Rabu, 17 Juni 2015
MUKJIZAT PUASA TERHADAP KESEHATANAssalammu'alaikum ikhwan wa akhwat..
RESTU ORANG TUA YANG TAK TERNILAI
Sebuah kisah kali ini tentang Restu Orang Tua dalam hidup ini yang tak ternilai harganya.
cerita yang Insya Allah bisa mendidik kita
agar lebih baik bermuamalah terhadap orang tua
Dikisahkan ada Orang tua yang tidak lagi memiliki
pekerjaan karena usianya yang tidak produktif lagi
untuk berkerja. Dia sudah kehilangan kekuatannya
dan juga penglihatannya. Bahkan dia tidak bisa
memegang sendok makan dengan benar, tak jarang
dia menjatuhkan banyak makanan di lantai
dari pada memasukkan makanan ke dalam mulutnya.
Anak tertuanya dan menantunya selalu mengingatkan
orang tua itu agar berhati-hati ketika makan.
sering sekali mereka berdua marah-marah kepada
orang tua itu apa lagi ketika makanan tercecer
di lantai hingga akhirnya sang anak dan menantunya
memutuskan untuk memisahkan meja makan mereka
dan orang tua itu.
Cucunya yang bernama Hasan sangat sedih melihat
apa yang dilakukan kedua orang tuanya itu.
maka terbesitlah dalam hatinya untuk memberi
kedua orang tuanya pelajaran secara bijak
yang mudah-mudahan bisa membuat mereka berdua
sadar atas kesalahan mereka itu.
Suatu hari, Saat makan bersama keluarganya
Sang Orang tua mereka secara tidak sengaja
menjatuhkan piringnya. Maka tampaklah wajah
amarah putranya dan menantunya itu. mereka
berdua pun mengomeli sang orang tua hingga
sakitlah hati orang tua yang tidak lain
adalah ayah mereka.
Pada Suatu hari, Sang anak dari orang tua
yang sudah tua itu melarang sang istri
untuk tidak meletak buah-buahan di dalam
piring plasik, dan menyuruhnya untuk
membuang semua piring pelastik milik
mereka ke tong sampah.
Saat itu juga anaknya Hasan menggambil
2 piring pelastik yang telah dibuang
ibunya di tong sampah. Melihat sang anak
mengambil piring itu lagi dia pun bingung.
Melihat kebingungan ibunya, hasan pun berkata,
" Wahai Ibu aku mengambil 2 piring pelastik ini
untuk ayah dan ibu ketika sudah tua nanti
sebagaimana ayah dan ibu memperlakukan
kakek seperti itu".
Ayah dan ibu Hasan pun merasa malu atas apa
yang mereka lakukan kepada orang tuanya.
Mereka pun mengajak kembali orang tuanya
untuk kembali makan satu meja dengan keluarnya
Sahabat..
Mari kita pelakukan orang tua kita dengan baik
sebenarnya tidak ada yang membanggakan orang tua
kita selain perlakuan kita yang baik kepada mereka
saat orang tua kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi
Mari kita sadari bahwa doa orang tua dan restu
mereka kepada kita dalam menjalani dinamika
kehidupan sangatlah berarti dan tak ternilai
harganya.
Rasulullah SAW bersabda, Ridho Allah SWT
berada dalam Ridho orang tua, dan kemurkaan
Allah SWT berada dalam kemurkaan orang tua".
HR Tirmidzy
Begitulah Allah SWT memberikan derajat
yang tinggi kepada orang tua. kita sebagai
seorang anak hendaklah tidak pernah
membuat mereka berdua murka atas apa
yang kita lakukan dalam hidup ini.
Teruslah meminta dua kedua orang tua
dalam setiap urusan dan keputusan-keputusan
penting dalam hidup ini. Jangan pernah kecewakan
mereka apa lagi menyakiti hati mereka
dengan tindakan atau pun perkataan yang tidak
beradab.
Sebuah kisah kali ini tentang Restu Orang Tua dalam hidup ini yang tak ternilai harganya.
cerita yang Insya Allah bisa mendidik kita
agar lebih baik bermuamalah terhadap orang tua
Dikisahkan ada Orang tua yang tidak lagi memiliki
pekerjaan karena usianya yang tidak produktif lagi
untuk berkerja. Dia sudah kehilangan kekuatannya
dan juga penglihatannya. Bahkan dia tidak bisa
memegang sendok makan dengan benar, tak jarang
dia menjatuhkan banyak makanan di lantai
dari pada memasukkan makanan ke dalam mulutnya.
