Minggu, 24 Mei 2015

Doa Nabi Sulaiman AS

Do'a Nabi Sulaiman ‘alaihis salam
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ
“Ya Rabbku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada ibu bapakku, dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.”(QS. An-Naml [27]: 
Aamiin

http://www.arrahmah.com/rubrik/doa-nabi-sulaiman-alaihis-salam.html#sthash.RjUITbGj.dpuf

Nasihat Rakyat kepada Pemimpinn

Abu Nu'am mengeluarkan dari Muhammad bin Suqah, dia berkata, "Aku menemui Nu'aim bin Abu Hindun, yang kemudian dia mengeluarkan selembar kertas, yang di atasnya tertulis:


"Dari Abu Ubaidah bin Al-Jarrah dan Mu'adz bin Jabal, kepada Umar bin Al-Khaththab. Kesejahteraan semoga dilirnpahkan kepadamu. Amma ba'd.

Kami nasihatkan kepadamu, sehubungan dengan tugasmu yang amat penting ini. Kini engkau sudah menjadi pemimpin ummat ini, apa pun warna kulitnya. Di hadapanmu akan duduk orang yang mulia dan yang hina, musuh dan teman. Masing-masing harus engkau perlakukan secara adil. Maka pikirkan kedudukanmu dalam hal ini wahai Umar. Kami ingin mengingatkan kepadamu tentang suatu hari yang pada saat itu wajah-wahaj manusia akan mengisut, wajah mengering dan hujjah-hujjah akan terputus karena ada hujjah Sang Penguasa yang memaksa mereka dengan kekuasaan-Nya. Semua makhluk akan dihimpun di hadapan-Nya, mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan siksa-Nya.

Kami juga ingin memberitahukan bahwa keadaan umat ini akan muncul kembali pada akhir zaman, yang boleh jadi mereka akan menjadi saudara di luarnya saja, padahal mereka adalah musuh dalam selimut. Kami berlindung kepada Allah agar surat kami ini tiba di tanganmu bukan di suatu tempat seperti yang turun pada hati kami. Kami perlu menulis surat ini sekedar untuk memberikan nasihat kepadamu. wassalamu alaika."

(Al-Hilyah, 1:238, Ibnu Abi Syaibah juga mengeluarkannya, seperti yang disebutkan di dalam Al-Kanzu, 8:209, Ath-Thabrany seperti di dalam Al-Majma', 5:214, dan menurutnya, rijalnya tsiqat).

Di Sini Anak Bisa Menikahi Ibu, Ayah Bisa Menikahi Anak

TRIBUNNEWS.COM 

Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah pantangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi suku Polahi di pedalamanGorontalo.
Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.
"Tidak ada pilihan lain. Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, salah satu perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, minggu lalu.
Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.
Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.
Perkawinan Sedarah

Walau beberapa keluarga Polahi sudah mulai membangun tempat tinggal tetap, tetapi kebiasaan nomaden mereka masih ada.
Polahi akan berpindah tempat, jika salah satu dari keluarga mereka meninggal.
Nah, salah satu kebiasaan yang hingga sekarang masih terus dipertahankan oleh suku Polahi adalah kawin dengan keluarga sendiri yang masih satu darah.
Hal biasa bagi mereka ketika seorang ayah mengawini anak perempuannya sendiri, begitu juga seorang anak laki-laki kawin dengan ibunya.
Kondisi ini diakui oleh satu keluarga Polahi yang ditemui di hutan Humohulo.
Kepala sukunya, Baba Manio, meninggal dunia sebulan lalu.
Memperistri Adik Sendiri

Walau beberapa keluarga Polahi sudah mulai membangun tempat tinggal tetap, tetapi kebiasaan nomaden mereka masih ada.
Polahi akan berpindah tempat, jika salah satu dari keluarga mereka meninggal.
Nah, salah satu kebiasaan yang hingga sekarang masih terus dipertahankan oleh suku Polahi adalah kawin dengan keluarga sendiri yang masih satu darah.
Hal biasa bagi mereka ketika seorang ayah mengawini anak perempuannya sendiri, begitu juga seorang anak laki-laki kawin dengan ibunya.
Kondisi ini diakui oleh satu keluarga Polahi yang ditemui di hutan Humohulo.
Kepala sukunya, Baba Manio, meninggal dunia sebulan lalu.
Memperistri Adik Sendiri

