah orang lain, TIDAK SADAR bahwa LEBIH BANYAK JARINYA yang menunjuk ke arah dirinya sendiri. Dalam perjalanan "pulang", ia belajar menjadi bijak melalui peristiwa demi peristiwa yang dialaminya. Ia menjadi lebih rendah hati karena menyadari kebutaannya dan dengan adanya belas kasih dari pihak lain. Ia juga belajar menjadi pemaaf.
Penabrak pertama, mewakili orang-orang pada umumnya, yang kurang kesadaran, yang kurang peduli. Kadang, mereka memilih untuk "membuta" walaupun sebenarnya mereka bisa melihat.
Penabrak kedua, mewakili mereka yang seolah bertentangan dengan kita, yang sebetulnya menunjukkan kekeliruan kita, sengaja atau tidak sengaja. Mereka bisa menjadi guru-guru terbaik kita. Tak seorang pun yang mau jadi buta, sudah selayaknya kita saling memaklumi dan saling membantu.
Orang buta kedua, mewakili mereka yang sama-sama gelap batin dengan kita. Betapa sulitnya menyalakan pelita kalau kita bahkan tidak bisa melihat pelitanya. Orang buta sulit menuntun orang buta lainnya. Itulah pentingnya untuk terus belajar agar kita menjadi makin melek, semakin bijaksana.
Orang terakhir yang lewat, mewakili mereka yang cukup sadar akan pentingnya memiliki pelita kebijaksanaan.
Sudahkah kita sulut pelita dalam diri kita masing-masing ? Jika sudah, apakah nyalanya masih terang, atau bahkan nyaris padam ? JADILAH PELITA, bagi diri kita sendiri dan sekitar kita.
---------- www.alkisaah.blogspot.com ----------

Curhat Seorang Suami tentang Istrinya

Seorang suami mengeluh karena merasa capek... capek dan capek. kesellll aja bawaanya. Ia terlalu capek bekerja sendirian dan ingin agar isterinya membantu mencari nafkah sebab selama ini menurutnya, Ia merasa isterinya itu Tidak Bekerja dan tidak berguna karena tidak bisa menghasilkan pemasukan tambahan" hingga akhirnya si suami ini pergi untuk konsultasi

Berikut tanya jawab antara seorang suami (S) dan Psikolog (P).

P : Apakah pekerjaan pak Bandy?
S : Saya bekerja sebagai akuntan di sebuah Bank.

P : Isteri Bapak?
S : Dia tidak bekerja. Hanya ibu rumah tangga saja.

P : Setiap pagi siapa yang menyediakan sarapan?
S : Isteri saya menyediakan sebab dia tidak bekerja.

P : Jam berapa isteri bangun untuk menyediakan sarapan?
S : Sebelum Subuh dia sudah bangun karena sebelum membuat sarapan dia beres-beres rumah dulu dan juga mencuci pakaian.

P : Anak-anak pak Bandy ke sekolah bagaimana?
S : Isteri saya yang mengantar sebab dia tidak bekerja.

P : Selepas mengantar anak-anak, apa yang selanjutnya isteri Bapak lakukan?
S : Pergi ke pasar, kemudian kembali ke rumah untuk memasak dan membereskan jemuran. Isteri kan tak bekerja.

P : Petang hari selepas pak Bandy pulang ke rumah, apa yang Bapak lakukan?
S : Beristirahat, karena seharian saya capek bekerja.

P : Lalu apa yang isteri Bapak lakukan?
S : Mijitin badan saya yang pegel-pegel, Sediakan makanan, melayani anak, menyiapkan makan untuk saya dan membereskan sisa-sisa makanan dan bersih-bersih lalu lanjut menidurkan anak-anak.

P: Pak Bandy. coba perhatikan, Menurut anda siapa yang lebih banyak bekerja?
Rutinitas seharian isteri Anda dimulai dari sebelum pagi sehingga lewat malam masih juga dikatakan TIDAK BEKERJA????

Ibu Rumah Tangga memang tidak memerlukan segulung ijazah, pangkat atau jabatan yang besar, tetapi peranan IBU RUMAH TANGGA sangatlah penting Pak ! dari sini, Justru Instri Anda yang lebih banyak bekerja daripada anda sendiri

Jleb !!!!! seperti tertohok oleh pernyataan Psikolog, si Suami baru nyadar kalau anggapan dia selama ini keliru dan salah besar. Ia jadi terharu akan kerja keras istrinya. Ia langsung berpamitan pulang dan buru-buru menemui istrinya untuk meminta ma'af dan memeluknya sambil mengungkapkan kata sayang.

SALUT untuk Ibu Rumah Tangga !!!!!!

Dahsyatnya Pahala Membaca Surat Al-Ikhlas | Mencapai Triliunan Pahala!

Diriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri: Rasulullah S.A.W. bersabda kepada para sahabat "Apakah susah bagi kalian untuk membaca sepertiga dari Al-Qur'an dalam satu malam?" Saran ini menyulitkan mereka, jadi mereka berkata: "Siapa dari kami yang mempunyai kemampuan melakukannya ya Rasulullah?"Rasulullah bersabda: "Qul huwallaahu ahad (Surat Al-Ikhlas) adalah sama dengan sepertiga Al-Qur'an."Mari kita analisis. Dalam bulan-bulan biasa, setiap huruf dari Al-Qur’an yang kita baca bernilai 10 pahala. Dalam bulan Ramadhan, bisa mencapai 70-700 kali lipatnya.Dalam Al-Qur'an terdapat 323.671 huruf... Itu berarti 3.236.710 (10 x 323.671) pahala kalau kita membaca keseluruhan Al-Qur'an, atau mencapai 226.569.700 (700 x 323.671) pahala di bulan Ramadhan!Tidakkah kalian menginginkan semua pahala itu? Baca saja surat Al-Ikhlas sebanyak TIGA kali, sangat mudah kan? Kalian dapat dengan mudah membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 21 kali dalam 1 menit jika kalian membacanya dengan suara pelan, ini sama dengan membaca keseluruhan Al-Qur'an 7 kali! Atau membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 21 kali sama dengan 22.656.970 pahala atau sebanyak 1.585.987.900 (700 x 22.656.970) pahala di bulan Ramadhan!Bahkan kalian bisa mendapatkan yang lebih lagi!Karena Allah Maha Pemurah dan Maha Penyayang, jika kalian membuat seseorang melakukan amal baik, maka kalian juga akan mendapatkan amal baik yang sama dengan orang itu dan amal baik orang itu tidak akan dikurangi! Jadi misalnya setelah membaca artikel ini, kalian memberitahu 2 orang teman/keluarga kalian untuk membaca surat Al-Ikhlas setidaknya 21 kali sehari (atau sama dengan menamatkan Al-Qur’an sebanyak 7 kali). Maka kalian akan mendapatkan 67.970.910 pahala setiap hari mereka membacanya!Dan di bulan Ramadhan bisa mencapai 47.579.637.000 pahala (700 x 67.970.910). Mari kita asumsikan satu bulan berlangsung selama 30 hari. Maka artinya 2.039.127.300 pahala per bulan! Itu berarti sama dengan: 1.427.389.110.000 (700 x 2.039.127.300) pahala di bulan Ramadhan!!! Itu berarti 1,5 TRILIUN pahala!!!
http://www.lampuislam.blogspot.com/2013/05/dahsyatnya-pahala-membaca-surat-al.html