Anak tertuanya dan menantunya selalu mengingatkan
orang tua itu agar berhati-hati ketika makan.
sering sekali mereka berdua marah-marah kepada
orang tua itu apa lagi ketika makanan tercecer
di lantai hingga akhirnya sang anak dan menantunya
memutuskan untuk memisahkan meja makan mereka
dan orang tua itu.
Cucunya yang bernama Hasan sangat sedih melihat
apa yang dilakukan kedua orang tuanya itu.
maka terbesitlah dalam hatinya untuk memberi
kedua orang tuanya pelajaran secara bijak
yang mudah-mudahan bisa membuat mereka berdua
sadar atas kesalahan mereka itu.
Suatu hari, Saat makan bersama keluarganya
Sang Orang tua mereka secara tidak sengaja
menjatuhkan piringnya. Maka tampaklah wajah
amarah putranya dan menantunya itu. mereka
berdua pun mengomeli sang orang tua hingga
sakitlah hati orang tua yang tidak lain
adalah ayah mereka.
Pada Suatu hari, Sang anak dari orang tua
yang sudah tua itu melarang sang istri
untuk tidak meletak buah-buahan di dalam
piring plasik, dan menyuruhnya untuk
membuang semua piring pelastik milik
mereka ke tong sampah.
Saat itu juga anaknya Hasan menggambil
2 piring pelastik yang telah dibuang
ibunya di tong sampah. Melihat sang anak
mengambil piring itu lagi dia pun bingung.
Melihat kebingungan ibunya, hasan pun berkata,
" Wahai Ibu aku mengambil 2 piring pelastik ini
untuk ayah dan ibu ketika sudah tua nanti
sebagaimana ayah dan ibu memperlakukan
kakek seperti itu".
Ayah dan ibu Hasan pun merasa malu atas apa
yang mereka lakukan kepada orang tuanya.
Mereka pun mengajak kembali orang tuanya
untuk kembali makan satu meja dengan keluarnya
Sahabat..
Mari kita pelakukan orang tua kita dengan baik
sebenarnya tidak ada yang membanggakan orang tua
kita selain perlakuan kita yang baik kepada mereka
saat orang tua kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi
Mari kita sadari bahwa doa orang tua dan restu
mereka kepada kita dalam menjalani dinamika
kehidupan sangatlah berarti dan tak ternilai
harganya.
Rasulullah SAW bersabda, Ridho Allah SWT
berada dalam Ridho orang tua, dan kemurkaan
Allah SWT berada dalam kemurkaan orang tua".
HR Tirmidzy
Begitulah Allah SWT memberikan derajat
yang tinggi kepada orang tua. kita sebagai
seorang anak hendaklah tidak pernah
membuat mereka berdua murka atas apa
yang kita lakukan dalam hidup ini.
Teruslah meminta dua kedua orang tua
dalam setiap urusan dan keputusan-keputusan
penting dalam hidup ini. Jangan pernah kecewakan
mereka apa lagi menyakiti hati mereka
dengan tindakan atau pun perkataan yang tidak
beradab.
Cerita Seorang Alim Yang Hina Seperti Pengemis
CERITA SEORANG ALIM YANG HINA SEPERTI PENGEMI
![]() |
| Gambar Ilustrasi: Cerita Seorang Alim yang Hina Seperti Pengemis |
Sebenar-benarnya, Allah Ta'ala mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk. Berikut ini adalah sebuah kisah nyata yang terbilang sangat dramatis dan menjadi bahan pembelajaran bagi manusia yang berpikir. Kisah ini diangkat dari buku Qishasasu Muatsirat Lilfatayat karya Ahmad Salim Badwilan yang telah banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa, karena isi-isinya sangat inspiratif.
Ahmad Salim Badwilan dalam tulisanya tidak pernah menyebut langsung nama dan tempat orang-orang yang terlibat dalam kisah nyata yang ia angkat dari pengalaman dan kesaksian yang ia kumpulkan. Hal ini bertujuan demi menjaga aib atau kerahasiaan orang-orang yang terlibat dalam kisah nyata yang ia angkat.
Tersebutlah, seorang wanita asal Timur Tengah yang tidak hanya solehah namun juga terkenal akan kesabaran dan ketabahan atas segala ujian yang menimpa dirinya selama 15 tahun.