Memang belum ada penelitian yang bisa mengungkapkan akibat dari perkawinan satu darah yang terjadi selama ini diSuku Polahi.
Namun, dibandingkan dengan suku-suku pedalaman lainnya di Indonesia, mungkin hanya Polahi yang mempunyai kebiasaan primitif tersebut.
Sebuah ironi yang masih saja terjadi di belahan bumi Indonesia ini. 

http://www.tribunnews.com/regional/2013/05/09/di-sini-anak-bisa-menikahi-ibu-ayah-bisa-menikahi-anak?page=4

Sholat Mencegah Perbuatan Keji Dan Mungkar

Ada seorang lelaki yang merayu-rayu seorang wanita agar mau melakukan zina dengannya. Segala jurus tipu daya ia lakukan untuk meruntuhkan keteguhan iman sang wanita. Memang, lelaki itu ganteng sekali, ditambah lagi ia sangat kaya dikampungnya. Tentu saja tidak sedikit wanita yang menaruh hati padanya. Bagaimana dengan wanita yang dirayunya itu ? 

Wanita tersebut sebetulnya sudah bersuami. Ia adalah seorang istri yang taat kepada suaminya. Suaminya sendiri adalahdikatakan sang wanita. 

"aku akan mau berbuat zina denganmu sebagaimana yang selalu engkau katakan kepadaku dalam rayuan-rayuanmu selama ini !" mendengar kesediaan wanita itu, lelaki tersebut langsung berseri-seri wajahnya. Pikirnya, apapun yang dikehendaki wanita ini akan ia penuhi asalkan ia mau berzina bersamanya. Sungguh ia tak dapat menahan keinginannya melihat kecantikan dan keelokan tubuh wanita tersebut yang indah. 

"apapun akan kupenuhi demi kamu. Seandainya engkau punya permintaan, katakan. Apakah kamu butuh uang atau apa saja. Pendeknya, aku akan memenuhi apa saja yang engkau inginkan dariku ". 

" baiklah, aku tak meminta uang atau materi apa pun. Permintaanku sederhana dan mudah saja." dengan rasa tak sabar yang terbaca dari air mukanya, laki-laki-laki itu terus mendesak siwanita agar ia mengutarakan persyaratan yang ia kehendaki. 

" ayo, katakan apa saja, aku pasti akan memenuhinya". 

" sebelum kita sama-sama melakukan perbuatan itu, aku minta agar kamu mau melakukan sholat berjamaah bersama suamiku. Tidak banyak, hanya empat puluh subuh saja secara terus menerus. Tidak boleh terputus." mengetahui cuma itu permintaan siwanita, maka dengan bersemangat si laki-laki tersebut menyatakan kesangggupannya. 

Demikianlah kisahnya. Mulai sejak ia berjanji, maka sholat subuhlah ia sebagaimana permintaan itu. Hingga pada sholat subuh yang keempat puluh berlangsung, yakni setelah janji itu terpenuhi, maka si wanita telah bersiap-siap untuk memenuhi janjinya. Rupanya, si laki-laki-laki telah bertekun karena keinginan hatinya, demikian pikir si wanita. 

Pergilah si wanita menemui laki-laki tersebut. Begitu mereka bertemu, apa yang terjadi ? Ter seorang yang taat pula. Perihal rayuan lelaki itu ia adukan kepada suaminya. 

"wahai suamiku, lelaki kaya yang tinggal disebelah sana itu seringkali menggoda aku. Ia tinggal masih sekampung dengan kita. Tiap kali ia berpapasan denganku, atau kebetulan saja bertemu dengannya, pasti saja ia merayu-rayu aku agar mau berbuat zina dengannya. Ia terus-menerus melakukan hal itu padaku. Apa yang harus aku perbuat, suamiku ?" sang suami menanggapi istrinya dengan tenang-tenang saja. " katakan kepada laki-laki itu bahwa engkau akan mau menuruti godaannya, yaitu berzina dengannya. Cuma, dia mesti memenuhi satu persyaratan dahulu". 

Dengan patuh istrinya kemudian mendengarkan terus apa yang dikatakan oleh suami tercintanya. Setelah itu pergilah ia menemui laki-laki yang sering mengganggunya itu. 

Begitu mengetahui siwanita yang selalu diincarnya datang mencarinya, bukan main gembira perasaannya. Hatinya berbunga-bunga. Akhirnya kesampaian juga apa yang menjadi keinginannya selama ini kepada wanita cantik itu. Dengan penuh ketidaksabaran ia menantikan apa yang akan nyata kejadian menjadi terbalik. Si wanita mencoba merayu-rayu si laki-laki itu untuk memenuhi keinginannya. Namun apa jawab laki-laki itu ? 

"aku kini sudah bertaubat kepada allah swt, wahai perempuan ! Aku tidak mau lagi melakukan perbuatan terkutuk seperti itu !" mendengar cerita sang istri, perihal jawaban si laki-laki yang tempo hari menggodanya, sang suami wanita itu memanjatkan doa` kepada allah swt . "maha benar allah swt ! Firman-nya adalah benar. Bahwa sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar." 

https://plus.google.com/+AfifahZahidahAini/posts/gihxoEd1jZP



Jantung Seorang Muadzin Mengumandangkan Adzan

Oleh : dr. Khalid bin Abdul Aziz Al-Jubair, Sp.JP

Dokter Jasim al-Haditsy seorang penasehat jantung anak di ‘Amir Sulthan Center Untuk Penyakit Jantung’ Rumah Sakit Angkatan Bersenjata Riyadh, megkisahkan kepadaku, “Salah seorang rekanku yang bisa dipercaya bercerita kepadaku, bahwa suatu malam saat ia sedang bertugas di rumah sakit , ada seorang pasien yang meninggal dunia, maka ia segera memastikan akan kematian pasien tersebut, ia meletakkan stetoskop di atas dadanya hingga ia mendengarkan suara, ‘Allahu akbar, Allahu akbar, Asyhadu alla ilaha illallah’…

Ia berkata, “Saya rasa adzan subuh”. Kemudian saya bertanya kepada perawatnya, “Jam berapa sekarang?” ia menjawab,”Jam satu malam.”

Saya tahu bahwa saat ini belum tiba saatnya adzan subuh, kemudian saya kembali meletakkan stetoskop di atas dadanya dan saya kembali mendengarkan adzan tersebut selengkapnya.

Saya bertanya kepada keluarga orang ini, tentang keadaanya semasa hidup, mereka menjelaskan, “Ia bekerja sebagai muadzin pada sebuah masjid, biasanya ia datang ke masjid seperempat jam sebelum tiba waktunya atau kadang lebih awal lagi, ia selalu mengkhatamkan Al Qur’an dalam tiga hari dan sangat menjaga lisannya dari kesalahan”.

***

Tanggal lima belas Bulan Ramadhan 1421 H, seorang jamaah shalat  pingsan di Masjid saat ia mengumandangkan iqamah shalat subuh, dengan segera tiga orang dari jamaah shalat membawanya ke Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Riyadh.

Orang itu kemudian sadar saat mereka masih dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sekonyong-konyong ia berdzikir seakan-akan tidak pernah terjadi apapun.

Sesampainya di instalasi gawat darurat, ia disambut oleh seorang pemeriksa jantung yang menceritakan kisah ini kepadaku, “Kami menemukan adanya peradangan mematikan yang parah sekali pada sebagian besar jantungnya”. Kondisi iu membuat kami tercengang.

Saat saya berusaha untuk membawanya ke ruang ICU, tiba-tiba saya mendengar suara tasbih dan tahlil, dan ia membisikkan sesuatu ke telinga salah seorang rekanku lalau tersenyum sambil membaca, “Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” . Setelah itu jiwanya terbang menuju keharibaan Tuhan-nya.

Rekanku yang mendengar bisikan orang tersebut tiba-tiba menangis tersedu-sedu. Aku kaget atas kejadian ini dan segera menanyakan keadaanya. Ia berkata, “Orang ini telah membisikkan kepadaku, “Dokter! Usahlah Anda menyibukkan diri, sungguh aku akan mati, aku telah melihat surga, insyaAllah aku akan segera menuju ke sana, aku melihatnya sekarang, sungguh aku melihatnya.”