Saat itu, wanita solehah baru saja melangsungkan acara pernikahannya dengan seorang lelaki shaleh yang tidak pernah dia sentuh dan lihat sebelumnya. Mereka berjodoh pun tidak melalui proses pacaran, sebagaimana umum dilakukan wanita dan pria jaman sekarang. Wanita ini begitu paham akan dosa-dosa bila bersentuhan dengan lelaki yang bukan muhrimnya. Ia sangat menjaga martabatnya dan selalu menutup aurat karena semata kepada Allah.
Ketika tiba malam pertama dan keduanya sudah berkumpul disebuah ruang dapur untuk jamuan makam malam (sebelum melangkah ke tahap 'khusus dalam kamar'), mereka pun bermesra terlebih dahulu di meja makan sambil menyantap hidangan pembuka.
Ada kemesraan dan kehangatan yang terpancar dari pasangan yang sedang menikmati masa-masa indah sebagai pengantin baru. Mereka saling bercengkrama, tersipu malu dan saling melempar pujian.
Namun tiba-tiba, disaat mereka sedang melayari kemesraan, dari luar mendengar suara ketukan pintu tanda bahwa ada seseorang yang mungkin hendak bertamu. Dengan gusarnya si suami wanita solehah itu bangun dengan menggebrak kakinya ke lantai dan dengan amarah dia berkata, “Siapa tamu yang sangat mengganggu ini?”
Istrinya juga terkejut dan berlari menuju pintu lalu bertanya sambil melongo, “Siapa?”.
Orang dari balik pintu lalu menjawab, “Saya..saya seorang pengemis mau minta sedikit makanan, saya sangat lapar”.
Buru-buru sang istri menyampaikan kabar itu kepada suaminya yang sedang dongkol, “dia pengemis, mau minta sedikit makanan”.
Amarah si suami semakin memuncak, “hanya gara-gara pengemis ini kemesraan kita jadi terganggu, padahal kita sedang menikmati malam pertama?”.
Si suami yang sedang dirasuki amarah ini langsung menghampiri si pengemis dan tanpa pikir panjang menghajar si pengemis dengan brutal. Ada suara mengaduh dan rintihan menyayat yang keluar dari mulut si pengemis yang sedang kelaparan tersebut.
Sambil menahan sakit, lapar yang melilit perutnya dan luka sekujur tubuh, si pengemis lalu terseok-seok pergi dengan hati yang luka.
tanpa merasa bersalah, si suami dari istri yang solehah itu kembali lagi menemui istrinya didalam kamar pengantin, tapi masih dengan emosi yang merasuki dirinya. Dia menganggap kedatangan si pengemis telah merusak suasana romantisme yang sedang dia nikmati dengan istrinya di malam pertama yang sakral.
Namun entah mengapa, tidak ada angin dan hujan, tidak ada penyebab apa-apa, tiba-tiba suami ini menggelepar didalam kamar seperti kerasukan (teumamong). Dia memegang kepalanya dan sekujur badannya seakan terhimpit dengan sangat keras yang membuat dia meraung-raung menahan sakit. Dia berlarian kesana kemari sambil menjerit-jerit kesakitan, dia meraung-raung dan membuat istrinya panik luar biasa.
Entah mengapa, setelah kerasukan itu, si suaminya pergi tak jelas rimbanya dan meninggalkan istrinya seorang diri dirumah tanpa dikunjungi lagi selama belasan tahun. Suaminya telah meninggalkan istrinya itu tanpa alasan yang jelas. Namun wanita solehah ini melalui semua prahara yang menimpa dirinya dengan kesabaran tinggi dan menyerahkan semua msalah itu kepada Allah SWT.
Tak terasa 15 tahun sudah berlalu peristiwa kerasukan yang menimpa suaminya itu dan selama itu pula dia menghabiskan hari-harinya seorang diri dirumah. Wanita ini betul-betul menjaga marwahnya.
Tiba-tiba seorang pria alim datang meminangnya dan dia menerima pinangan tersebut lalu melangsungkan pernikahan.
Pada malam pertama, suami istri tersebut berkumpul didepan hidangan pembuka yang telah disajikan, persis seperti yang pernah dia lakukan dengan suaminya yang pertama yang telah meninggalkan dirinya dalam waktu yang cukup lama, sehingga hilang hak-haknya sebagai istri.
Saat mereka mendengar suara ketukan dari pintu depan, sang suami berkata pada istrinya, “Pergilah bukakan pintunya”.
Si istri menuju pintu dan bertanya, “Siapa?”.
“pengemis, mau minta sesuap nasi”, kata tamu tersebut dari luar.
Si istri buru-buru menemui suaminya, “seorang pengemis, dia meminta sesuap nasi untuk makan”.