Saat orang ini ditanya tentang riwayat hidup (sisi kehidupan) orang yang telah meninggal ini, ia berkata, “Ia sangat menjaga dua perkara:

Pertama, ia dan muadzin selalu saling dahulu mendahului untuk datang ke masjid, kadang muadzin mendahuluinya dan lebih sering ia yang datang terlebih dahulu.

Kedua, ia tidak dikenal kecualii sebagai pribadi yang baik. Allah Ta’ala telah menjaganya dari perbuatan keji dan mungkar, ia tidak pernah berbohong atau menggunjing orang lain”.

Allah telah mencukupinya dan Allah telah menjaminnya. Dan sungguh kita tidak bisa memberikan rekomendasi apapun untuk siapapun di hadapan Allah.

***

Saya telah melakukan operasi penambalan pembuluh darah terhadap seorang pasien yang berada di ruang Bagian Jantung.

Sehari sebelum ia diperbolehkan untuk pulang karena menurut perhitungan kami saat itu, ia telah sembuh ia memanggil anak-anak dan istrinya, ia mengharapkan mereka segera hadir. Sesaat setelah mereka semua hadir ia berkata, “Aku akan meninggal sebentar, maka maafkanlah aku”.

Kemudian ia memanggil dokter dan para perawat yang merawatnya untuk mengucapkan terima kasih kepada mereka. Lalu ia berbaring di atas sisi kanannya seraya mengucapkan, “Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah”, ia telah menghadap Tuhan-nya.

Saya bertanya kepada anak-anaknya tentang riwayat hidup (sisi kehidupan) ayah mereka, mereka menjelaskan, “Ayah kami orang yang baik, kami tidak pernah melihatnya menggunjing, berbohong, berbuat keji, atau kemungkaran.”

***

Ketika masih duduk di bangku kuliah di Kairo,Mesir, saya mengenal seseorang yang sangat taat kepada Allah. Ia mengajarkan Al Qur’an dan membimbing penghafal Al Qur’an di komplek tempat timggalku. Selama bertahun-tahun ia tidak pernah terlambat untuk datang mnegajar pada waktunya,  yaitu setelah selesai shalat Subuh hingga terbit matahari.

Suatu hari ia mengucapkan selamat tinggal kepada semua yang hadir setelah menutup pelajarannya, seakan-akan ia tidak akan mengajar kembali setelah hari itu. Hari itu juga, sebelum tiba saat Zuhur kami mendapatkan berita tentang kematiannya pada jam sepuluh pagi.

Keesokan harinya kami mendapatkan kisah kematiannya berdasarkan cerita istrinya, “Sebagaimana biasa ia pulang ke rumah jam tujuh lebih tiga puluh menit. Ia mengucapkan salam kepadaku, kemudian berkata, “Sesungguhnya saya akan mati pada jam sepuluh.” Sayapun mengiranya bercanda, lalu ia berkata, “Siapkanlah sarapan untukku.” Saya menyiapkan sarapan, lalu kami menyantapnya berdua.

Pada jam delapan tiga puluh menit ia masuk ke kamar mandi. Ia mandi agak lama, kemudian ia keluar dan memakai wewangian sebagaimana yang ia lakukan ketika hendak berangkat untuk shalat Jumat. Lalu ia memakai pakainan yang paling bagus dan membaca Al Qur’an.

Beberapa menit sebelum jam sepuluh ia berkata, “Saya akan mati pada jam sepuluh, maka maafkanlah aku, lupakanlah semua kesalahan dan kekhilafanku kepadamu.”

Saya sangat terkejut hingga tidak bisa mengucap apapun, beberapa detik sebelum jam sepuluh, ia bersiap-siap untuk tidur lalu membaca, “Asyhadu alla iaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” lalu ia menghadap Tuhan-nya.

***

Sekarang perkenankanlah saya menceritakan kepada Anda tentang riwayat hidup orang ini. Sungguh saya belum pernah melihatnya menggunjing orang lain, berbohong, menipu, berbicara kotor atau mungkar, sejak saya mengenalnya di komplek itu.