“Panggil dia kemari dan siapkan seluruh makanan ini diruang tamu lalu persilahkan dia makan sampai kenyang”. perintah suaminya.
Istrinya dengan cekatan langsung bergegas menyiapkan hidangan, lalu membukakan pintu lalu mempersilahkan si pengemis untuk makan.
Tapi tiba-tiba si istri itu menemui suaminya sambil menangis tersedu.
“Ada apa, mengapa menangis? Apa yang terjadi? Apakah pengemis itu menghinamu?” tanya suaminya keheranan
Dengan linangan air mata, istrinya menjawab dengan menahan sesak didada, “Tidak”.
“Dia mengganggumu?”, tanya suaminya lagi.
“Tidak”.
“Dia menyakitimu?”, tanya suami sekali lagi.
lalu istrinya masih menjawab, “Tidak”.
“Lalu mengapa engkau menangis wahai istriku?”,
Dengan menahan rasa sesak didada, akhirnya istrinya menjawab dengan terbata-bata, “pengemis yang duduk diruang tamu dan menyantap hidangan adalah mantan suamiku lima belas tahun yang lalu. Pada malam penganti itu, ada pengemis datang dan suamiku memukulinya dengan kasar. Setelah itu dia kesurupan dan menjerit-jerit lalu menemuiku dengan tangan didadanya yang sakit. Aku mengira dia diganggu jin atau kesurupan. lalu dia lari meninggalkan rumah tanpa ada kabar sampai malam ini, ternyata dia sekarang menjadi pengemis.”
Tiba-tiba suaminya ikut menangis.
Istrinya bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?”
“Taukah kamu siapa pengemis yang dipukul oleh mantan suamimu itu?”
“Siapa dia?”, tanya sang istri.
“Sesungguhnya...pengemis itu adalah aku sendiri”, suaminya menjelaskan dengan uraian air mata.
Suasana berubah menjadi haru-biru. Keduanya tidak menyangka mengalami kisah yang begitu dramatis. Suami pertamanya mendapat akhir yang begitu tragis.
Sahabat...
Sesungguhnya Allah sangat murka kepada orang yang tega berbuat kejam terhadap hambanya yang sedang mengalami penderitaan. Allah telah membalas suami pertama dari istri solehah itu dengan kehinaan, dan memuliakan pengemis yang dizalimi itu menjadi suami dari istri yang solehah dan tawadhu.
Ambillah sari dari kisah menyentuh ini agar menjadikan kita sebagai sosok yang dermawan.hati nurani untuk saling membantu meringankan penderitaan kaum fakir miskin, anak yatim piatu. Mereka hanya butuh kasih sayang, perhatian dari kita. Kehadiran mereka, adalah ujian bagi kita, sejauh mana mata hati dan jiwa kemanusiaan kita memperlakukan mereka. Semoga Allah senantiasa menjaga iman Islam kita hingga selamat dari sejak didunia hingga akhirat dan berkumpul ditempat yang dirahmati Allah, bersama dengan orang-orang yang pernah kita bantu dengan ikhlas.
Sumber: http://ceritapenyejukhati.blogspot.com/2012/12/allah-menghinakan-seorang-alim-jadi.html
MENGENAL APA SAJA YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN
![]() |
| Mengenal Apa Saja Yang Membatalkan Puasa Ramadhan |
Puasa adalah ibadah yang sangat berguna bagi jasmani dan rohani kita. Mungkin kebanyakan dari kita sudah banyak mengetahui tentang Apa Saja yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan. Namun tidak sedikit juga barangkali yang masih belum MENGENAL APA SAJA YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN itu sendiri. Simaklah, beberapa hal yang membatalkan puasa kita. Adapun beberapa hal yang membatalkan Puasa, sebagaimana yang harus dihindari dalam rukun puasa adalah:
PERTAMA
Makan dan Minum dengan Sengaja
Allah Ta’ala berfirman,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah [2] : 187)
Dari ayat ini berarti puasa adalah menahan diri dari makan dan minum. Jika orang yang berpuasa makan dan minum, batal-lah puasanya. Ini dikhususkan jika makan dan minum dilakukan secara sengaja. Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab ‘Apabila seseorang yang berpuasa makan dan minum dalam keadaan lupa’.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 1933)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah no. 2045. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits ini shohih) Catatan : Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus. Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, batal-lah puasanya karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum. (Lihat Shifat Shoum An Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 72, Dar Ibnu Hazm)
KEDUA
Muntah dengan Sengaja
Dalam Sunan Abu Daud dibawakan Bab “Orang yang berpuasa dan muntah dengan sengaja.” Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
“Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ bagi orang tersebut. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.” (HR. Abu Daud no. 2380. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
KETIGA
Haidh dan Nifas
Apabila seorang wanita mengalami haidh atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, maka dia wajib membatalkan puasanya. Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah.
Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab “Wanita Haidh Meninggalkan Puasanya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika berkhutbah Idul Fitri atau Idul Adha di hadapan para wanita,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ » . قُلْنَ بَلَى . قَالَ « فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا »
“Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.” (HR. Bukhari no. 304) Wanita yang mendapatkan haidh ketika puasa wajib mengqodho’ puasanya.
An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan Bab “Wajibnya Mengqodho’ Puasa bagi Wanita Haidh sedangkan Shalat Tidak Perlu Diqodho’ “.
Dari Mu’adzah, beliau berkata, “Aku bertanya kepada ‘Aisyah,
مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ
“Mengapa wanita haidh harus mengqodho’ puasa dan tidak mengqodho’ shalat?”
‘Aisyah lantas berkata,
أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ
“Apakah engkau seorang Haruriy (Khowarij)?”
Lantas aku berkata,
لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ.
“Aku bukanlah seorang Haruriy. Aku hanya sekedar bertanya.”
Lalu ‘Aisyah menjawab,
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
“Dulu kami mengalami haidh. Kami diperintahkan untuk mengqodho’ puasa dan kami tidak diperintahkan mengqodho shalat.” (HR. Bukhari no. 321 dan Muslim no. 335)
KEEMPAT
Jima’ (Bersetubuh) di Siang Hari
Seseorang yang melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan maka dia harus mengqodho’ puasanya dan wajib baginya membayar kafaroh. Dalil mengenai hal ini dibawakan oleh Bukhari dalam kitab shohihnya pada Bab ‘Apabila seseorang bersetubuh di bulan Ramadhan dan dia tidak memiliki sesuatu pun, maka dia diberi sedekah untuk kafarohnya.’
An Nawawi juga membawakan judul Bab dalam Shohih Muslim : ‘Pengharaman jima’ yang keras di siang hari bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa, wajibnya membayar kafaroh yang cukup berat di dalamnya dan penjelasannya. Kafaroh ini wajib bagi orang yang lapang ataupun sempit. Kewajiban ini tetap ada sampai orang yang kesulitan tersebut mampu menunaikan kafarohnya.’
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan,
يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ
“Wahai Rasulullah, celaka aku.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
مَا لَكَ
“Apa yang terjadi padamu?”
Pria tadi lantas menjawab,
وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,
هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا
“Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?”
Pria tadi menjawab, “Tidak”.
Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,
فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ
“Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?”
Pria tadi menjawab, “Tidak”.
Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,
فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا
“Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?”
Pria tadi juga menjawab, “Tidak”.
Abu Hurairah berkata,
فَمَكَثَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ - وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ -
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَيْنَ السَّائِلُ
“Di mana orang yang bertanya tadi?”
Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.”
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ
“Ambillah dan bersedakahlah dengannya.”
Kemudian pria tadi mengatakan,
![]() |
| Pembatal Puasa |
“Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ
“Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111)
MENGENAL APA SAJA YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN
Dari hadits di atas ada beberapa hal yang bisa disimpulkan.
[1] Orang yang menyetubuhi istrinya padahal dia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.
[2] Orang tersebut harus mengqodho’ puasanya di luar Ramadhan.
Berdasarkan riwayat lain dalam Shohih Bukhari pada Bab ‘Apabila seseorang bersetubuh di (siang hari) bulan Ramadhan’:
Disebutkan dari Abu Hurairah dan beliau mengatakan bahwa hadits ini adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
« مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ ، مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ ، وَإِنْ صَامَهُ
“Barangsiapa membatalkan puasa (dengan sengaja) pada suatu hari di bulan Ramadhan tanpa ada udzur (alasan) dan sakit, maka walaupun dia berpuasa sepanjang tahun, hal itu tidak akan mencukupkannya.”
[Namun, hadits ini dho’if sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Dho’if At Targib wa At Tarhib no. 605]
Tentang hal ini, Ibnu Mas’ud, Sa’id bin Al Musayyib, Asy Sya’bi, Ibnu Jubair, Ibrahim, Qotadah dan Hammad mengatakan,
يَقْضِى يَوْمًا مَكَانَهُ
“Orang tersebut wajib mengqodho pada hari yang lain sebagai penggantinya.” (HR. Bukhari no. 29)
[3] Selain mengqodho, orang tersebut harus membayar kafaroh yaitu:
- Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.
- Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
- Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud makanan. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 4/97, Asy Syamilah)
[4] Jika seseorang tidak mampu melaksanakan kafaroh di atas, kafaroh tersebut tidaklah gugur, namun tetap wajib baginya sampai dia mampu. Hal ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan bentuk utang-piutang dan hak-hak yang lain.
Adapun hadits di atas tidaklah menafikan adanya kafaroh. Bahkan dalam hadits tersebut menunjukkan masih tetap ada kewajiban kafaroh bagi laki-laki tersebut. Dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberitakan bahwa orang tersebut tidak dapat memenuhi ketiga bentuk kafaroh di atas. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat hadiah kurma dan memerintahkan kepada orang tadi untuk menggunakannya sebagai kafaroh. Seandainya kafaroh tersebut gugur karena tidak mampu, maka tentu saja orang tadi tidak memiliki kewajiban apa-apa dan tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk bersedekah dengan kurma tersebut. Hal ini menunjukkan tentang masih adanya kewajiban kafaroh bagi orang tersebut. –Inilah yang dikatakan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 4/97-. Pendapat inilah yang dipilih oleh An Nawawi sebagaimana judul bab yang beliau bawakan dalam Shohih Muslim.
[5] Menurut madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad, wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafaroh sama sekali, yang menanggung kafarohnya adalah suaminya. Alasannya yaitu :
a) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafaroh sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafaroh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak diam.
b) Kafaroh adalah hak harta. Oleh karena itu, kafaroh dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar. (Lihat Shohih Fiqih Sunnah, 2/108)
Penjelasan Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Mengenai Pembatal Puasa
[Pembahasan berikut disarikan dari penjelasan beliau rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa dan Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 17/143, Asy Syamilah]
Inilah empat macam pembatal puasa yang apabila dilakukan seorang muslim di siang hari bulan Ramadhan tanpa ada udzur maka dia akan mendapat empat perkara :
1. Dosa
2. Puasanya batal
3. Wajib menahan diri dari makan dan minum di sisa harinya
4. Wajib mengqodho’ puasa
Adapun jika puasanya batal karena jima’ (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan, maka diwajibkan baginya membayar kafaroh. Akan tetapi wajib diketahui bahwa pembatal-pembatal ini tidaklah membatalkan puasa hingga terpenuhi tiga syarat :
[Syarat Pertama] Berilmu
Apabila seorang yang berpuasa melakukan salah satu pembatal di atas karena tidak tahu (jahil), baik jahil terhadap waktu atau hukum maka puasa tetap sah.
Misal jahil terhadap waktu : Seseorang bangun di akhir malam dan dia menyangka fajar belum terbit, kemudian dia makan dan minum. Namun ternyata fajar telah terbit dan dia baru mengetahuinya, maka puasa orang ini sah karena dia jahil terhadap waktu.
Misal jahil terhadap hukum : sebagaimana terdapat dalam As Sunnah dari hadits Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam shohihnya Asma’ berkata,
أَفْطَرْنَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - يَوْمَ غَيْمٍ ، ثُمَّ طَلَعَتِ الشَّمْسُ
“Kami pernah berbuka di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari yang mendung lalu tiba-tiba muncul matahari.”
Para sahabat berbuka pada siang hari, akan tetapi mereka tidak mengetahui. Mereka menyangka bahwa matahari telah tenggelam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah mereka untuk mengqodho’. Seandainya qodho’ tersebut wajib, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintah mereka untuk mengqodho’. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah mereka, tentu akan dinukil berita tersebut kepada kita. Seandainya kita berbuka dan menyangka matahari telah tenggelam padahal kenyataannya matahari belum tenggelam, maka wajib bagi kita menahan diri hingga matahari tenggelam dan puasa kita tetap sah.
[Syarat Kedua] Dalam Keadaan Ingat, Tidak Lupa
Seandainya seseorang yang berpuasa lupa ketika makan atau minum, maka puasanya tetap sah. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Al Baqarah [2] : 286)
[Syarat Ketiga] Berdasarkan Keingingan Sendiri Bukan Dipaksa
Seandainya seorang yang berpuasa melakukan salah satu pembatal di atas bukan atas kehendak atau pilihannya sendiri, maka puasanya tetap sah. Seandainya seseorang berkumur-kumur kemudian air masuk ke dalam perut tanpa kehendaknya, maka puasanya tetap sah.