Ada sebuah pertanyaan yang perlu untuk dijawab, berapa banyakkah orang yang shalatnya mampu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar? Allah Ta’ala berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ

“dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar” (Al Ankabut:45)

Sayangnya, kadang kita masih temui orang-orang yang menggunjing orang lain padahal ia belum keluar dari masjid. Atau kadang ia menggunjing maupun berbohong padahal ia masih berada di pintu masjid setelah menunaikan shalat.

Atau pedagang yang menipu pembelinya padahal baru saja ia menunaikan shalatnya di masjid. Atau orang yang menzhalimi orang lain atau bermuamalah dengan riba padahal ia termasuk orang-orang yang biasa membaca takbiratul ihram-menunaikan shalat-.

Saudara-daudaraku! Sesungguhnya orang yang shalatnya tidak mampu mencegah dari perbuatan keji, mungkar, dan keburukan-keburukan lainnya berupa kemaksiatan dan dosa, maka hendaklah ia mengintrospeksi dirinya. Karena di situlah kekurangannya. Mungkin ia belum bisa melaksanakan shalat sebagaimana mestinya, atau ia tidak menunaikannya dengan khusyuk. Seandainya ia mampu merasakan keagungan shalat lalu mendirikannya sebagaimana mestinya, tentulah dengan izin Allah shalat itu akan mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar.

Saudaraku yang mulia, sebelum coba-coba menggunjing, berbohong, menipu, dan mengambil riba, ingatlah bahwa baru saja Anda menunaikan shalat di masjid, ingatlah bahwa baru saja Anda menunaikan shalat di masjid. Semoga saja cara itu akan membantu Anda untuk menahan diri, agar di hari kiamat nanti Anda tidak termasuk orang-orang yang pailit.

Sungguh, semua ini terjadi atas kehendak Allah, Dialah yang menunjukkan jalan kebenaran.

***

Dinukil dari buku Kesaksian Seorang Dokter, penerbit Darus Sunnah karya dr. Khalid bin Abdul Aziz Al Jubair, Sp.JP


Majalah Kesehatan Muslim
http://kesehatanmuslim.com/jantung-seorang-muadzin-mengumandangkan-adzan/

Shalatmu

Sudahkah Shalatmu  mencegah perbuatan keji dan mungkar

 إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ --العنكبوت: 45

“Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (Q.S. Al-Ankabut: 45)
jika belum, maka Maaf! Shalatmu selama ini perlu dipertanyakan?
apakah Shalat khusuk atau sekedar menggugurkan kewajiban
karna Allah selalu benar akan Pirmannya

Sya’ban Bulan yang Dilalaikan Manusia

Sya’ban adalah bulan ke-8 dalam Hijriah, terletak antara 2 bulan yang dimuliakan yakni Rajab & Ramadhan. Tentangnya Rasulullah bersabda:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاس عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ
Sya‘ban; bulan yang sering dilalaikan insan; antara Rajab dan Ramadhan.
 وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Sya‘ban adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabb Semesta Alam; maka aku suka jika amalku diangkat, sedang aku dalam keadaan puasa. ” (HR. Ahmad dan Nasa’i)