Seandainya seorang pria memaksa istrinya untuk berjima’ (di siang hari bulan Ramadhan) dan dia tidak mampu menolak paksaan suaminya, maka puasa wanita tersebut sah karena itu bukan berdasarkan kehendaknya sendiri. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An Nahl [16] : 106)
Semoga Allah selalu memberikan kita petunjuk, ketakwaan, dimudahkan menjauhi yang haram dan diberikan rasa kecukupan. Dengan demikian, berakhirlah artikel tentang Hal-hal yang Membatalkan Puasa pada Bulan Ramadhan ini.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Referensi Utama :
Shifat Shoum An Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam fi Ramadhon, Salim bin ‘Ied Al Hilaliy dan ‘Ali bin ‘Ali Abdul Hamid, Maktabah Al Islamiyah dan Dar Ibnu Hazm
Shohih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, Jilid 2, Al Maktabah At Taufiqiyah
Referensi lainnya adalah referensi tambahan.
INSPIRATIF, JASA SEORANG IBU UNTUK KITA RENUNGKAN
Ia menjadi guru yang tak pernah digaji, menjadi pembantu yang tak pernah dibayar, menjadi pelayan yang sering terlupa dihargai, dan menjadi babby sitter yang paling setia. Sesekali ia menjelma menjadi puteri salju yang bernyanyi merdu menunggu suntingan sang pangeran. Keesokannya ia rela menjadi kuda yang meringkik, berlari mengejar dan menghalau musuh agar tak mengganggu. Atau ketika ia dengan lihainya menjadi seekor kelinci yang melompat-lompat mengelilingi kebun, mencari wortel untuk makan sehari-hari. Hanya tawa dan jerit lucu yang ingin didengarnya dari kisah-kisah yang tak pernah absen didongengkannya. Kantuk dan lelah tak lagi dihiraukan, walau harus menyamarkan suara menguapnya dengan auman harimau. Atau berpura-pura si nenek sihir terjatuh dan mati sekadar untuk bisa memejamkan mata barang sedetik. Namun, si kecil belum juga terpejam dan memintanya menceritakan dongeng ke sekian. Dalam kantuknya, ia pun terus mendongeng.
Tak ada yang dilakukannya di setiap pagi sebelum menyiapkan sarapan anak-anak yang akan berangkat ke sekolah. Tak satu pun yang paling ditunggu kepulangannya selain suami dan anak-anak tercinta. Serta merta kalimat, "sudah makan belum?" tak lupa terlontar.
saat baru saja memasuki rumah. Tak peduli meski si kecil yang dulu kerap ia timang dalam dekapannya itu, sekarang sudah menjadi orang dewasa yang bisa saja membeli makan siangnya sendiri di Sekolahnya.
Hari ketika si anak yang telah dewasa itu mampu mengambil keputusan terpenting dalam hidupnya, untuk menentukan jalan hidup bersama pasangannya, siapa yang paling menangis? Siapa yang lebih dulu menitikkan air mata? Lihatlah sudut matanya, telah menjadi samudera air mata dalam sekejap. Langkah beratnya ikhlas mengantar buah hatinya ke kursi pelaminan. Ia menangis melihat anaknya tersenyum bahagia dibalut gaun pengantin. Di saat itu, ia pun sadar, buah hati yang bertahun-tahun menjadi kubangan curahan cintanya itu tak lagi hanya miliknya. Ada satu hati lagi yang tertambat, yang dalam harapnya ia berlirih, "Masihkah kau anakku?"
Saat senja tiba. Ketika keriput di tangan dan wajah mulai berbicara tentang usianya. Ia pun sadar, bahwa sebentar lagi masanya kan berakhir. Hanya satu pinta yang sering terucap dari bibirnya, "Bila ibu meninggal, ibu ingin anak-anak ibu yang memandikan. Ibu ingin dimandikan sambil dipangku kalian". Tak hanya itu, imam shalat jenazah pun ia meminta dari salah satu anaknya. "Agar tak percuma ibu mendidik kalian menjadi anak yang shalih & shalihat sejak kecil," ujarnya.
Duh IBU, semoga saya bisa menjawab pintamu itu kelak. Bagaimana mungkin saya tak ingin memenuhi pinta itu? Sejak saya kecil ibu telah mengajarkan arti cinta sebenarnya. Ibulah madrasah cinta saya, Ibulah sekolah yang hanya punya satu mata pelajaran, yaitu "cinta". Sekolah yang hanya punya satu guru yaitu "pecinta". Sekolah yang semua murid-muridnya diberi satu nama: "anakku tercinta".