Karena itu, berdasar riwayat shahih disebutkan bahwa RasuluLlah SAW berpuasa pada sebagian besar hari di bulan Sya‘ban. ‘Aisyah berkata:
 فَما رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وما رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Tak kulihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam menyempurnakan puasanya dalam sebulan penuh, selain di bulan Ramadhan. Dan tidak aku lihat bulan yang beliau paling banyak berpuasa di dalamnya selain bulan Sya‘ban“. (HR Al Bukhari & Muslim).
Dalam Shahih Al Bukhari (1970) ada tambahan dari ‘Aisyah: “Tidak ada bulan yang Nabi SAW lebih banyak berpuasa di dalamnya selain bulan Sya‘ban. Sesungguhnya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” Maksud hadits: beliau berpuasa pada sebagian besar hari-hari bulan Sya‘ban, sebagaimana banyak riwayat lain yang menyatakan demikian.
Dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang bisa mengatakan ‘berpuasa sebulan penuh’ padahal yang dimaksud adalah berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu.’ Demikian keterangan Ibnu Hajar Al ‘Asqalany dalam Fathul Bari, 4/213.
Maka berpuasa di bulan Sya‘ban adalah utama, karena: ’Amal-’amal manusia (secara tahunan) sedang diangkat ke hadapan Allah Subhanahu Wata’ala.
Sya‘ban ialah bulan yang disepelekan; beramal dan  menghidupkan syi’ar di saat manusia lain lalai memiliki keutamaan tersendiri. Selain kedua hal itu, puasa di bulan Sya‘ban juga dimaknai sebagai: Penyambutan dan pengagungan terhadap datangnya bulan Ramadan.
Karena ibadah-ibadah yang mulia, umumnya didahului oleh pembuka yang mengawalinya; Haji diawali persiapan Ihram di Miqat, Shalat juga diawali dengan bersuci, berwudhu’, dan persiapan-persiapan lainnya yang dimasukkan dalam syarat-syarat shalat.
Hikmah lain: puasa di bulan Sya‘ban akan membuat tubuh mulai terbiasa untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan optimal. Sebab sering di awal Ramadhan banyak daya dan  waktu habis untuk penyesuaian diri; padahal tiap detik bulan mulia sangat berharga.
Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mencantumkan pendapat: puasa Sya‘ban seumpama sunnah Rawatib (pengiring) bagi puasa Ramadhan. Untuk shalat; ada rawatib qabliyah dan ba’diyah. Untuk Ramadhan, qabliyahnya; puasa Sya‘ban dan  ba’diyahnya; puasa 6 hari di bulan Syawal. Keutamaan Sya‘ban bisa kita lihat di: Tahdzib Sunan Abu Dawud, 1/494, Latha’iful Ma’arif, 1/244.
Nah, bagaimana tentang Nishfu Sya’ban?
Hadits-hadits terkait Nishfu  Sya‘ban ini sebagian dikategorikan dha’if (lemah), bahkan sebagian lagi dikategorikan maudhu’ (palsu). Utamanya hadits yang mengkhususkan ibadah tertentu atau yang menjanjikan jumlah dan  bilangan pahala atau balasan tertentu.
Tetapi, ada sebuah hadits yang berisi keutamaan malam Nisfhu Sya‘ban yang bersifat umum, tanpa mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu.
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam Nisfhu Sya‘ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik atau yang bertengkar dengan saudaranya.” (HR Ibnu Majah (1390)).
Dalam Zawa’id-nya, riwayat ini dianggap dha’if karena adanya perawi yang dianggap lemah. Tetapi, Ath Thabrani juga meriwayatkannya dari Mu’adz ibn Jabal dalam Mu’jamul Kabir(215) . Ibnu Hibban juga mencantumkan hadits ini dalam Shahihnya (5665), begitu pula Imam Ahmad mencantumkan dalam Musnadnya (6642). Al-Arna’uth dalam ta’liqnya pada dua kitab terakhir berkata, “SHAHIH dengan syawahid (riwayat-riwayat semakna yang mendukung).”
Al-Albani juga menilai hadits Nishfu Sya‘ban ini SHAHIH {Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1144), Shahih Targhib wa Tarhib (1026)} Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun malam Nishfu Sya’ban, di dalamnya terdapat KEUTAMAAN.” (Mukhtashar Fatawa Mishriyah, 291)
Karena itu, ada sebagian ulama salaf dari kalangan TABI’IN di negeri Syam, seperti Khalid bin Ma’dan dan  Luqman bin Amir yang menghidupkan malam tersebut dengan berkumpul di masjid-masjid untuk melakukan ibadah tertentu pada malam Nishfu Sya‘ban.
Dari merekalah kaum muslimin mengambil kebiasaan itu. Imam Ishaq ibn Rahawayh menegaskannya dengan berkata, “Ini BUKAN BID’AH!”.‘Ulama Syam lain, di antaranya Al-Auza’i, TIDAK MENYUKAI perbuatan berkumpul di masjid untuk shalat dan berdoa bersama di Nishfu Sya‘ban.
Tetapi beliau -dan ‘ulama yang lain- MENYETUJUI keutamaan shalat, baca Al Quran dll. pada Nishfu Sya‘ban jika dilakukan sendiri-sendiri. Pendapat ini yang dikuatkan Ibn Rajab Al-Hanbali (Latha’iful Ma’arif, 151) dan  Ibn Taimiyah (Mukhtashar Fatawa Al Mishriyah, 292)
Adapun ‘ulama Hijaz seperti Atha’, Ibnu Abi Mulaikah, dan  para pengikut Imam Malik menganggap hal terkait Nishfu Sya‘ban sebagai bid’ah.
Tapi kata mereka; qiyamullail sebagaimana tersunnah pada malam lain dan  puasa di siangnya sebab termasuk Ayyamul Bidh ialah baik.
Demikian agar perbedaan pendapat ini difahami dan  tak menghalangi kita untuk melaksanakan segala ‘amal ibadah utama pada bulan Sya‘ban. Bulan Sya‘ban adalah juga kesempatan tuk meng-qadha’ hutang puasa Ramadhan kemarin sebelum datangnya Ramadhan berikut. ‘Aisyah berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فما أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شعبَان، الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ
“Aku punya hutang puasa Ramadan, aku tak dapat mengqadhanya kecuali di bulan Sya‘ban, karena sibuk melayani Nabi”. (HR Al Bukhari-Muslim)
Imam An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 8/21) & Ibn Hajar (Fathul Bari, 4/189) menjelaskan; dari hadits ‘Aisyah ini disimpulkan: Jika ada ‘udzur, maka qadha’ puasa bisa diakhirkan sampai bulan Sya‘ban. Tanpa ‘udzur, menyegerakannya di bulan Syawal dst lebih utama.
Sya‘ban: Bagaimana jika lalai; tanpa ‘udzur, hutang puasa belum terbayar, tapi Ramadhan baru telah datang? Jumhur ‘ulama berpendapat:
Dia harus beristighfar atas kelalaiannya pada kewajiban itu dan harus bertekad untuk segera meng-qadha’-nya setelah Ramadhan ini.
Menurut mereka, tiada kewajiban khusus selain hal itu. Tetapi sebagian ‘ulama berpendapat agar si lalai menambahkan 1 hal lagi.  Yakni mengeluarkan 1/2 Sha’ makanan pokok (+/- 1,5 kg) untuk tiap hari yang terlalai belum dibayar hutang puasanya tahun lalu.
Ini sebagai pengingat atas kelalaiannya dan dia harus tetap mengganti puasa yang terlalai diganti tahun ini pada tahun depannya. Ini berdasar ijtihad beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam. Tak ada nash khususnya, tetapi ijtihad ini dianggap baik. (Fathul Bari, 4/189)
Jika masuk bulan Sya‘ban, hendaknya kita saling mengingatkan (juga terutama pada kaum wanita) yang punya hutang puasa agar ditunaikan.
Sehari atau 2 hari terakhir Sya‘ban dinamakan Yaumusy-Syakk (hari keraguan), sebab ketidakjelasan apa sudah masuk Ramadhan atau belum.
Nabi bersabda:
لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ ، إلاَّ رَجُلاً كَانَ يَصُومُ صَوْماً فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali seseorang yang (memang seharusnya/biasanya) melakukan puasanya pada hari itu. Maka hendaklah ia berpuasa.” {HR Al Bukhari & Muslim}
Maknanya; terlarang tuk sengaja mengkhususkan berpuasa pada Yaumusy Syakk. Tetapi boleh bagi yang HARUS (nadzar, qadha’, dll) dan boleh juga yang BIASA (karena puasa Dawud, bertepatan Senin/Kamis, dll). Hikmah pelarangan itu sekedar sebagai pemisah antara puasa Ramadhan yang fardhu dengan puasa sebelum/sesudahnya yang sunnah. (Syarh Muslim 7/194, Latha’iful Ma’arif 151)
Demikian Shalihin dan shalihat bincang kita tentang Sya‘ban.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَعْبَانَ وَوَفِّقْنَا فِيهِ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah; berkahi kami di bulan Sya’ban, karuniakan taufiq pada kami di dalamnya, & sampaikan kami ke bulan Ramadhan.”
Salim A. Fillah
Sumber: hidayatullah.com