Artikel Inspiratif ini, spesial dipersembahkan untuk Mengenang Jasa dan Sayang Ibu untuk Kita Renungkan bersama.
11 NASEHAT ISLAM UNTUK PARA AKHWAT (WANITA)
O
![]() |
| 11 Nasehat Islam Untuk Para Akhwat (Wanita) |
Akhirnya, Akhbar Islam persembahkan 11 nasehat yang berharga ini kepadamu, wahai Ukhti Al Muslimah. Kerjakanlah, Insya Allah engkau akan berbahagia di dunia dan akhirat, minta tolonglah kepada Allah dalam mengamalkannya, kemudian dengan membaca dan memahami artikel kecil ini.
1-Beribadahlah kepada Allah semata, sesuai dengan apa yang telah diisyaratkan, di dalam Al Qur’an dan Al hadits.
2-Hati-hatilah terhadap syirik dalam aqidah dan ibadah, sebab syirik menggugurkan amal dan menyebabkan kerugian.
3-Hati-hatilah terhadap bid’ah, baik dalam aqidah maupun dalam ibadah, sebab setiap bid’ah adalah sesat dan orang-orang yang sesat adalah (tempatnya) di dalam neraka.
4-Jagalah shalatmu dengan sempurna, sebab orang yang selalu menjaga shalatnya, ia akan lebih menjaga dalam hal lainnya, dan orang yang meremehkan shalat, ia akan meremehkan hal lainnya juga. Jagalah kesucian, thuma’ninah, I’tidal, serta khusyu dalam shalat, janganlah sampai engkau mengakhirkan waktunya, sebab seorang hamba bila shalatnya baik, maka seluruh amal perbuatannya baik, sebaliknya bila shalatnya rusak (tidak baik) maka amal perbuatannya juga rusak (tidak baik).
5-Ta'atilah suamimu, jika engkau sudah berumah tangga, jangan sekali-kali engkau menolak keinginannya, dan melanggar perintahnya, selama tidak menyuruh berbuat maksiat dan dosa.
6-Jagalah suamimu jika dia tidak ada bersamamu dan ketika ia berada disisimu. Jagalah dirimu dan hartanya.
7-Berbuat baiklah kepada tetanggamu dengan perkataan dan perbuatan sebagai balas budi dan menolak keburukan.
8-Menetaplah di rumahmu, jangan keluar kecuali dalam keadaan darurat, dan menutup aurat (berjilbab).
9-Berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu dengan perkataan dan perbuatan selama mereka menyuruhmu dalam kebaikan, jika mereka menyuruhmu berbuat maksiat, maka tidak boleh ta'at kepadanya, sebab tidak ada keta'atan dalam maksiat kepada Allah.
10-Curahkan perhatianmu terhadap pendidikan anakmu, jika engkau sudah mempunyai anak, dengan membiasakan mereka jujur, bersih, benar dalam perkataan dan perbuatan, serta dengan mengajarkan kepada mereka adab yang tinggi /mulia dan akhlak yang terpuji.
Suruhlah mereka shalat lima waktu bila sudah berusia 7 tahun, dan bila mereka meninggalkannya pada usia 10 tahun, maka pukullah mereka serta pisahkan tempat tidurnya (antara laki-laki dan perempuan).
11-Perbanyaklah dzikir dan sedekah/infak.
Semoga Allah menjagamu dari setiap kejahatan dan menganugerahkan kepada kita husnul khatimah. Segala puji bagi Allah pada awal dan akhir serta shalawat dan berkah kepada Nabi Muhammad, keluarga, para shahabat dan pengikutnya sampai hari kiamat tiba.
JILBABBER'S
Jika engkau berjilbab dan ada yang mempermasalahkan akhlaqmu, katakan pada mereka bahwa "Antara jilbab dan akhlaq adalah 2 hal yang berbeda". Berjilbab adalah murni perintah Allah, wajib untuk wanita muslim yang telah baligh tanpa memandang akhlaqnya baik atau buruk, sedangkan akhlaq adalah budi pekerti yang tergantung pada pribadi masing-masing. Jika seorang wanita berjilbab melakukan dosa atau pelanggaran, itu bukan karna jilbabnya namun karna akhlaqnya. "Yang berjilbab belum tentu berakhlaq mulia, namun yang berakhlaq mulia pasti berjilbab"
Langganan:
Postingan (Atom)

.jpg)






